Keselamatan pada jaman sebelum Kristus

Roma 2:12-16

Roma 2:12-16 - (12) Sebab semua orang yang berdosa tanpa hukum Taurat akan binasa tanpa hukum Taurat; dan semua orang yang berdosa di bawah hukum Taurat akan dihakimi oleh hukum Taurat. (13) Karena bukanlah orang yang mendengar hukum Taurat yang benar di hadapan Allah, tetapi orang yang melakukan hukum Tauratlah yang akan dibenarkan. (14) Apabila bangsa-bangsa lain yang tidak memiliki hukum Taurat oleh dorongan diri sendiri melakukan apa yang dituntut hukum Taurat, maka, walaupun mereka tidak memiliki hukum Taurat, mereka menjadi hukum Taurat bagi diri mereka sendiri. (15) Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela. (16) Hal itu akan nampak pada hari, bilamana Allah, sesuai dengan Injil yang kuberitakan, akan menghakimi segala sesuatu yang tersembunyi dalam hati manusia, oleh Kristus Yesus.

Introduction:

Penayangan cuplikan VCD Pdt. Stephen Tong tentang seorang filosof Cina tertentu, yang menunjukkan pandangannya bahwa filosof Cina itu mungkin bisa masuk surga, dan juga harapannya untuk bertemu dengan filosof Cina itu di surga. Dari 15 VCD berjudul ‘falsafah Asia’, kami mengambil beberapa cuplikan dari VCD no 7 dan no 10.

I) Keselamatan pada jaman setelah Kristus (jaman Perjanjian Baru).

1)   Bagi yang sudah pernah mendengar Injil.

Ini sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi. Siapapun yang sudah mendengar Injil, kalau ia percaya, akan masuk surga, tetapi kalau ia tidak percaya / tidak mau percaya kepada Kristus, akan binasa / masuk neraka. Bdk. Yoh 3:16  Yoh 3:36  Kis 16:31  Yoh 8:24  Wah 21:8  Yoh 14:6  Kis 4:12  1Yoh 5:11-12.

Hanya orang-orang Liberal yang tak setuju dengan pandangan yang jelas-jelas merupakan pandangan Alkitab ini.

Tetapi ada suatu buku tafsiran yang memberikan komentar yang menarik berkenaan dengan hal ini.

Jewish New Testament Commentary: “Skeptics sometimes ask, ‘How can God be so unfair as to condemn to hell some primitive tribesman who hasn’t even heard of the Bible?’ They often raise the issue not out of concern for the ‘pitiful lost heathen’ but as a dodge to justify their own unbelief; the very form of the question assumes that God is unjust and not worthy of their trust, that the ‘primitive tribesman’ is an innocent ‘noble savage’ and God the guilty party” (= Orang skeptik kadang-kadang bertanya: ‘Bagaimana Allah bisa begitu tidak adil sehingga menghukum ke dalam neraka suku-suku yang primitif yang bahkan tidak pernah mendengar tentang Alkitab?’ Mereka sering mengangkat persoalan ini bukan karena kepedulian terhadap ‘orang kafir yang terhilang yang patut dikasihani’ tetapi sebagai suatu alasan / muslihat untuk membenarkan ketidak-percayaan mereka sendiri; bentuk dari pertanyaan itu sendiri menganggap bahwa Allah itu tidak adil dan tidak layak mendapatkan kepercayaan mereka, sehingga ‘suku-suku primitif’ itu merupakan ‘orang-orang biadab yang mulia’ yang tak bersalah dan Allah merupakan pihak yang bersalah).

Karena itu, kalau saudara menghadapi pertanyaan seperti ini, sebaiknya tak perlu mempermasalahkan keselamatan dari orang-orang yang tak pernah mendengar Injil. Jangan mau dibelokkan kepada pembicaraan tentang keselamatan dari orang-orang yang tak pernah mendengar Injil. Kembalikan pembicaraan kepada keselamatan mereka sendiri, misalnya dengan berkata: ‘Tak usah peduli orang-orang yang tak pernah mendengar Injil. Kamu sudah mendengar Injil, dan kalau kamu tak mau percaya kepada Kristus, kamu akan masuk neraka. Apa tanggapanmu?’.

2)   Bagi yang belum pernah mendengar Injil.

Orang yang tidak pernah mendengar tentang Yesus akan binasa / masuk neraka! Kalau orang yang tidak pernah mendengar Injil bisa masuk surga, maka untuk apa kita diperintahkan untuk memberitakan Injil? Bahwa kita diperintahkan untuk memberitakan Injil dan menjadikan semua bangsa murid Yesus (Mat 28:19), jelas menunjukkan bahwa orang yang tidak pernah mendengar Injil pasti tidak bisa selamat. Pandangan ini didukung oleh beberapa bagian Kitab Suci yang lain seperti:

a)      Ro 2:12a - “Sebab semua orang yang berdosa tanpa hukum Taurat akan binasa tanpa hukum Taurat”.

Kalau orang yang tidak mempunyai hukum Taurat pasti binasa, maka analoginya, orang yang tidak mempunyai Injil, juga pasti binasa.

Dalam jaman Perjanjian Lama, orang di luar Israel / Yahudi yang tidak pernah mempunyai hukum Taurat, dikatakan binasa tanpa hukum Taurat’. Analoginya, dalam jaman Perjanjian Baru, orang yang tidak pernah mendengar Injil, akan binasa tanpa Injil’!

b)      Ro 10:13-14 - “(13) Sebab, barangsiapa yang berseru kepada nama Tuhan, akan diselamatkan. (14) Tetapi bagaimana mereka dapat berseru kepadaNya, jika mereka tidak percaya kepada Dia? Bagaimana mereka dapat percaya kepada Dia, jika mereka tidak mendengar tentang Dia. Bagaimana mereka mendengar tentang Dia, jika tidak ada yang memberitakanNya?”.

Text ini membentuk suatu rantai. Orang yang berseru kepada nama Tuhan akan selamat, tetapi ia tidak akan bisa berseru kepada nama Tuhan kalau ia tidak percaya kepada Tuhan. Dan ia tidak akan bisa percaya kepada Tuhan kalau ia tidak pernah mendengar tentang Dia. Dan ia tidak akan bisa mendengar tentang Dia, kalau tidak ada yang memberitakan Injil kepadaNya.

Jadi, kalau tidak ada orang yang memberitakan Injil kepadanya, ia tidak bisa mendengar tentang Dia, sehingga tidak percaya kepadaNya, sehingga tidak bisa berseru kepadaNya, sehingga tidak bisa diselamatkan.

Dengan demikian jelaslah bahwa orang yang tidak diinjili / tidak pernah mendengar tentang Yesus, pasti tidak selamat. Fakta Kitab Suci inilah yang mendasari pengutusan misionaris ke tempat-tempat yang belum pernah dijangkau Injil.

c)      Yeh 3:18 - “Kalau Aku berfirman kepada orang jahat: Engkau pasti dihukum mati! - dan engkau tidak memperingatkan dia atau tidak berkata apa-apa untuk memperingatkan orang jahat itu dari hidupnya yang jahat, supaya ia tetap hidup, orang jahat itu akan mati dalam kesalahannya, tetapi Aku akan menuntut pertanggungan jawab atas nyawanya dari padamu”.

Kata-kata ‘engkau tidak memperingatkan dia atau tidak berkata apa-apa untuk memperingatkan orang jahat itu dari hidupnya yang jahat, supaya ia tetap hidup’ yang saya beri garis bawah ganda bisa dikontextualisasikan untuk jaman Perjanjian Baru sebagai ‘tidak pernah memberitakan Injil kepadanya’. Jadi, ayat ini mengatakan bahwa kalau ada orang jahat, dan kita tak pernah memberitakan Injil kepadanya, maka orang jahat itu ‘akan mati dalam kesalahannya’. Ini jelas harus diartikan bahwa orang jahat itu akan masuk neraka.

I) Keselamatan pada jaman sebelum Kristus (jaman Perjanjian Lama).

Ay 12 menunjukkan bahwa orang Yahudi dan orang non Yahudi dihakimi dengan cara yang berbeda / dasar yang berbeda.

Apa bedanya kedua kelompok ini? Bedanya adalah bahwa bangsa Israel / Yahudi mempunyai hukum Taurat, sedangkan bangsa-bangsa di luar Israel / Yahudi tidak mempunyainya.

Maz 147:19-20 - “(19) Ia memberitakan firmanNya kepada Yakub, ketetapan-ketetapanNya dan hukum-hukumNya kepada Israel. (20) Ia tidak berbuat demikian kepada segala bangsa, dan hukum-hukumNya tidak mereka kenal. Haleluya!”.

Ro 3:1-2 - “(1) Jika demikian, apakah kelebihan orang Yahudi dan apakah gunanya sunat? (2) Banyak sekali, dan di dalam segala hal. Pertama-tama: sebab kepada merekalah dipercayakan firman Allah.

Sekalipun ‘mempunyai hukum Taurat’ itu merupakan suatu hak, yang boleh dikatakan merupakan suatu keuntungan, tetapi bisa dikatakan ada juga kerugiannya. Mengapa? Karena Firman Tuhan mengatakan bahwa orang yang diberi banyak, juga akan dituntut banyak.

Luk 12:47-48 - “(47) Adapun hamba yang tahu akan kehendak tuannya, tetapi yang tidak mengadakan persiapan atau tidak melakukan apa yang dikehendaki tuannya, ia akan menerima banyak pukulan. (48) Tetapi barangsiapa tidak tahu akan kehendak tuannya dan melakukan apa yang harus mendatangkan pukulan, ia akan menerima sedikit pukulan. Setiap orang yang kepadanya banyak diberi, dari padanya akan banyak dituntut, dan kepada siapa yang banyak dipercayakan, dari padanya akan lebih banyak lagi dituntut.’”.

Penerapan: Ini bukan hanya bisa diterapkan kepada orang-orang Yahudi yang mempunyai hukum Taurat, tetapi lebih-lebih bisa dan harus diterapkan kepada orang-orang yang hidup pada jaman sekarang (baik kristen maupun non kristen), yang mempunyai hukum Taurat maupun Injil! Itu memang merupakan hak dan keuntungan yang lebih besar lagi, tetapi bersamaan dengan itu, itu juga memberikan tanggung jawab yang lebih besar lagi!

Sekarang perhatikan keselamatan dari kedua golongan ini (Yahudi / Israel dan non Yahudi / Israel), atau cara penghakiman yang Allah lakukan terhadap kedua golongan ini.

Ay 12: Sebab semua orang yang berdosa tanpa hukum Taurat akan binasa tanpa hukum Taurat; dan semua orang yang berdosa di bawah hukum Taurat akan dihakimi oleh hukum Taurat.

Kata-kata ‘orang ... tanpa hukum Taurat’, jelas menunjuk kepada orang-orang non Yahudi / Israel, sedangkan ‘orang ... di bawah hukum Taurat’ jelas menunjuk kepada orang-orang Yahudi / Israel.

1)   Bagi orang-orang Israel / Yahudi.

Ay 12b: “dan semua orang yang berdosa di bawah hukum Taurat akan dihakimi oleh hukum Taurat”.

Sekarang, Paulus membicarakan orang-orang Yahudi, yang mempunyai hukum Taurat. Mereka ini akan dihakimi oleh hukum Taurat. Semua penafsir beranggapan bahwa ini sama sekali tidak menunjukkan bahwa orang-orang Yahudi / Israel itu bisa selamat.

Albert Barnes mengatakan bahwa bagi kedua golongan ini Paulus menggunakan istilah yang berbeda. Untuk orang-orang non Yahudi ia menggunakan istilah ‘akan binasa’ (ay 12a), tetapi untuk orang-orang Yahudi Paulus menggunakan istilah ‘akan dihakimi’ (ay 12b). Barnes mengatakan bahwa tidak jelas mengapa Paulus mengubah istilah. Tetapi mungkin untuk tidak membangkitkan prasangka / ketidak-senangan dalam diri orang-orang Yahudi yang mendengarnya, karena kalau hal ini muncul, maka hati / pikiran mereka akan dibentengi terhadap apapun yang akan diberitakan oleh Paulus. Dengan menggunakan istilah ‘akan dihakimi’ maka orang-orang Yahudi itu tidak akan mempunyai prasangka apapun, tetapi pada akhirnya akan menyimpulkan sendiri, bahwa itu menunjukkan bahwa mereka akan binasa / masuk neraka.

Barnes’ Notes: “‘Have sinned in the law’ Have sinned having the revealed will of God, or endowed with greater light and privileges than the pagan world. The apostle here has undoubted reference to the Jews, who had the Law of God, and who prided themselves much on its possession. ‘Shall be judged by the law’ This is an equitable and just rule; and to this the Jews could make no objection. Yet the admission of this would have led directly to the point to which Paul was conducting his argument, to show that they also were under condemnation, and needed a Saviour. It will be observed here, that the apostle uses a different expression in regard to the Jews from what he does of the Gentiles. He says of the former, that they ‘shall be judged;’ of the latter, that they ‘shall perish.’ It is not certainly known why he varied this expression. But if conjecture may be allowed, it may have been for the following reasons. (1) if he had a affirmed of the Jews that they should perish, it would at once have excited their prejudice, and have armed them against the conclusion to which he was about to come. Yet they could bear the word to be applied to the pagan, for it was in accordance with their own views and their own mode of speaking, and was strictly true. (2) the word ‘judged’ is apparently more mild, and yet really more severe. It would arouse no prejudice to say that they would be judged by their Law. It was indeed paying a sort of tribute or regard to that on which they prided themselves so much, the possession of the Law of God. Still, it was a word implying all that he wished to say, and involving the idea that they would be punished and destroyed. If it was admitted that the pagan would perish; and if God was to judge the Jews by an unerring rule, that is, according to their privileges and light; then it would follow that they would also be condemned, and their own minds would come at once to the conclusion. The change of words here may indicate, therefore, a nice tact, or delicate address in argument, urging home to the conscience an offensive truth rather by the deduction of the mind of the opponent himself than by a harsh and severe charge of the writer. In instances of this, the Scriptures abound; and it was this especially that so eminently characterized the arguments of our Saviour” (= ).

Matthew Henry mengatakan bahwa orang-orang Yahudi pada saat itu mempunyai pandangan bahwa seburuk apapun mereka hidup, mereka tetap akan mendapat tempat dalam dunia yang akan datang. Ini ditentang oleh Paulus, yang mengatakan bahwa mereka memang mempunyai hak dengan mempunyai hukum Taurat itu, tetapi itu bukan ‘hak yang menyelamatkan’, kecuali mereka hidup sesuai dengan hukum Taurat itu, padahal jelas mereka tidak hidup sesuai dengan hukum Taurat tersebut. Karena itu, mereka membutuhkan kebenaran yang lain untuk bisa muncul di hadapan Allah.

Bdk. Ro 9:30-10:3 - “(9:30) Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Ini: bahwa bangsa-bangsa lain yang tidak mengejar kebenaran, telah beroleh kebenaran, yaitu kebenaran karena iman. (9:31) Tetapi: bahwa Israel, sungguhpun mengejar hukum yang akan mendatangkan kebenaran, tidaklah sampai kepada hukum itu. (9:32) Mengapa tidak? Karena Israel mengejarnya bukan karena iman, tetapi karena perbuatan. Mereka tersandung pada batu sandungan, (9:33) seperti ada tertulis: ‘Sesungguhnya, Aku meletakkan di Sion sebuah batu sentuhan dan sebuah batu sandungan, dan siapa yang percaya kepadaNya, tidak akan dipermalukan.’ (10:1) Saudara-saudara, keinginan hatiku dan doaku kepada Tuhan ialah, supaya mereka diselamatkan. (10:2) Sebab aku dapat memberi kesaksian tentang mereka, bahwa mereka sungguh-sungguh giat untuk Allah, tetapi tanpa pengertian yang benar. (10:3) Sebab, oleh karena mereka tidak mengenal kebenaran Allah dan oleh karena mereka berusaha untuk mendirikan kebenaran mereka sendiri, maka mereka tidak takluk kepada kebenaran Allah.

Bdk. Fil 3:9 - “dan berada dalam Dia bukan dengan kebenaranku sendiri karena mentaati hukum Taurat, melainkan dengan kebenaran karena kepercayaan kepada Kristus, yaitu kebenaran yang Allah anugerahkan berdasarkan kepercayaan.

Matthew Henry: “The light of the law. This the Jews had, and by this they shall be judged (v. 12): ‘As many as have sinned in the law shall be judged by the law.’ They sinned, not only having the law, but en nomo – ‘in the law,’ in the midst of so much law, in the face and light of so pure and clear a law, the directions of which were so very full and particular, and the sanctions of it so very cogent and enforcing. These shall be judged ‘by the law;’ their punishment shall be, as their sin is, so much the greater for their having the law. ‘The Jew first,’ v. 9. It shall be more tolerable for Tyre and Sidon. Thus Moses did accuse them (Jn. 5:45), and they fell under the many stripes of him that knew his master’s will, and did it not, (Lu. 12:47). The Jews prided themselves very much in the law; but, to confirm what he had said, the apostle shows (v. 13) that their having, and hearing, and knowing the law, would not justify them, but their doing it. The Jewish doctors bolstered up their followers with an opinion that all that were Jews, how bad soever they lived, should have a place in the world to come. This the apostle here opposes: it was a great privilege that they had the law, but not a saving privilege, unless they lived up to the law they had, which it is certain the Jews did not, and therefore they had need of a righteousness wherein to appear before God (= ).

Vincent mengatakan bahwa penggunaan kata-kata ‘akan binasa’ bagi orang-orang non Yahudi (ay 12a) dan kata-kata ‘akan dihakimi’ (ay 12b) untuk orang-orang Yahudi, menunjukkan bahwa bagi orang-orang Yahudi ini merupakan penghakiman yang menghukum.

Vincent: “‘Shall be judged’ (kritheesontai). The antithesis ‘shall perish’ suggests a condemnatory judgment. There is no doubt that the simple (krinoo) is used in the New Testament in the sense of ‘condemning.’ See John 3:18; 2 Thes 2:12; Heb. 13:4. The change from ‘perish’ to ‘judge’ is suggested by ‘by the law.’ ‘The Jews alone will be, strictly speaking, subjected to a tailed inquiry such as arises from applying the particular articles of a code’ (Godet). Both classes of men shall be condemned; in both the result will be perishing, but the judgment by the law is confined to those who have the law (= ).

Calvin juga mengatakan bahwa istilah itu menunjukkan bahwa orang-orang Yahudi itu akan binasa. Dan ia memberikan dasar Kitab Suci, yaitu Ul 27:26.

Ul 27:26 - “Terkutuklah orang yang tidak menepati (seluruh / semua) perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!’”.

Catatan: penambahan kata ‘semua / seluruh’ akan saya bahas di bawah.

Calvin menambahkan bahwa suatu kondisi yang lebih buruk menantikan orang-orang Yahudi yang berdosa, karena penghukuman mereka sudah dinyatakan dalam hukum Taurat mereka.

Calvin: Whosoever have sinned under the law, etc. As the Gentiles, being led by the errors of their own reason, go headlong into ruin, so the Jews possess a law by which they are condemned; for this sentence has been long ago pronounced, ‘Cursed are all they who continue not in all its precepts.’ (Deuteronomy 27:26.) A worse condition then awaits the Jewish sinners, since their condemnation is already pronounced in their own law (= )

Orang-orang Israel / Yahudi yang dihakimi berdasarkan hukum Taurat ini memang tidak mungkin bisa selamat. Mengapa?

Ay 13: Karena bukanlah orang yang mendengar hukum Taurat yang benar di hadapan Allah, tetapi orang yang melakukan hukum Tauratlah yang akan dibenarkan..

Jamieson, Fausset & Brown: “‘For not the hearers of the law’ - that is, the mere possessors of it, ‘are just before God, but the doers of the law shall be justified.’” (= Karena bukanlah orang yang mendengar hukum Taurat’ - yaitu sekedar menjadi pemilik dari hukum Taurat, ‘yang benar di hadapan Allah, tetapi orang yang melakukan hukum Tauratlah yang akan dibenarkan’).

Tetapi ketaatan yang bagaimana yang dituntut oleh Tuhan dari orang-orang Yahudi itu supaya mereka bisa selamat dalam penghakiman berdasarkan hukum Taurat itu?

Barnes’ Notes: “‘For not the hearers ...’ The same sentiment is implied in James 1:22; Matt. 7:21,24; Luke 6:47. The apostle here doubtless designed to meet an objection of the Jews; to wit, that they had the Law, that they manifested great deference for it, that they heard it read with attention, and professed a willingness to yield themselves to it. To meet this, he states a very plain and obvious principle, that this was insufficient to justify them before God, unless they rendered actual obedience. ‘Are just’ Are justified before God, or are personally holy. Or, in other words, simply hearing the Law is not meeting all its requirements, and making people holy. If they expected to be saved by the Law, it required something more than merely to hear it. It demanded perfect obedience. ‘But the doers of the law’ They who comply entirely with its demands; or who yield to it perfect and perpetual obedience. This was the plain and obvious demand, not only of common sense, but of the Jewish Law itself; Deut. 4:1; Lev. 18:5; compare High priest. 10:9. ‘Shall be justified’ This expression is evidently synonymous with that in Lev. 18:5, where it is said that ‘he shall live in them.’ The meaning is, that it is a maxim or principle of the Law of God, that if a creature will keep it, and obey it entirely, he shall not be condemned, but shall be approved and live forever. This does not affirm that anyone ever has thus lived in this world, but it is an affirmation of a great general principle of law, that if a creature is justified BY the Law, the obedience must be entire and perpetual. If such were the case, as there would be no ground of condemnation, man would be saved by the Law. If the Jews, therefore, expected to be saved by their Law, it must be, not by hearing the Law, nor by being called a Jew, but by perfect and unqualified obedience to all its requirements. This passage is designed, doubtless, to meet a very common and pernicious sentiment of the Jewish teachers, that all who became hearers and listeners to the Law would be saved. The inference from the passage is, that no man can be saved by his external privileges, or by an outward respectful deference to the truths and ordinances of religion” (= )

Albert Barnes menekankan habis-habisan bahwa kalau seseorang dihakimi berdasarkan hukum Taurat, ia hanya bisa selamat, kalau ia mentaati hukum Taurat itu secara sempurna dan terus menerus. Ia memberikan Ul 4:1 dan Im 18:5 sebagai dasar.

Ul 4:1 - “‘Maka sekarang, hai orang Israel, dengarlah ketetapan dan peraturan yang kuajarkan kepadamu untuk dilakukan, supaya kamu hidup dan memasuki serta menduduki negeri yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allah nenek moyangmu”.

Im 18:5 - “Sesungguhnya kamu harus berpegang pada ketetapanKu dan peraturanKu. Orang yang melakukannya, akan hidup karenanya; Akulah TUHAN”.

Saya sendiri berpendapat bahwa untuk menunjukkan keharusan ketaatan yang sempurna dan terus menerus ini, lebih tepat untuk menggunakan Gal 3:10.

Gal 3:10 - “Karena semua orang, yang hidup dari pekerjaan hukum Taurat, berada di bawah kutuk. Sebab ada tertulis: ‘Terkutuklah (setiap) orang yang tidak setia melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam kitab hukum Taurat.’”.

Catatan: seharusnya dalam Gal 3:10b ada kata ‘setiap’. Bandingkan dengan NIV yang menterjemahkan: “Cursed is everyone who does not continue to do everything written in the Book of the Law” (= Terkutuklah setiap orang yang tidak terus melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam Kitab Hukum Taurat).

Sekarang perhatikan Ul 27:26 dari mana Gal 3:10 dikutip.

Ul 27:26 - “Terkutuklah orang yang tidak menepati perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!’”.

Ada perbedaan antara Gal 3:10b dengan Ul 27:26. Bedanya adalah dalam Gal 3:10b ini, Paulus mengatakan / menambahkan kata-kata ‘segala sesuatu’.

Dalam KJV/NKJV, Ul 27:26 mempunyai kata ‘all’ (= semua / segala), sedangkan dalam RSV/NIV/NASB, Ul 27:26 tidak mempunyai kata itu. Dalam semua manuscript bahasa Ibrani, Ul 27:26 tidak mengandung kata ‘all’ (= semua / segala), sehingga ada yang menganggap bahwa penyalin Kitab Suci sengaja membuang kata ini, supaya tidak terlihat bahwa kita harus taat secara sempurna baru tidak terkutuk. Tetapi ada 6 manuscript non Ibrani, termasuk Septuaginta / LXX (Perjanjian Lama yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani), dimana Ul 27:26 mengandung kata ‘all’ (= semua / segala).

Dari semua ini bisa disimpulkan adanya beberapa kemungkinan:

a)      Ul 27:26 ini di dalam autographnya (= manuscript aslinya) memang mengandung kata ‘all’ (= semua / segala).

b)      Bisa juga bahwa sebetulnya Ul 27:26 memang tidak mengandung kata ‘all’ (= semua / segala), tetapi karena dalam Ul 28:1,15 ada kata ‘all’ (= semua / segala), maka Paulus menambahkan kata itu pada waktu mengutip Ul 27:26.

Ul 28:1,15 - “(1) ‘Jika engkau baik-baik mendengarkan suara TUHAN, Allahmu, dan melakukan dengan setia segala perintahNya yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, maka TUHAN, Allahmu, akan mengangkat engkau di atas segala bangsa di bumi. ... (15) ‘Tetapi jika engkau tidak mendengarkan suara TUHAN, Allahmu, dan tidak melakukan dengan setia segala perintah dan ketetapanNya, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, maka segala kutuk ini akan datang kepadamu dan mencapai engkau”.

Catatan: perhatikan bahwa Ul 27:26 adalah ayat terakhir dari Ul 27. Jadi, ayat selanjutnya langsung adalah Ul 28:1. Karena itu memang jelas ada hubungan yang dekat antara kedua ayat tersebut. Juga perhatikan betapa miripnya Ul 28:15 dengan Gal 3:10.

c)      Atau, Paulus menafsirkan bahwa Ul 27:26 itu maksudnya adalah all the words of the law’ (= semua / segala kata-kata hukum Taurat). Ingat bahwa kalau penulis Perjanjian Baru menafsirkan Perjanjian Lama pada saat mereka menuliskan Firman Tuhan / Kitab Suci, maka tafsiran mereka infallible (= tidak bisa salah), karena mereka diilhami oleh Roh Kudus!

Yang manapun yang benar, yang jelas Gal 3:10 itu menekankan bahwa hanya orang yang taat secara sempurna dan terus meneruslah yang tidak berada di bawah kutuk.

Calvin juga menekankan bahwa kebenaran karena hukum Taurat itu menuntut kesempurnaan dalam ketaatan itu. Begitu seseorang melanggar hukum Taurat, maka kutuk segera dinyatakan kepada orang itu. Karena itu jelas bahwa tidak ada siapapun yang bisa dibenarkan / diselamatkan berdasarkan hukum Taurat, dan bahwa harus dicari kebenaran / keselamatan yang lain (bukan berdasarkan hukum Taurat tetapi berdasarkan iman).

Calvin: For the hearers of the law, etc. This anticipates an objection which the Jews might have adduced. As they had heard that the law was the rule of righteousness, (Deuteronomy 4:1,) they gloried in the mere knowledge of it: to obviate this mistake, he declares that the hearing of the law or any knowledge of it is of no such consequence, that any one should on that account lay claim to righteousness, but that works must be produced, according to this saying, ‘He who will do these shall live in them.’ The import then of this verse is the following, - ‘That if righteousness be sought from the law, the law must be fulfilled; for the righteousness of the law consists in the perfection of works.’ They who pervert this passage for the purpose of building up justification by works, deserve most fully to be laughed at even by children. It is therefore improper and beyond what is needful, to introduce here a long discussion on the subject, with the view of exposing so futile a sophistry: for the Apostle only urges here on the Jews what he had mentioned, the decision of the law, - That by the law they could not be justified, except they fulfilled the law, that if they transgressed it, a curse was instantly pronounced on them. Now we do not deny but that perfect righteousness is prescribed in the law: but as all are convicted of transgression, we say that another righteousness must be sought. Still more, we can prove from this passage that no one is justified by works; for if they alone are justified by the law who fulfill the law, it follows that no one is justified; for no one can be found who can boast of having fulfilled the law (= )

Kesimpulan: orang-orang Yahudi yang mempunyai hukum Taurat ini hanya bisa diselamatkan kalau mereka taat secara sempurna dan terus menerus pada hukum Taurat. Sekali saja mereka tidak taat / berbuat dosa, maka mereka langsung ada di bawah kutuk, dan karena itu tidak selamat / akan dihukum. Mengapa demikian? Karena Allah itu menuntut kesempuraan (Mat 5:48), dan keadilan Allah menyebabkan Ia harus menghukum siapapun yang berbuat dosa tak peduli hanya sekali seumur hidup.

Mat 5:48 - “Karena itu haruslah kamu sempurna, sama seperti Bapamu yang di sorga adalah sempurna.’”.

2)   Bagi orang-orang di luar Israel / Yahudi.

a)      “Sebab semua orang yang berdosa tanpa hukum Taurat akan binasa tanpa hukum Taurat” (ay 12a).

1.      ‘tanpa hukum Taurat’.

Ini jelas menunjuk kepada orang-orang kafir non Yahudi, karena ayat ini mengatakan ‘tanpa hukum Taurat’. Jadi, orang-orang itu tidak mempunyai hukum Taurat / Firman Tuhan.

2.      ‘akan binasa tanpa hukum Taurat’.

Ini menunjukkan pandangan / ajaran Paulus tentang tentang nasib orang-orang itu. Ia berkata bahwa orang-orang itu ‘akan binasa tanpa hukum Taurat’.

a. Kata-kata ‘tanpa hukum Taurat’ menunjukkan bahwa pada saat mereka dihakimi, mereka tidak akan dihakimi berdasarkan hukum Taurat, karena mereka memang tidak pernah mempunyai / mendengar hukum Taurat.

b. Kata ‘binasa’ menunjukkan bahwa mereka tidak akan mendapatkan hidup kekal tetapi akan masuk neraka.

Bdk. Ef 2:11-12 - “(11) Karena itu ingatlah, bahwa dahulu kamu - sebagai orang-orang bukan Yahudi menurut daging, yang disebut orang-orang tak bersunat oleh mereka yang menamakan dirinya ‘sunat’, yaitu sunat lahiriah yang dikerjakan oleh tangan manusia, - (12) bahwa waktu itu kamu tanpa Kristus, tidak termasuk kewargaan Israel dan tidak mendapat bagian dalam ketentuan-ketentuan yang dijanjikan, tanpa pengharapan dan tanpa Allah di dalam dunia”.

3.   Kalau mereka tidak dihakimi berdasarkan hukum Taurat, lalu mereka dihakimi berdasarkan apa? Dalam ay 14-15 Paulus jelas berbicara tentang hati nurani.

Ay 14-15: “(14) Apabila bangsa-bangsa lain yang tidak memiliki hukum Taurat oleh dorongan diri sendiri melakukan apa yang dituntut hukum Taurat, maka, walaupun mereka tidak memiliki hukum Taurat, mereka menjadi hukum Taurat bagi diri mereka sendiri. (15) Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela”.

Bagian yang saya garis-bawahi itu oleh KJV/RSV diterjemahkan ‘by nature’ (= secara alamiah).

Wycliffe: “The phrase ‘by nature’ (physei) .... it seems much better to take ‘by nature’ to mean ‘instinctively.’” [= Ungkapan ‘by nature’ (PHUSEI) ... kelihatannya jauh lebih baik untuk mengartikan ‘by nature’ sebagai ‘secara naluri’].

Inilah hukum yang ada dalam diri mereka: hati nurani. Mereka tidak mempunyai hukum Taurat, dan karena itu tidak mungkin dihakimi berdasarkan hukum Taurat. Tetapi mereka mempunyai hukum lain, yaitu hati nurani. Hati nurani ini atau membela mereka pada waktu mereka berbuat baik, atau mengecam mereka pada waktu mereka berbuat dosa (ay 15b). Jadi, seakan-akan hukum Taurat itu tertulis dalam hati mereka (ay 15a).

Barnes’ Notes: “The revealed Law of God was written on tables of stone, and then recorded in the books of the Old Testament. This law the Gentiles did not possess, but, to a certain extent, the same requirements were written on their hearts. Though not revealed to them as to the Jews, yet they had obtained the knowledge of them by the light of nature. The word ‘hearts’ here denotes the mind itself, as it does also frequently in the Sacred Scriptures; not the heart, as the seat of the affections. It does not mean that they loved or even approved of the Law, but that they had knowledge of it; and that that knowledge was deeply engraved on their minds” (= Hukum Taurat yang dinyatakan dari Allah ditulis pada loh-loh batu, dan lalu dicatat dalam kitab-kitab Perjanjian Lama. Hukum Taurat ini tidak dimiliki oleh orang-orang non Yahudi, tetapi, sampai pada tingkat tertentu, tuntutan / kewajiban yang sama ditulis pada hati mereka. Sekalipun tidak dinyatakan kepada mereka seperti kepada orang-orang Yahudi, tetapi mereka mendapatkan pengetahuan tentang hal-hal itu oleh terang dari alam. Kata ‘hati’ di sini menunjukkan pikiran itu sendiri, sesuatu yang sering terjadi dalam Kitab Suci; bukan hati sebagai kedudukan dari perasaan. Itu tidak berarti bahwa mereka mengasihi atau bahkan menyetujui hukum itu, tetapi bahwa mereka mempunyai pengetahuan tentangnya; dan bahwa pengetahuan itu diukirkan dalam-dalam pada pikiran mereka).

Ini tidak boleh diartikan bahwa orang-orang kafir itu bisa mendapatkan pengetahuan sebanyak yang diberikan oleh hukum Taurat. Perhatikan kata-kata Barnes dan Calvin di bawah ini.

Barnes’ Notes: “This does not mean, by any means, that they had all the knowledge which the Law would impart, for then there would have been no need of a revelation, ... the will of God, whether made known by reason or revelation, will be the same so far as reason goes. The difference is that revelation goes further than reason; sheds light on new duties and doctrines; as the information given by the naked eye and the telescope is the same, except, that the telescope carries the sight forward, and reveals new worlds to the sight of man” [= Ini sama sekali tidak berarti bahwa mereka (orang-orang kafir / non Yahudi itu) mempunyai semua pengetahuan yang diberikan oleh hukum Taurat, kalau kalau demikian maka tidak dibutuhkan suatu wahyu, ... kehendak Allah, apakah dinyatakan oleh akal atau wahyu, akan sama sejauh akal berjalan. Perbedaannya adalah bahwa wahyu berjalan lebih jauh dari akal; memberi terang pada kewajiban-kewajiban dan doktrin-doktrin yang baru; seperti informasi yang diberikan oleh mata telanjang dan oleh teleskop adalah sama, kecuali bahwa teleskop membawa penglihatan ke depan, dan menyatakan dunia / alam semesta yang baru pada penglihatan manusia].

Calvin: Nor can we conclude from this passage, that there is in men a full knowledge of the law, but that there are only some seeds of what is right implanted in their nature (= Kita tidak bisa menyimpulkan dari text ini bahwa dalam diri manusia ada pengetahuan penuh tentang hukum / hukum Taurat, tetapi bahwa di sana hanya ada sebagian benih dari apa yang benar yang ditanamkan dalam diri mereka).

Kalau hukum Taurat saja memberikan  pengetahuan lebih banyak dari pada yang diberikan oleh hati nurani, apalagi Injil / Perjanjian Baru.

Wycliffe: “But how much richer and fuller is our knowledge of God as revealed through his Son! ... Why then should we eagerly take the Gospel to those who have never heard it? ... it is essential because of who Christ is - the climax of God’s revelation (Heb 1:1-2). Since Christ is the supreme revelation of God, and since the NT is the record that confronts men with Christ, other methods of divine revelation are seen to be only fragmentary [= Tetapi betapa lebih kaya dan lebih penuhnya pengetahuan kita tentang Allah seperti yang dinyatakan melalui AnakNya! ... Lalu mengapa kita harus sangat ingin untuk membawa Injil kepada mereka yang tidak pernah mendengarnya? ... itu perlu karena siapa Kristus itu - puncak dari wahyu Allah (Ibr 1:1-2). Karena Kristus adalah wahyu tertinggi dari Allah, dan karena Perjanjian Baru merupakan catatan yang menghadapkan manusia dengan Kristus, metode-metode lain dari wahyu ilahi dipandang sebagai hanya bersifat tidak lengkap].

Bandingkan kata-kata Barnes, Calvin, dan Wycliffe di atas ini dengan kata-kata Pdt. Stephen Tong yang menyuruh hamba-hamba Tuhan Kristen untuk mempelajari ajaran filosof Cina itu dan memakainya sebagai pedoman hidup.

Kata-kata Pdt. Stephen Tong ini, sudah salah, seandainya kita hidup pada jaman Perjanjian Lama, dan hanya mempunyai hukum Taurat. Apalagi dalam faktanya kita hidup pada jaman Perjanjian Baru.

Kata-kata Pdt. Stephen Tong ini sama dengan menyuruh orang yang mempunyai teleskop untuk meminta petunjuk kepada orang yang melihat dengan mata telanjang!

4.      Bisakah mereka selamat / ‘lulus’ dari penghakiman oleh hati nurani ini?

Jelas tidak mungkin, karena ay 12a memastikan mereka binasa!

Ay 12a: Sebab semua orang yang berdosa tanpa hukum Taurat akan binasa tanpa hukum Taurat.

Mengapa tidak mungkin? Karena sama seperti orang-orang Yahudi yang mempunyai hukum Taurat hanya bisa selamat oleh kehidupan mereka sendiri, kalau mereka taat pada hukum Taurat itu secara sempurna, maka demikian juga dengan orang-orang non Yahudi ini. Mereka hanya bisa selamat, oleh kehidupan mereka sendiri, kalau mereka taat secara sempurna pada hati nurani mereka. Dan adakah orang kafir manapun yang bisa taat secara sempurna pada hati nuraninya? Sudah jelas tidak mungkin!

Matthew Henry: “They had that within them which approved and commended what was well done and which reproached them for what was done amiss. ... Conscience is that candle of the Lord which was not quite put out, no, not in the Gentile world. ... their consciences did either acquit or condemn them. All this did evince that they had that which was to them instead of a law, which they might have been governed by, and which will condemn them, because they were not so guided and governed by it. So that the guilty Gentiles are left without excuse. God is justified in condemning them. They cannot plead ignorance, and therefore are likely to perish if they have not something else to plead” (= Mereka mempunyai di dalam diri mereka apa yang menyetujui dan menghargai / memuji apa yang dilakukan dengan baik dan yang mencela mereka untuk apa yang dilakukan dengan salah. ... Hati nurani adalah lilin dari Tuhan yang tidak sungguh-sungguh padam, tidak, tidak dalam dunia orang non Yahudi. ... hati nurani mereka atau membebaskan atau mengecam / menghukum mereka. Semua ini membuktikan bahwa mereka mempunyai sesuatu yang bagi mereka merupakan pengganti dari suatu hukum, yang seharusnya bisa memerintah mereka, dan yang akan mengecam / menghukum mereka, karena mereka tidaklah dibimbing dan diperintah sedemikian rupa olehnya. Maka orang-orang non Yahudi yang bersalah akan ditinggalkan tanpa dalih. Allah dibenarkan dalam menghukum mereka. Mereka tidak bisa menggunakan ketidak-tahuan sebagai dalih, dan karena itu mungkin sekali binasa jika mereka tidak mempunyai sesuatu yang lain sebagai dalih / pembelaan).

Barnes’ Notes: It will be remarked here that the apostle does not say they shall be saved without law. He does not give even an intimation respecting their salvation. The strain of the argument, as well as this express declaration, shows that they who had sinned - and in the first chapter he had proved that all the pagan were sinners - would be punished. If any of the pagan are saved, it will be, therefore, an exception to the general rule in regard to them. The apostles evidently believed that the great mass of them would be destroyed. On this ground they evinced such zeal to save them; on this ground the Lord Jesus commanded the gospel to be preached to them; and on this ground Christians are now engaged in the effort to bring them to the knowledge of the Lord Jesus. It may be added here, that all modern investigations have gone to confirm the position that the pagan are as degraded now as they were in the time of Paul. ‘Without law’ That is, they shall not be judged by a law which they have not. They shall not be tried and condemned by the revelation which the Jews had. They shall be condemned only according to the knowledge and the Law which they actually possess. This is the equitable rule on which God will judge the world. According to this, it is not to be apprehended that they will suffer as much as those who have the revealed will of God; compare Matt. 10:15; 11:24; Luke 10:12” (= Perlu diperhatikan di sini bahwa sang rasul tidak berkata bahwa mereka akan diselamatkan tanpa hukum Taurat. Ia tidak memberikan bahkan suatu isyaratpun berkenaan dengan keselamatan mereka. Penekanan dari argumentasinya, maupun pernyataan yang nyata ini, menunjukkan bahwa mereka yang telah berdosa - dan dalam pasal yang pertama ia telah membuktikan bahwa semua orang kafir adalah orang-orang berdosa - akan dihukum. Karena itu, jika ada siapapun dari orang-orang kafir itu yang akan diselamatkan, itu akan merupakan suatu perkecualian terhadap hukum / peraturan umum berkenaan dengan mereka. Sang rasul dengan jelas percaya bahwa massa yang besar itu akan dihancurkan. Berdasarkan hal inilah mereka menunjukkan dengan jelas semangat untuk menyelamatkan mereka; berdasarkan hal inilah Tuhan Yesus memerintahkan supaya Injil diberitakan kepada mereka; dan berdasarkan hal inilah orang-orang kristen sekarang terlibat dalam usaha untuk membawa kepada mereka pengetahuan tentang Tuhan Yesus. Bisa ditambahkan di sini, bahwa semua penyelidikan modern telah menegaskan bahwa posisi dari orang-orang kafir sekarang adalah sama rendahnya / hinanya seperti pada jaman Paulus. ‘Tanpa hukum Taurat’ artinya, mereka tidak akan dihakimi oleh hukum Taurat yang tidak mereka punyai. Mereka tidak akan diadili dan dikecam / dihukum oleh wahyu yang dipunyai orang-orang Yahudi. Mereka akan dikecam / dihukum hanya sesuai dengan pengetahuan dan hukum yang sungguh-sungguh mereka punyai).

Catatan: dalam pasal pertama (dari kitab / surat Roma) Paulus memang menunjukkan bahwa semua orang kafir ini adalah orang-orang berdosa (Ro 1:18-32). Selanjutnya dalam Ro 2:17-29 Paulus menekankan bahwa semua orang-orang Yahudi adalah orang-orang berdosa. Dan dalam Ro 3:9-18, Paulus mengatakan bahwa semua manusia (Yahudi + non Yahudi) adalah orang-orang berdosa.

Ro 1:18-32 - “(18) Sebab murka Allah nyata dari sorga atas segala kefasikan dan kelaliman manusia, yang menindas kebenaran dengan kelaliman. (19) Karena apa yang dapat mereka ketahui tentang Allah nyata bagi mereka, sebab Allah telah menyatakannya kepada mereka. (20) Sebab apa yang tidak nampak dari padaNya, yaitu kekuatanNya yang kekal dan keilahianNya, dapat nampak kepada pikiran dari karyaNya sejak dunia diciptakan, sehingga mereka tidak dapat berdalih. (21) Sebab sekalipun mereka mengenal Allah, mereka tidak memuliakan Dia sebagai Allah atau mengucap syukur kepadaNya. Sebaliknya pikiran mereka menjadi sia-sia dan hati mereka yang bodoh menjadi gelap. (22) Mereka berbuat seolah-olah mereka penuh hikmat, tetapi mereka telah menjadi bodoh. (23) Mereka menggantikan kemuliaan Allah yang tidak fana dengan gambaran yang mirip dengan manusia yang fana, burung-burung, binatang-binatang yang berkaki empat atau binatang-binatang yang menjalar. (24) Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada keinginan hati mereka akan kecemaran, sehingga mereka saling mencemarkan tubuh mereka. (25) Sebab mereka menggantikan kebenaran Allah dengan dusta dan memuja dan menyembah makhluk dengan melupakan Penciptanya yang harus dipuji selama-lamanya, amin. (26) Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar. (27) Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka. (28) Dan karena mereka tidak merasa perlu untuk mengakui Allah, maka Allah menyerahkan mereka kepada pikiran-pikiran yang terkutuk, sehingga mereka melakukan apa yang tidak pantas: (29) penuh dengan rupa-rupa kelaliman, kejahatan, keserakahan dan kebusukan, penuh dengan dengki, pembunuhan, perselisihan, tipu muslihat dan kefasikan. (30) Mereka adalah pengumpat, pemfitnah, pembenci Allah, kurang ajar, congkak, sombong, pandai dalam kejahatan, tidak taat kepada orang tua, (31) tidak berakal, tidak setia, tidak penyayang, tidak mengenal belas kasihan. (32) Sebab walaupun mereka mengetahui tuntutan-tuntutan hukum Allah, yaitu bahwa setiap orang yang melakukan hal-hal demikian, patut dihukum mati, mereka bukan saja melakukannya sendiri, tetapi mereka juga setuju dengan mereka yang melakukannya”.

Catatan: dosa penyembahan berhala yang dibicarakan, menunjukkan bahwa dalam text ini Paulus memaksudkan orang-orang non Yahudi, karena pada jaman itu orang-orang Yahudi sudah tidak lagi melakukan penyembahan berhala. Pembuangan ke Babilonia membuat mereka betul-betul kapok terhadap dosa itu.

Ro 2:17-29 - “(17) Tetapi, jika kamu menyebut dirimu orang Yahudi dan bersandar kepada hukum Taurat, bermegah dalam Allah, (18) dan tahu akan kehendakNya, dan oleh karena diajar dalam hukum Taurat, dapat tahu mana yang baik dan mana yang tidak, (19) dan yakin, bahwa engkau adalah penuntun orang buta dan terang bagi mereka yang di dalam kegelapan, (20) pendidik orang bodoh, dan pengajar orang yang belum dewasa, karena dalam hukum Taurat engkau memiliki kegenapan segala kepandaian dan kebenaran. (21) Jadi, bagaimanakah engkau yang mengajar orang lain, tidakkah engkau mengajar dirimu sendiri? Engkau yang mengajar: ‘Jangan mencuri,’ mengapa engkau sendiri mencuri? (22) Engkau yang berkata: ‘Jangan berzinah,’ mengapa engkau sendiri berzinah? Engkau yang jijik akan segala berhala, mengapa engkau sendiri merampok rumah berhala? (23) Engkau bermegah atas hukum Taurat, mengapa engkau sendiri menghina Allah dengan melanggar hukum Taurat itu? (24) Seperti ada tertulis: ‘Sebab oleh karena kamulah nama Allah dihujat di antara bangsa-bangsa lain.’ (25) Sunat memang ada gunanya, jika engkau mentaati hukum Taurat; tetapi jika engkau melanggar hukum Taurat, maka sunatmu tidak ada lagi gunanya. (26) Jadi jika orang yang tak bersunat memperhatikan tuntutan-tuntutan hukum Taurat, tidakkah ia dianggap sama dengan orang yang telah disunat? (27) Jika demikian, maka orang yang tak bersunat, tetapi yang melakukan hukum Taurat, akan menghakimi kamu yang mempunyai hukum tertulis dan sunat, tetapi yang melanggar hukum Taurat. (28) Sebab yang disebut Yahudi bukanlah orang yang lahiriah Yahudi, dan yang disebut sunat, bukanlah sunat yang dilangsungkan secara lahiriah. (29) Tetapi orang Yahudi sejati ialah dia yang tidak nampak keyahudiannya dan sunat ialah sunat di dalam hati, secara rohani, bukan secara hurufiah. Maka pujian baginya datang bukan dari manusia, melainkan dari Allah”.

Ro 3:9-18 - “(9) Jadi bagaimana? Adakah kita mempunyai kelebihan dari pada orang lain? Sama sekali tidak. Sebab di atas telah kita tuduh baik orang Yahudi, maupun orang Yunani, bahwa mereka semua ada di bawah kuasa dosa, (10) seperti ada tertulis: ‘Tidak ada yang benar, seorangpun tidak. (11) Tidak ada seorangpun yang berakal budi, tidak ada seorangpun yang mencari Allah. (12) Semua orang telah menyeleweng, mereka semua tidak berguna, tidak ada yang berbuat baik, seorangpun tidak. (13) Kerongkongan mereka seperti kubur yang ternganga, lidah mereka merayu-rayu, bibir mereka mengandung bisa. (14) Mulut mereka penuh dengan sumpah serapah, (15) kaki mereka cepat untuk menumpahkan darah. (16) Keruntuhan dan kebinasaan mereka tinggalkan di jalan mereka, (17) dan jalan damai tidak mereka kenal; (18) rasa takut kepada Allah tidak ada pada orang itu.’”.

A. T. Robertson: “‘Shall also perish without law’ ... This is a very important statement. The pagan who sin are lost, because they do not keep the law which they have, not because they do not have the Mosaic law or Christianity” (= ‘Akan binasa tanpa hukum Taurat’ ... Ini merupakan suatu pernyataan yang sangat penting. Orang kafir yang berdosa terhilang, karena mereka tidak memelihara hukum yang mereka miliki, bukan karena mereka tidak mempunyai hukum Taurat Musa atau kekristenan).

A. T. Robertson (tentang Ro 2:15): “Paul does not say that a pagan’s conscience always commends everything that he thinks, says, or does. In order for one to be set right with God by his own life he must always act in accord with his conscience and never have its disapproval. That, of course, is impossible else Christ died for naught (Gal. 2:21). Jesus alone lived a sinless life. For one to be saved without Christ he must also live a sinless life [= Paulus tidak mengatakan bahwa hati nurani seorang kafir selalu memuji segala sesuatu yang ia pikirkan, katakan, atau lakukan. Supaya seseorang bisa benar di hadapan Allah oleh kehidupannya sendiri, ia harus selalu bertindak sesuai dengan hati nuraninya dan tidak pernah mendapatkan celaan / ketidak-setujuannya. Itu, sudah tentu, merupakan sesuatu yang tidak mungkin atau Kristus mati secara sia-sia (Gal 2:21). Hanya Yesus saja yang hidup tanpa dosa. Bagi seseorang untuk diselamatkan tanpa Kristus ia juga harus hidup tanpa dosa].

Gal 2:21 - “Aku tidak menolak kasih karunia Allah. Sebab sekiranya ada kebenaran oleh hukum Taurat, maka sia-sialah kematian Kristus.

Barnes’ Notes (tentang Ro 2:14): “The apostle, in Rom. 2:13, had stated a general principle, that the doers of the Law only can be justified, if justification is attempted by the Law. In this verse and the next, he proceeds to show that the same principle is applicable to the pagan; that though they have not the written Law of God, yet that they have sufficient knowledge of his will to take away every excuse for sin, .... This verse is not to be understood as affirming, as an historical fact, that any of the pagan ever did perfectly obey the Law which they had, any more than the previous verse affirms it of the Jews. The main point in the argument is, that if people are justified by the Law, their obedience must be entire and perfect; ... and that the Gentiles had an opportunity of illustrating this principle as well as the Jews, since they also had a law among themselves. The word ‘when’ (hotan) does not imply that the thing shall certainly take place, but is one form of introducing a supposition; or of stating the connection of one thing with another, Matt. 5:11; 6:2,5-6,16; 10:19” (= Sang rasul, dalam Ro 2:13, telah menyatakan suatu prinsip umum, bahwa hanya pelaku dari hukum Taurat itu yang bisa dibenarkan, jika pembenaran diusahakan oleh hukum Taurat. Dalam ayat ini dan yang berikutnya (ay 14-15), ia melanjutkan untuk menunjukkan bahwa prinsip yang sama bisa diterapkan kepada orang-orang kafir; bahwa sekalipun mereka tidak mempunyai hukum Allah yang tertulis, tetapi mereka mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kehendakNya untuk mengambil setiap dalih untuk dosa, ... Ayat ini tidak boleh dimengerti seakan-akan menegaskan, sebagai suatu fakta historis, bahwa ada orang kafir manapun yang pernah mentaati secara sempurna hukum yang mereka miliki, sama seperti ayat sebelumnya (ay 13) menegaskannya tentang orang-orang Yahudi. Pokok utama dalam argumentasinya adalah bahwa jika orang-orang mau dibenarkan oleh hukum / hukum Taurat, maka ketaatan mereka harus menyeluruh dan sempurna; ... dan bahwa orang-orang non Yahudi mempunyai kesempatan menjelaskan prinsip ini seperti orang-orang Yahudi, karena mereka juga mempunyai hukum di antara mereka sendiri. Kata ‘when / apabila’ (HOTAN) tidak menunjukkan secara tak langsung bahwa hal itu pasti terjadi, tetapi merupakan suatu bentuk untuk memperkenalkan suatu pandangan; atau untuk menyatakan hubungan dari satu hal dengan hal lainnya, Mat 5:11; 6:2,5-6,16; 10:19).

Penutup / kesimpulan.

1)   Orang-orang pada jaman Perjanjian Baru, yang sudah mendengar Injil, akan selamat kalau percaya kepada Kristus, dan akan binasa kalau tidak percaya kepada Kristus.

2)         Orang-orang pada jaman Perjanjian Baru, yang belum mendengar Injil, akan binasa.

3)   Orang-orang pada jaman Perjanjian Lama, yang mempunyai hukum Taurat akan dihakimi berdasarkan hukum Taurat. Mereka akan selamat kalau mereka mentaati hukum Taurat secara sempurna, dan tentu saja tak seorangpun yang bisa taat secara sempurna. Mereka tetap bisa selamat karena iman. Pada waktu mereka mendengar hukum Taurat, yang jelas mencakup Kristus yang akan datang, dan mereka mempercayainya, maka mereka diselamatkan. Ini juga berlaku untuk orang-orang beriman / saleh yang hidup sebelum jaman Musa, seperti misalnya Abraham. Biarpun tak mempunyai hukum Taurat, tetapi mereka mendapatkan Firman Tuhan secara langsung. Firman Tuhan itu mencakup Kristus yang akan datang, dan karena itu kalau mereka mempercayainya, mereka dianggap percaya kepada Kristus, dan mereka diselamatkan. Untuk Abraham bandingkan dengan Kej 12:1-3, Kej 15:5-6 dan Yoh 8:56.

Kej 12:1-3 - “(1) Berfirmanlah TUHAN kepada Abram: ‘Pergilah dari negerimu dan dari sanak saudaramu dan dari rumah bapamu ini ke negeri yang akan Kutunjukkan kepadamu; (2) Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu masyhur; dan engkau akan menjadi berkat. (3) Aku akan memberkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk orang-orang yang mengutuk engkau, dan olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat.’”.

Catatan: kata-kata yang saya garis-bawahi itu tidak bisa tidak pasti menunjuk kepada Kristus yang akan datang.

Kej 15:5-6 - “(5) Lalu TUHAN membawa Abram ke luar serta berfirman: ‘Coba lihat ke langit, hitunglah bintang-bintang, jika engkau dapat menghitungnya.’ Maka firmanNya kepadanya: ‘Demikianlah banyaknya nanti keturunanmu.’ (6) Lalu percayalah Abram kepada TUHAN, maka TUHAN memperhitungkan hal itu kepadanya sebagai kebenaran”.

Yoh 8:56 - “Abraham bapamu bersukacita bahwa ia akan melihat hariKu dan ia telah melihatnya dan ia bersukacita.’”.

4)   Orang-orang jaman Perjanjian Lama yang hidup tanpa hukum Taurat akan dihakimi berdasarkan hukum hati nurani, dan mereka akan selamat hanya kalau mereka bisa taat secara sempurna pada hukum hati nurani ini. Dan tentu saja tak seorangpun bisa taat seperti itu. Mereka tidak mungkin percaya kepada Kristus, karena tak pernah mendengarnya. Jadi, mereka pasti binasa, biarpun tidak dihakimi berdasarkan hukum Taurat tetapi berdasarkan hati nurani. Filosof Cina itu termasuk dalam kelompok ini.

Beberapa catatan tentang kata-kata Pdt. Stephen Tong berkenaan dengan keselamatan filosof Cina itu:

1.   Kata-kata Pdt. Stephen Tong bahwa filosof Cina itu baik, bertentangan dengan theologia Reformed tentang Total Depravity (= Kebejadan total), dan juga dengan banyak ayat Kitab Suci yang menunjukkan bahwa semua manusia (kecuali Kristus) itu berdosa dan tidak ada yang baik.

Bdk. Ro 3:10-12 - “(10) seperti ada tertulis: ‘Tidak ada yang benar, seorangpun tidak. (11) Tidak ada seorangpun yang berakal budi, tidak ada seorangpun yang mencari Allah. (12) Semua orang telah menyeleweng, mereka semua tidak berguna, tidak ada yang berbuat baik, seorangpun tidak.

2.   Kata-kata Pdt. Stephen Tong bahwa keselamatan filosof Cina itu terserah Tuhan, kelihatannya saleh, tetapi salah. Tuhan tidak bisa menetapkan semaunya sendiri sedemikian rupa sehingga bertentangan dengan FirmanNya! Dari penguraian Firman Tuhan dalam Ro 2:12-16 ini terlihat secara pasti bahwa orang-orang jaman Perjanjian Lama yang tanpa hukum Taurat tidak mungkin selamat.

3.   Kata-kata Pdt. Stephen Tong yang mengatakan bahwa ia berharap bertemu filosof Cina itu di surga, sama dengan kalau ia berharap bahwa Firman Tuhan itu salah!

4.      Argumentasi Pdt. Stephen Tong dengan menggunakan Kis 10:34-35, yang katanya memungkinkan seseorang yang belum percaya sudah berkenan kepada Allah, akan saya bahas pada kali yang akan datang dalam exposisi Kis 10.

 

-o0o-

Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.

E-mail : [email protected]

e-mail us at [email protected]

http://golgothaministry.org

Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:

https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ

Channel Live Streaming Youtube :  bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali