DOKTRIN MANUSIA : Anthropology

oleh : Pdt. Budi Asali MDiv.

 

X. ACTUAL SINS

 

1)   Adanya perhitungan dosa Adam kepada kita menyebabkan kita semua lahir dengan dosa asal. Ini menyebabkan semua orang ada dalam keadaan Total Depravity (lihat pelajaran IX).

Ini menyebabkan semua orang punya kecondongan pada dosa sehingga terjadilah dosa-dosa dalam hidup kita (actual sins).

 

2)         Dosa adalah pelanggaran hukum (Ro 4:15  Ro 5:13  1Yoh 3:4).

Hukum itu bisa berupa:

a)   Firman Tuhan.

b)   Hukum dalam hati nurani (untuk orang-orang yang tidak mempunyai Firman Tuhan). Bdk. Ro 2:14-15 - “(14) Apabila bangsa-bangsa lain yang tidak memiliki hukum Taurat oleh dorongan diri sendiri melakukan apa yang dituntut hukum Taurat, maka, walaupun mereka tidak memiliki hukum Taurat, mereka menjadi hukum Taurat bagi diri mereka sendiri. (15) Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela”.

 

3)         Actual sins bisa terjadi:

·        Dalam pikiran, kehendak, kata-kata dan tindakan.

·        Secara aktif (kita melakukan apa yang dilarang oleh Tuhan maupun secara pasif (kita tidak melakukan apa yang diperintahkan oleh Tuhan).

 

4)         Klasifikasi dosa.

 

Dalam gereja Roma Katolik ada klasifikasi dosa, dimana dosa digolong-golongkan sebagai:

a)   Venial sin (dosa ringan). Ini bahkan tak perlu diakui!

b)   Mortal sin (dosa besar / mematikan).

·        Ini menjatuhkan orang percaya dari kasih karunia Allah.

·        Bisa diakui dengan sakramen pengakuan / pengampunan dosa.

 

Kita tidak menerima ajaran Roma Katolik tsb diatas karena:

1.   Kitab Suci tidak pernah mengajarkan adanya dosa yang begitu kecil sehingga tidak perlu diakui sekalipun! Ingat, semua dosa upahnya maut (Ro 6:23).

2.   Kitab Suci juga tidak pernah mengajarkan adanya dosa yang bisa menjatuhkan orang percaya dari kasih karunia Allah (menghilangkan keselamatannya).

 

Sekalipun demikian, kita tetap percaya bahwa Kitab Suci memang mengajarkan adanya klasifikasi dosa, dalam arti, tak semua dosa sama beratnya. Dosa mempunyai tingkatan-tingkatanan (berat-ringannya).

Memang ada orang yang menggunakan Yak 2:10-11 sebagai dasar untuk mengatakan bahwa semua dosa sama besarnya.

Yak 2:10-11 - “(10) Sebab barangsiapa menuruti seluruh hukum itu, tetapi mengabaikan satu bagian dari padanya, ia bersalah terhadap seluruhnya. (11) Sebab Ia yang mengatakan: ‘Jangan berzinah’, Ia mengatakan juga: ‘Jangan membunuh’. Jadi jika kamu tidak berzinah tetapi membunuh, maka kamu menjadi pelanggar hukum juga”.

Tetapi ayat itu mungkin hanya ingin mengajarkan kesatuan dari hukum, bukan mengajarkan bahwa semua dosa sama besar! Kalau ayat itu ditafsirkan bahwa semua dosa sama besar, maka itu akan bertentangan dengan banyak bagian Kitab Suci dibawah ini:

 

a)   Dalam Kel 21:12,14 dikatakan bahwa orang yang membunuh (dengan sengaja) dihukum mati, tetapi dalam Kel 22:1 dikatakan bahwa orang yang mencuri hanya didenda.

Perbedaan hukuman ini jelas menunjukkan bahwa ‘membunuh’ adalah dosa yang lebih besar dibandingkan dengan ‘mencuri’. Ini memang logis karena dalam mencuri kita mengambil barang / miliknya, tetapi dalam membunuh, kita mengambil nyawanya!

Juga kalau kita perhatikan dalam 1Kor, terlihat bahwa Paulus mempunyai sikap berbeda terhadap dosa yang berbeda. Dosa perpecahan / perselisihan hanya ditegur (1Kor 3:3-4), tetapi dosa perzinahan / incest, dihukum dengan pengucilan (1Kor 5:1-13).

Dari semua ini haruslah disimpulkan bahwa dosa ada berat-ringannya.

 

b)   Mat 10:15 dan Luk 12:47,48 jelas menunjukkan bahwa besarnya dosa tergantung dari ‘terang’ yang ada pada orang itu. Makin banyak ‘terang’ yang ia punyai, makin berat dosanya!

Mat 10:15 - “Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya pada hari penghakiman tanah Sodom dan Gomora akan lebih ringan tanggungannya dari pada kota itu.’”.

Luk 12:47-48 - “(47) Adapun hamba yang tahu akan kehendak tuannya, tetapi yang tidak mengadakan persiapan atau tidak melakukan apa yang dikehendaki tuannya, ia akan menerima banyak pukulan. (48) Tetapi barangsiapa tidak tahu akan kehendak tuannya dan melakukan apa yang harus mendatangkan pukulan, ia akan menerima sedikit pukulan. Setiap orang yang kepadanya banyak diberi, dari padanya akan banyak dituntut, dan kepada siapa yang banyak dipercayakan, dari padanya akan lebih banyak lagi dituntut.’”.

Penerapan: apakah saudara masih sering melakukan dosa, padahal saudara tahu / mengerti bahwa hal itu dilarang  oleh Tuhan? Ingat bahwa pengertian saudara itu memperberat dosa itu!

Awas! Jangan karena alasan ini saudara lalu tidak mau belajar Kitab Suci karena tidak mau belajar Kitab Suci jelas merupakan dosa!

 

c)   Bil 15:22-29 menunjukkan dosa yang tidak sengaja; ini bisa dihapuskan dengan persembahan korban.

Sekarang bandingkan dengan Bil 15:30-31 yang menunjukkan dosa sengaja; orangnya dihukum mati!

Jadi jelas bahwa ‘kesengajaan’ adalah faktor yang memperberat dosa. Dosa yang hebat, kalau tak sengaja, sekalipun tetap merupakan dosa, tetapi tidaklah dianggap sehebat dosa sengaja!

Penerapan: masihkah saudara sengaja berbuat dosa?

 

d)   Ayat-ayat Kitab Suci dibawah ini jelas menunjukkan adanya tingkatan-tingkatan dalam dosa:

·        Yoh 19:11 - “Yesus menjawab: ‘Engkau tidak mempunyai kuasa apapun terhadap Aku, jikalau kuasa itu tidak diberikan kepadamu dari atas. Sebab itu: dia, yang menyerahkan Aku kepadamu, lebih besar dosanya.’”.

·        Ibr 10:28-29 - “(28) Jika ada orang yang menolak hukum Musa, ia dihukum mati tanpa belas kasihan atas keterangan dua atau tiga orang saksi. (29) Betapa lebih beratnya hukuman yang harus dijatuhkan atas dia, yang menginjak-injak Anak Allah, yang menganggap najis darah perjanjian yang menguduskannya, dan yang menghina Roh kasih karunia?”.

·        Ibr 12:25 - “Jagalah supaya kamu jangan menolak Dia, yang berfirman. Sebab jikalau mereka, yang menolak Dia yang menyampaikan firman Allah di bumi, tidak luput, apa lagi kita, jika kita berpaling dari Dia yang berbicara dari sorga?”.

 

e)   Adanya pembedaan antara:

·        Dosa yang bisa diampuni dan yang tidak bisa diampuni (Mat 12:31-32  Mark 3:28-30  Luk 12:10).

Mat 12:31-32 - “(31) Sebab itu Aku berkata kepadamu: Segala dosa dan hujat manusia akan diampuni, tetapi hujat terhadap Roh Kudus tidak akan diampuni. (32) Apabila seorang mengucapkan sesuatu menentang Anak Manusia, ia akan diampuni, tetapi jika ia menentang Roh Kudus, ia tidak akan diampuni, di dunia ini tidak, dan di dunia yang akan datangpun tidak”.

·        Dosa yang membawa maut dan yang tidak membawa maut (1Yoh 5:16-17) jelas menunjukkan adanya tingkatan-tingkatan dalam hal dosa.

1Yoh 5:16-17 - “(16) Kalau ada seorang melihat saudaranya berbuat dosa, yaitu dosa yang tidak mendatangkan maut, hendaklah ia berdoa kepada Allah dan Dia akan memberikan hidup kepadanya, yaitu mereka, yang berbuat dosa yang tidak mendatangkan maut. Ada dosa yang mendatangkan maut: tentang itu tidak kukatakan, bahwa ia harus berdoa. (17) Semua kejahatan adalah dosa, tetapi ada dosa yang tidak mendatangkan maut”.

 

Catatan:

1.   Dosa yang tak bisa diampuni atau dosa yang membawa maut ini tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang kristen yang sejati, karena bagi orang kristen sejati, semua dosanya pasti diampuni! Jadi bagian ini tidak mendukung ajaran Roma Katolik di atas tentang mortal sin.

2.   Dosa yang tidak membawa maut tidak mendukung ajaran Roma Katolik diatas tentang venial sin! Dosa yang tidak membawa maut tidak boleh diartikan sebagai dosa remeh yang tidak ada akibat / hukumannya! Itu akan bertentangan dengan Ro 6:23. Jadi, arti yang benar adalah: dosa itu masih bisa diampuni kalau orangnya bertobat (tak pasti membawa maut).

 

5)   Hukuman dosa.

 

a)   Hukuman dosa berdasarkan sifatnya:

 

1.   Akibat alamiah dari dosa (bdk. Ams 6:9-11   Ams 23:21).

Contoh:

·        Orang yang berzinah, lalu keluarganya hancur.

·        Orang yang melakukan poligami, lalu mengalami masalah keluarga.

·        Orang yang menikah dengan orang kafir, lalu tak cocok.

·        Orang yang mencuri, lalu masuk penjara.

 

Ada hal-hal yang perlu diperhatikan:

a.   Akibat alamiah ini belum merupakan seluruh hukuman!

b.   Ini tidak hilang pada saat orangnya bertobat / diampuni Allah! Memang bisa saja Allah menghilangkan / menguranginya, tetapi bisa juga Allah membiarkannya, sebagai peringatan akan dosa-dosa pada masa lalu.

 

2.   Hukuman sebagai tindakan langsung dari Allah (ini tak alamiah!)

Hukum mempunyai sanksi (bdk. Kel 21-22). Kalau hukum dilanggar, maka Allah memberikan sanksinya (bdk. Im 26:14-39 bacalah bagian ini, dan saudara akan lihat bahwa itu merupakan sesuatu yang tidak alamiah!).

 

b)   Wujud hukuman:

1.         Kematian rohani / putus hubungan dengan Allah (Kej 3  Yes 59:1,2).

2.         Penyerahan kepada dosa-dosa lain (Ro 1:21-32  Maz 81:12-13).

3.         Penderitaan dalam hidup ini:

·        Dalam hati: gelisah, takut, kuatir, tak damai, dsb.

·        Secara jasmani.

4.         Kematian jasmani (bdk. Kej  3:19  Kis 5:1-11).

5.         Kematian kekal / kedua, yaitu neraka (Wah 21:8).

 

c)   Tujuan hukuman:

 

1.         Pandangan yang salah: Hukuman bertujuan untuk:

 

a.   Memperbaiki orang yang berdosa itu.

Ini salah karena :

 

·        Ini mengacaukan ‘hukuman’ dan ‘hajaran’.

Hajaran memang diberikan karena kasih, sehingga tujuannya adalah untuk kebaikan dari orang yang dihajar (Ibr 12:5-11). Tetapi hukuman diberikan karena keadilan Allah. Hukuman diberikan oleh Allah karena Ia memandang ke belakang (pada dosa orang), bukan memandang ke depan (untuk memperbaiki orang itu).

 

·        Hukuman datang dari keadilan Allah, bukan dari kasih / belas kasihan Allah. Dan karena itu tak mungkin bertujuan untuk memperbaiki orang itu!

 

·        Kalau hukuman diberikan untuk memperbaiki, maka tidak akan ada hukuman mati ataupun neraka karena dua hal ini tidak mungkin untuk memperbaiki seseorang!

 

·        Kalau hukuman diberikan dengan tujuan untuk memperbaiki, maka:

*        Orang yang tak mungkin diperbaiki, tak perlu dihukum.

Tetapi kenyataannya, orang-orang itu toh dihukum. Contoh: Firaun, orang-orang dalam Wah 16:10-11.

*        Setan juga tak perlu dihukum, karena ia toh tak bisa diperbaiki. Tetapi, kenyataaannya, Kitab Suci jelas mengatakan setan akan dihukum (Wah 20:10).

 

Harus diakui bahwa kadang-kadang hukuman bisa menyebabkan sese-orang menjadi lebih baik. Tetapi ini sebetulnya bukanlah hasil / tujuan dari hukuman itu. ini terjadi karena adanya pekerjaan tambahan dari Allah, dan pekerjaan tambahan ini lahir dari kasih karunia / belas kasihan Allah.

Tetapi kita harus membedakan antara hukuman itu sendiri dan pekerjaan tambahan Allah tersebut!

 

b.   Menahan masyarakat dari dosa.

Ini juga salah, karena:

·        Itu tak adil.

Jelas merupakan sesuatu yang tak adil kalau seseorang dihukum demi kebaikan orang lain / masyarakat.

Disamping itu, hal ini menyebabkan adanya kecenderungan untuk menghukum terlalu berat (dengan tujuan: semua orang jadi takut untuk melakukan dosa yang sama).

·        Dalam menghukum, Allah memandang ke belakang (pada dosa orang itu), bukan memandang ke depan (untuk kebaikan orang lain).

·        Hukuman datang karena keadilan Allah, bukan dari kasih Allah, sehingga tak mungkin tujuannya untuk kebaikan orang lain.

·        Andaikata hukuman memang diberikan untuk memperbaiki orang lain, dan andaikata di alam semesta hanya ada satu makhluk, dan mahluk itu lalu jatuh dalam dosa, maka ia tak perlu dihukum, karena toh tak ada orang lain yang akan diperbaiki. Ini tentu menjadi sesuatu yang menggelikan!

·        Kalau hukuman bertujuan untuk memperbaiki orang lain, maka pada akhir jaman tak perlu ada neraka /  hukuman kekal, karena toh setelah kedatangan Kristus yang kedua tak mungkin lagi ada perbaikan apa-apa. Tetapi kenyataannya Kitab Suci jelas menunjukkan adanya neraka / hukuman kekal!

 

Memang dalam faktanya, hukuman yang diberikan pada seseorang bisa menyebabkan orang lain jadi takut untuk melakukan dosa yang sama. Tapi bagaimanapun ini bukan tujuan / hasil dari hukuman itu sendiri, tapi merupakan pekerjaan tambahan dari Allah yang dihubungkan dengan pemberian hukuman itu!

 

2.   Pandangan yang benar:

Tujuan hukuman: membela / menegakkan kebenaran / keadilan ilahi.

Ro 2:5 - “Tetapi oleh kekerasan hatimu yang tidak mau bertobat, engkau menimbun murka atas dirimu sendiri pada hari waktu mana murka dan hukuman Allah yang adil akan dinyatakan”.

 

 

 

 

-o0o-

-AMIN-


Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.

E-mail : [email protected]

e-mail us at [email protected]

http://golgothaministry.org

Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:

https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ

Channel Live Streaming Youtube :  bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali