oleh:
Pdt. Budi Asali MDiv.
KELUARAN 23:1-9
Ay
1-2:
1) Ini merupakan
penerapan / perluasan dari hukum ke 9 dari 10 hukum Tuhan, yaitu ‘janganlah
engkau bersaksi dusta’ (Kel 20:16).
Kalau sampai saat ini saudara masih meremehkan dusta,
maka perhatikan bahwa dalam Wah 21:8 pendusta termasuk dalam orang-orang yang
masuk ke neraka! Disamping itu ingatlah bahwa sebagai orang kristen kita disebut
‘orang kudus’ atau ‘orang benar’ oleh Kitab Suci. Adalah suatu
kontradiksi kalau kita yang disebut ‘orang kudus / benar’ itu terus
berdusta, karena dusta jelas merupakan ketidakbenaran!
2) Kata-kata ‘saksi’
(ay 1), ‘kesaksian’, ‘perkara’, dan ‘hukum’ (ay 2)
menunjukkan bahwa bagian ini ditekankan khususnya untuk pengadilan. Jadi, kalau
kita menjadi saksi dalam pengadilan, kita harus menjadi saksi yang jujur, yang
tidak memutarbalikkan kebenaran.
Tetapi tentu saja bagian ini juga berlaku di luar
pengadilan. Jadi, dimanapun kita berada, kita tidak boleh memutarbalikkan
kebenaran.
3)
’Jangan engkau menyebarkan kabar bohong’ (ay 1).
Kata Ibrani yang diterjemahkan ‘menyebarkan’ itu
juga bisa diterjemahkan ‘menerima’. Jadi, kita tidak boleh menjadi sumber,
ataupun penerima / penerus kabar bohong itu. Karena itu, setiap kali saudara
mendengar suatu berita yang menjelekkan seseorang, janganlah saudara cepat-cepat
percaya (bdk. 1Tim 5:19).
4) ’Janganlah engkau
membantu orang yang bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar’ (ay 1b).
Kita harus menyalahkan orang yang salah, dan
membenarkan orang yang benar. Kita tidak boleh menyalahkan orang yang benar,
ataupun membenarkan orang yang salah!
Kalaupun yang dipersoalkan adalah orang yang baik,
tetapi kalau dalam persoalan itu ia memang salah, saudara harus menyalahkan dia.
Sebaliknya, kalaupun yang dipersoalkan adalah orang yang brengsek, tetapi kalau
dalam persoalan itu ia memang benar, saudara harus membenarkan dia!
Ini menunjukkan bahwa sikap / motto ‘right or
wrong my son / friend / church’ (= benar atau salah anak / teman / gereja
saya) harus dibuang jauh-jauh! Jangan bersikap solider / setia kawan dengan
orang yang salah!
Penerapan:
·
kalau anak-anak saudara bertengkar, apakah saudara selalu membela anak
kesayangan saudara tanpa peduli ia salah atau benar?
·
kalau ada orang kafir yang menuduhkan suatu kesalahan dari seorang
kristen / suatu gereja, apakah saudara selalu membela orang kristen / gereja itu
tanpa mempedulikan salah benarnya?
·
kalau boss saudara bertikai dengan seseorang, apakah saudara selalu membenarkan
boss saudara, tanpa mempedulikan salah benarnya?
5)
’Janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang ...’ (ay 2a,2b).
Banyak orang tidak mempunyai pendirian sehingga mudah
sekali mengikuti orang banyak:
·
dalam berbuat baik. Misalnya: Mat 21:8-9.
Tetapi, perbuatan baik yang dilakukan sekedar karena
ikut-ikutan tentu tidak bisa disebut baik!
·
dalam berbuat jahat. Misalnya: Kis 19:32 Mat 27:18-19,23-26
Mark 15:15 Luk 23:14-25.
Kalau saudara termasuk orang yang mudah sekali
mengikuti orang banyak, maka ingatlah bahwa kebenaran bukanlah demokrasi, dalam
arti, yang banyak belum tentu benar! Karena itu, kalau saudara melihat banyak
orang melakukan sesuatu, pikirkan lebih dulu apakah sesuatu itu benar atau
salah! Kalau benar, ikutilah orang banyak itu. Tetapi kalau sesuatu itu salah,
jangan ikuti mereka dalam berbuat yang salah! (bdk. Ro 12:2).
Penerapan:
¨
apakah sebagai pelajar saudara sering / pernah ikut-ikutan teman-teman
saudara untuk membolos bersama-sama?
¨
apakah dalam bekerja, saudara sering / pernah mogok bersama-sama semua
pekerja yang lain? bdk. 1Pet 2:18!
¨
apakah dalam mengemudikan kendaraan, saudara sering ikut-ikutan orang
banyak untuk menerjang lampu merah, mengambil jalur yang salah dan melakukan
pelanggaran lalu lintas yang lain?
¨
dalam banyak gereja / persekutuan, banyak orang asal meniru suatu praktek
tertentu, tanpa memikirkan lebih dulu apakah praktek itu sesuai Kitab Suci atau
tidak! Misalnya: berdoa diiringi alat musik.
Padahal hal itu jelas merupakan hal yang salah karena:
*
Kitab Suci tidak pernah mengajar untuk berdoa dengan iringan alat musik.
*
Kitab Suci mengajarkan bahwa berdoa sedapat mungkin harus dilakukan
dalam kesunyian (bdk. Mark 1:35), jelas untuk memudahkan konsentrasi.
Ingat bahwa kita semua adalah orang yang condong pada dosa, sehingga dalam
kesunyianpun kita sering melamun dalam doa, apalagi kalau diberi iringan musik!
Dan kalaupun saudara tetap bisa berkonsentrasi sekalipun diberi iringan alat
musik, ingat bahwa ada banyak orang yang tidak bisa berkonsentrasi dalam doa
yang diiringi musik!
*
Orang yang memainkan alat musik itu sendiri pasti tidak ikut berdoa!
*
Apa gunanya musik itu? Untuk didengar atau tidak? Kalau didengar, berarti
saudara tidak berdoa dengan konsentrasi penuh. Kalau tidak didengar, lalu untuk
apa dimainkan?
Ay
3,6:
1) Kita memang harus
mengasihi orang miskin, berbelas kasihan kepada orang miskin, menolong orang
miskin, dsb (bdk. 22:25-27), tetapi kita tetap tidak boleh memihak / membenarkan
orang miskin yang bersalah (ay 3 bdk. Im 19:15a).
Tetapi kenyataan menunjukkan bahwa pembenaran orang
miskin yang bersalah ini sering terjadi, seperti:
·
pemberian pesangon untuk penghuni bangunan liar yang digusur. Secara
tidak langsung, ini membenarkan tindakan mereka untuk mendirikan bangunan
liar, dan bahkan merangsang mereka dan orang-orang lain untuk mendirikan
bangunan liar di tempat yang lain!
·
kalau mobil tabrakan dengan becak / sepeda, selalu pengemudi mobil yang
disalahkan!
·
serikat buruh seringkali membela buruh yang dipecat, tanpa peduli buruh
itu salah atau benar
2)
Tindakan membenarkan orang miskin yang bersalah ini bisa disebabkan karena:
a) Belas kasihan yang berlebihan / extrim.
Ada orang-orang yang secara alamiah mudah tersentuh
oleh penderitaan orang lain. Sekalipun sebetulnya ini adalah sesuatu yang
baik, tetapi karena manusia memang condong pada dosa, maka sifat ini dengan
mudah lalu diextrimkan sehingga menjadi sesuatu yang tidak baik, dimana kita
lalu membenarkan orang miskin yang salah. Karena itu, kalau saudara adalah orang
yang seperti ini, berhati-hatilah supaya jangan belas kasihan itu saudara
wujudkan secara kelewat batas! Belas kasihan itu baik, tetapi tidak pernah boleh
menginjak-injak kebenaran / keadilan! Bandingkan dengan 1Kor 13:6!
b) Suatu pemikiran /
anggapan bahwa orang kaya itu jahat, sehingga pasti selalu salah. Ini jelas
merupakan pemikiran yang salah! Orang kaya tidak selalu jahat, dan orang miskin
tidak selalu baik / benar!
3) Ajaran dalam ay 3
ini bisa diterapkan bukan pada orang miskin saja, tetapi juga pada orang-orang
yang menderita dalam hal yang lain. Jadi, penderitaan apapun yang dialami
seseorang, tidak boleh menyebabkan kita membenarkan dia pada waktu ia bersalah.
Misalnya:
·
kalau saudara mempunyai seorang anak yang tidak secantik / tidak sepandai
anak-anak saudara yang lain, maka mungkin sekali saudara justru mengasihi anak
itu lebih dari yang lain, sehingga kalau anak itu bertengkar dengan anak yang
lain, saudara cenderung membenarkan anak itu sekalipun sebetulnya ia yang
bersalah. Ini adalah sikap yang salah!
·
pada saat memberi counseling (= nasihat) pada orang yang sangat
menderita sekalipun, kita tetap tak boleh membenarkan dia kalau ia bersalah!
4) Ay 6 kontras
dengan ay 3! Kalau ay 3 melarang kita untuk memihak pada orang miskin
tanpa mempedulikan kebenaran, maka ay 6 melarang kita untuk menentang orang
miskin tanpa mempedulikan kebenaran.
Dengan demikian jelaslah bahwa kita tak boleh memihak
pada si kaya ataupun si miskin, tetapi kita harus selalu memihak pada kebenaran
dan keadilan!
Ay
4-5:
Bagian
ini tidak mempersoalkan belas kasihan pada binatang, karena yang dipersoalkan di
sini bukanlah binatang itu sendiri tetapi pemiliknya. Jadi bagian ini
mengajarkan:
1)
Kasih kepada musuh.
Memang dalam Perjanjian Lama sudah ada ajaran untuk
mengasihi musuh (bdk. Amsal 24:17 25:21-22). Karena itu kata-kata ‘bencilah
musuhmu’ dalam Mat 5:43 jelas bukan merupakan ajaran Perjanjian Lama (Catatan:
kata ‘firman’ dalam Mat 5:43 seharusnya tidak ada!), tetapi merupakan
penafsiran orang-orang Farisi dan ahli-ahli Taurat tentang Perjanjian Lama
(mungkin mereka mendapatkan ajaran ini dari perintah Tuhan untuk membasmi orang
Kanaan).
2) Kita harus melakukan
apa yang benar tanpa dipengaruhi oleh perasaan pribadi, seperti benci, cinta
dsb.
Pada saat saudara melihat seekor keledai / lembu yang
sesat, maka tindakan yang benar adalah mengembalikan binatang itu kepada pemiliknya.
Dan pada saat saudara melihat seekor keledai rebah karena beban yang terlalu
berat, maka tindakan yang benar adalah menolong keledai itu. Dan sekalipun
binatang itu adalah binatang milik seorang yang menjengkelkan saudara, saudara
tetap harus melakukan hal yang benar itu!
Demikian juga kalau ada 2 orang bertengkar, saudara
seharusnya membenarkan orang yang benar. Sekalipun saudara mengasihi A, tetapi
kalau ia salah, saudara harus tetap mempersalahkan dia. Sebaliknya, sekalipun
saudara membenci B, tetapi kalau ia benar, saudara tetap harus membenarkan dia!
Ay
7-8:
1) Kalau ay 1-2 di
atas melarang untuk berdusta / memutarbaikkan kebenaran karena ikut-ikutan
orang banyak, maka ay 7-8 ini melarang dusta / memutarbalikkan kebenaran
karena uang / suap.
2) Saya berpendapat suap
tidak dilarang secara mutlak, karena saya berpendapat bahwa suap bisa dibagi
menjadi 2 golongan:
a) Menyuap seseorang supaya ia melakukan
sesuatu yang salah.
Misalnya: kita mempunyai seorang anak yang belum
berusia 16 tahun, tetapi kita mau menguruskan SIM untuknya, sehingga kita lalu
menyuap polisi untuk mau mengubah tanggal kelahiran anak itu. Suap yang seperti
ini jelas adalah dosa, dan tidak boleh dilakukan dalam keadaan apapun. Kalau ada
orang yang membenarkan suap semacam ini dengan alasan ‘keadaan memaksa’,
maka perlu dipertanyakan kepada dia: bagaimana ia menafsirkan begitu banyak
ayat-ayat Kitab Suci yang menentang suap? Kapan ayat-ayat itu harus
diberlakukan? Seberapa tinggi otoritas Firman Tuhan di dalam hidupnya?
b) Menyuap seseorang
supaya ia melakukan tugasnya / sesuatu yang benar / apa yang seharusnya ia
lakukan.
Misalnya: kalau kita mau mengurus SIM, dan kita
memenuhi semua persyaratan untuk mendapat SIM, tetapi petugas tidak mau memberi
SIM kalau tidak diberi uang. Maka dalam hal ini, kita sama saja seperti
‘ditodong’. Dalam hal ini, tidak salah untuk memberikan uang yang ia minta,
karena pemberian uang itu dimaksudkan supaya ia melakukan apa yang benar, atau
apa yang menjadi tugasnya, atau apa yang seharusnya ia lakukan.
Alasan saya sehingga mempunyai pandangan seperti itu
adalah:
·
Kitab Suci sendiri pada umumnya mengecam suap karena suap itu
berhubungan dengan suatu kejahatan tertentu.
Contoh: ay 7-8 ini sendiri mengecam suap karena
suap bisa menyebabkan orang menjadi buta, memutarbaikkan kebenaran, membunuh
orang yang tak bersalah dsb.
Contoh lain: Ul 16:19 Ul 27:25
Hak 16:5 1Sam 8:3 Neh 6:10-13 Ayub 15:34-35
Maz 26:9-10 Amsal 17:8,23 Amsal 18:16 Yes 1:23
Yes 5:23 Yeh 13:19 Yeh 22:12-13 Amos 2:6
Amos 5:12 Mikha 3:9-11 Mikha 7:3 Mat 26:15
Mat 28:12-15.
·
Yesus sendiri memerintahkan: ‘Berilah
kepada orang yang meminta kepadamu’ (Mat 5:42). Ayat ini terletak dalam kontex yang
menekankan kasih kepada musuh, sehingga jelas bahwa ayat itu tidak mengajarkan
supaya kita memberi kepada orang yang layak mendapatkan apa yang ia minta,
tetapi supaya kita memberi kepada orang yang tidak layak untuk mendapatkan apa
yang ia minta! Dan saya berpendapat ini mencakup permintaan suap!
Kalau saudara keberatan dengan pandangan ini dengan
alasan bahwa pandangan ini melestarikan suap, maka saya menjawab sebagai
berikut:
¨
Kalau saudara ditodong oleh perampok, dan saudara lalu memberikan uang
saudara; bisakah itu disebut sebagai melestarikan perampokan?
¨
Di banyak tempat saudara tidak akan bisa hidup tanpa melakukan suap
golongan b) di atas. Memang kita harus berusaha sampai batas-batas kemampuan
kita supaya orang sekitar kita berhenti berbuat dosa. Tetapi tentu kita tidak
bertanggung jawab atas hal-hal yang ada diluar kemampuan kita.
¨
Kalaupun saudara secara mutlak tidak mau menyuap, ada jutaan orang yang
tetap melakukannya sehingga saudara tetap tak akan berhasil memberantas suap
dengan cara itu.
¨
Memang harus diakui bahwa keadaan yang ideal adalah dimana sama sekali
tidak ada suap. Tetapi jelas bahwa kita tidak hidup di dunia yang ideal, tetapi
di dunia yang penuh dengan dosa! Dan jelas bahwa di banyak negara, keadaan yang
ideal itu tidak bisa tercapai! Dalam keadaan itu, kita harus memilih apa yang
dalam bahasa Inggris disebut sebagai ‘the lesser of two evils’ (=
yang lebih baik dari dua hal yang tidak / kurang baik). Kita harus memilih
antara ‘tidak menyuap sehingga tidak bisa hidup’ dan ‘menyuap’, dan saya
berpendapat bahwa kita seharusnya memilih untuk menyuap (menyuap gol b).
Ay
9:
Ayat
ini melarang untuk bersikap tidak adil kepada orang asing / orang dari bangsa
yang berbeda dengan kita. Jadi, kita harus membuang diskriminasi ras!
Penerapan:
Apakah
dalam gereja saudara masih membedakan antara orang yang sebangsa dan yang tidak
sebangsa dengan saudara? Apakah saudara segan bergaul dengan orang yang tidak
sebangsa dengan saudara? Ingat bahwa dalam Yesus Kristus tidak boleh ada tembok
pemisah (Gal 3:28). Kalau dalam gereja saja masih ada diskriminasi ras,
bagaimana mungkin saudara tidak melakukan diskriminasi ras di luar gereja?
Kesimpulan:
Seluruh
bacaan / text hari ini mengajarkan bahwa keadilan dan kebenaran harus ditegakkan
tanpa dipengaruhi oleh:
·
banyaknya orang yang menghendaki ketidakadilan (ay 1-2).
·
kaya / miskinnya seseorang (ay 3,6).
·
perasaan pribadi / kebencian (ay 4-5).
·
uang / suap (ay 7-8).
·
kebangsaan (ay 9).
Dengan
kata lain, orang kristen harus hidup betul-betul lurus, menjunjung tinggi
keadilan dan kebenaran!
-AMIN-
Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.
E-mail : [email protected]
e-mail us at [email protected]
Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ
Channel Live Streaming Youtube : bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali