oleh:
Pdt. Budi Asali MDiv.
KELUARAN 22:16-24
Ay
16-17:
1) Bagian ini berbicara
tentang seseorang yang membujuk seorang perawan untuk tidur dengannya, atau
dengan kata lain, seseorang yang menghilangkan keperawanan seorang gadis. Adalah
sesuatu yang menarik bahwa bagian ini terletak dalam satu kontex dengan bagian
yang berbicara tentang pencurian dan tindakan merusakkan / menghilangkan milik
orang lain (ay 1-15)!
2) Dalam kasus dimana
terjadi hubungan sex antara dua orang yang bukan suami istri, maka hukumnya
dalam Perjanjian Lama adalah sebagai berikut: (NB: ingat bahwa ini adalah civil
law yang merupakan undang-undang yang hanya berlaku untuk bangsa Israel pada
jaman itu!)
a) Kalau perempuannya sudah bertunangan
atau sudah kawin:
·
Kalau laki-lakinya membujuk sehingga terjadi hubungan sex, maka
dua-duanya dihukum mati (Ul 22:22-24).
·
Kalau laki-lakinya memperkosa sehingga terjadi hubungan sex, maka
hanya yang laki-laki saja yang dihukum mati (Ul 22:25-27).
b) Kalau perempuannya masih belum kawin /
tunangan:
Apakah hubungan sex itu terjadi karena laki-lakinya
membujuk ataupun memperkosa, maka laki-laki itu harus mengawini perempuan itu,
kecuali kalau orang tua perempuan itu tidak menyetujuinya (ay 16-17 bdk. Ul
22:28-29).
Keharusan mengawini ini penting supaya perempuan yang
telah kehilangan keperawanannya itu tidak menjadi pelacur. Karena pada jaman
itu, keperawanan adalah sesuatu yang begitu penting, sehingga seorang perempuan
yang tidak perawan pada saat pernikahan, bukan saja boleh dicerai, tetapi bahkan
dijatuhi hukuman mati (Ul 22:13-21).
Ay
18-20:
Bagian
ini membicarakan 3 dosa dimana pelakunya harus dijatuhi hukuman mati (Catatan:
ini lagi-lagi adalah civil law!).
1)
Ay 18: ahli sihir perempuan.
a) Kalau disini
disebutkan ‘ahli sihir perempuan’, tentu tak berarti bahwa ahli sihir
laki-laki diijinkan! Di sini dikatakan ahli sihir perempuan karena
perempuan lebih condong untuk melakukan hal-hal seperti itu dibandingkan
laki-laki.
b) Sihir dilarang karena sihir menggunakan
kuasa gelap / kuasa setan
Penerapan:
Jauhilah dukun, white magic, orang pinter /
suhu, penggunaan susuk, santet, gendam, dsb. Bahkan hati-hatilah terhadap
tukang-tukang pijat, karena ada banyak di antara mereka yang memijat dengan
menggunakan kuasa gelap!
Bagaimana dengan tenaga dalam? Sekalipun banyak orang
mengatakan bahwa latihannya tidak menggunakan mantera / doa dsb, sehingga
kelihatannya tidak ada penggunaan kuasa gelap, tetapi tenaga dalam jelas
merupakan sesuatu yang gaib, dan hal yang gaib hanya bisa berasal dari Tuhan
atau dari setan. Dan kalau kita tidak pasti apakah itu benar atau tidak, maka
kita harus menjauhinya (bdk. Ro 14:23).
Hal yang lain yang juga harus dijauhi adalah ramalan
(Im 20:27 Mikha 5:11), kecuali ramalan Firman Tuhan / nubuat, dan
ramalan ilmu pengetahuan.
Macam-macam cara meramal:
·
Cartomancy: meramal menggunakan kartu, dimana setiap
kartu mempunyai arti.
·
Palmistry: meramal dengan melihat garis tangan (guamia).
·
Rod / pendulum: meramal / mencari sesuatu dengan menggunakan
bandul.
·
Mirror mantic / crystal gazing:
meramal dengan menggunakan cermin / bola kristal.
·
Ouija board: meramal dengan menggunakan papan yang
diberi angka-angka dan huruf-huruf, dan suatu benda berbentuk segi tiga. Lalu
dilakukan pemanggilan arwah, yang akan menggerakkan benda berbentuk segitiga itu
ke huruf / angka yang ada di papan, sehingga membentuk suatu kalimat yamng bisa
dibaca. Ini seperti permainan ‘cucing’ di Indonesia. Baik Ouija board,
cucing, maupun permainan jailangkung, sama-sama melakukan pemanggilan arwah
untuk memberikan ramalan. Ini jelas dilarang dalam Yes 8:19 dan Yes 19:3.
·
Astrology / horoscope: meramal dengan melihat posisi
bintang. Ini harus dibedakan dari Astronomy (= ilmu perbintangan), yang
betul-betul merupakan ilmu pengetahuan. Astrology / horoscope jelas
dilarang oleh Kitab Suci dalam Yes 47:12-13.
2)
Ay 19: Hubungan sex dengan binatang (Bestiality).
a) Kalau seseorang
melakukan hubungan sex dengan binatang, maka baik orangnya maupun binatangnya
harus dibunuh (Im 20:15-16)! Binatangnya juga harus dibunuh, dan ini
menunjukkan kebencian Allah pada dosa ini!
b) Orang yang melakukan
hubungan sex dengan binatang harus dihukum mati, padahal orang yang melakukan
hal ini jelas mempunyai kelainan jiwa. Karena itu, tidak ada alasan untuk
mengatakan bahwa orang yang melakukan homosex, ataupun orang yang mencuri karena
menderita Kleptomania, tidak bersalah! Sekalipun mereka melakukan itu karena
kelainan jiwa, mereka harus dianggap bersalah!
3)
Ay 20: mempersembahkan korban kepada allah lain.
Kita memang hanya boleh menyembah, berbakti, berdoa
kepada Allah saja (bdk. Mat 4:10)!
Penerapan:
·
masihkah saudara mempunyai benda-benda keramat seperti keris jimat dsb,
yang saudara beri sesajian?
·
masihkah saudara memberi sesajian pada kuburan, tempat-tempat tertentu
dsb?
·
masihkah saudara berdoa kepada patung (patung Yesus / salib sekalipun),
kepada orang tua / nenek moyang yang telah mati, kepada Maria / orang suci /
malaikat?
Kalau saudara masih melakukan hal-hal ini, ingatlah
bahwa pada jaman Perjanjian Lama itu adalah dosa dimana pelakunya dijatuhi
hukuman mati! Sekalipun hukumannya tak berlaku lagi pada jaman ini, tetapi
setidaknya itu menunjukkan kebencian Allah pada dosa ini! Jadi, bertobatlah dari
hal-hal ini!
Ay
21-24:
1) Dalam ay 21-27,
ada 3 golongan yang diperhatikan oleh Tuhan, yaitu orang asing, janda / anak
yatim, dan orang miskin.
Kalau tadi dalam ay 18-20 kita melihat divine
severety (= kekerasan ilahi), maka sekarang kita melihat divine
tenderness (= kelembutan ilahi)!
Orang kristen juga harus bisa bersikap keras maupun lembut!
Kepada orang berdosa, kita harus bersikap lembut. Tetapi kepada nabi palsu, atau
orang yang tegar tengkuk, kita harus bersikap keras!
Juga kepada anak-anak kita, kita harus tahu kapan harus
bersikap lembut dan kapan harus bersikap keras! Janganlah menjadi orang tua yang
tidak pernah berani bersikap keras / menghajar anak! (bdk. Amsal 13:24).
2) Disini ada ancaman
dari Tuhan bagi orang yang bersikap tidak baik kepada 3 golongan tersebut.
Tetapi juga ada janji berkat bagi orang yang bersikap baik kepada 3 golongan itu
(bdk. Ul 14:29b 24:19b). Sedangkan Yes 1:17-20 menunjukkan baik ancamannya
maupun janji berkatnya.
3)
Golongan I adalah orang asing (ay 21).
a) Di negara-negara lain,
orang asing selalu dijadikan permainan, dimanfaatkan, ditindas, dsb. Tetapi
Tuhan ingin umatNya hidup berbeda dengan bangsa-bangsa lain itu (bdk. Ro 12:2),
dan karena itu Tuhan mengajar bahwa:
·
mereka tidak boleh menindas orang asing (23:9 Im 19:33).
·
mereka harus memperlakukan orang asing sebagai orang Israel, dan
mengasihi orang asing seperti diri mereka sendiri (bdk. Ul 10:19 Im
19:34).
Penerapan:
Bagaimana sikap saudara terhadap orang asing? Kalau
terhadap sesama orang kristen / orang baru di gereja saja saudara tidak bisa
bersikap ramah / kasih, maka bagaimana mungkin saudara bisa bersikap baik
terhadap orang asing? Karena itu belajarlah lebih dulu untuk bersikap ramah /
kasih terhadap sesama saudara seiman, dan khususnya kepada orang baru di gereja
saudara.
b) Ay 21b: ‘sebab kamupun dahulu
adalah orang asing di tanah Mesir’.
Tidak semua orang yang dulu pernah menderita lalu bisa
bersimpati dan bersikap baik terhadap orang yang sekarang mengalami
penderitaan yang sama dengan yang ia pernah derita.
Contoh:
·
Mat 18:28-30 - hamba yang dulu pernah berhutang 10.000 talenta itu
ternyata tak bersimpati dan bahkan bersikap kejam terhadap hamba yang berhutang
hanya 100 dinar.
·
orang yang pernah mengalami beratnya perploncoan, akhirnya justru menjadi
‘senior’ yang kejam!
·
orang-orang yang melakukan sexual / physical abuse biasanya adalah
orang-orang yang pada masa kecilnya pernah mengalami hal-hal itu!
Tetapi hal seperti ini jelas salah! Orang yang dulu
pernah menderita, seharusnya bisa lebih bersimpati dan berbelas kasihan kepada
orang-orang yang sekarang mengalami penderitaan yang sama dengan penderitaan
yang pernah ia alami. Tuhan Yesus sendiri pernah mengalami penderitaan /
pencobaan sehingga Ia bisa lebih mengerti, bersimpati, dan berbelas kasihan
kepada orang-orang yang menderita / dicobai (Ibr 2:17-18 4:15). Dan Paulus
berkata bahwa ia mengalami penderitaan, dan dalam penderitaan itu ia mengalami
penghiburan Tuhan, dan ini menyebabkan sekarang ia bisa menghibur orang-orang
yang mengalami penderitaan (2Kor 1:4-6).
Penerapan:
Karena itu, kalau saudara mengalami penderitaan yang
menurut saudara tidak ada gunanya sama sekali, atau bahkan merugikan, ingatlah
bahwa mungkin sekali penderitaan itu bertujuan supaya pada masa yang akan
datang, saudara bisa lebih mengerti, bersimpati, dan berbelas kasihan kepada
orang-orang yang mengalami penderitaan yang sama. Ingatlah dan percayalah bahwa
Tuhan tidak mungkin memberikan apapun yang tak berguna, apalagi yang merugikan
saudara yang adalah anakNya (Ro 8:28).
4)
Golongan II adalah janda dan anak yatim (ay 22-24).
a) ’anak yatim’
adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya. Anak piatu tak termasuk di sini
karena masih mempunyai ayah yang memberi nafkah.
b) ’janganlah kamu tindas’ (ay 22).
·
jangankan menindas, tidak menolongpun sudah merupakan dosa! (bdk. Amsal
21:13).
·
hukuman untuk penindas janda / anak yatim adalah: Tuhan akan membunuh
mereka sehingga istri mereka menjadi janda dan anak mereka menjadi anak yatim
(ay 23-24).
Ini bukan hukum karma! Juga tidak berarti bahwa anak
istri mereka menerima hukuman karena perbuatan mereka! Anak istri mereka hanya
mengalami akibat dari dosa mereka.
c) Kitab Suci menunjukkan
berulang-ulang bahwa Tuhan memperhatikan janda dan anak yatim dan Tuhan
menginginkan agar mereka diperhatikan (bdk. Ul 14:29 16:11,14
24:19-21 26:12-13 Kis 6:1-6 1Tim 5:3-16 Yak 1:27).
Ini jelas menunjukkan bahwa ini bukanlah sesuatu yang
boleh kita abaikan!
d) Sekalipun hukum ini
berulang-ulang ditekankan, tetapi bangsa Israel / Yahudi sering sekali melanggar
hukum ini (bdk. Maz 94:6 Yes 1:23 10:1-2 Yer 7:5-7 22:3 Zakh
7:9-10 Mal 3:5 Mat 23:14).
Penerapan:
Hati-hatilah dengan hukum / ajaran yang sering saudara
dengar! Karena orang kristen seringkali justru memperhatikan apa-apa yang baru
pertama kali mereka dengar, tetapi mengabaikan hal-hal yang sudah sering mereka
dengar! Kalau saudara melakukan ini, itu berarti saudara mengeraskan hati dan
bersikap tegar tengkuk terhadap apa yang Tuhan firmankan! Karena itu
renungkanlah: ajaran apa yang begitu sering saudara dengar sehingga justru
saudara abaikan? Mungkin larangan untuk dusta, terlambat, mbolos kebaktian? Atau
perintah untuk memberitakan Injil, berdoa, memberi perpuluhan? Dan maukah mulai
saat ini saudara mentaati Firman Tuhan, baik yang baru pertama kali saudara
dengar, maupun yang sudah sering saudara dengar?
5)
Golongan III adalah orang miskin (ay 25-27).
Karena waktu yang tidak memungkinkan, maka hal ini akan
dibahas pada kali yang akan datang.
-AMIN-
Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.
E-mail : [email protected]
e-mail us at [email protected]
Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ
Channel Live Streaming Youtube : bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali