Kebaktian

G. K. R. I. ‘GOLGOTA’

(Rungkut Megah Raya, blok D no 16)

Minggu, tgl 15 mei 2011, pk 17.00

Pdt. Budi Asali, M. Div.

(HP: 7064-1331 / 6050-1331)

[email protected]

http://golgothaministry.org

HUKUM 8 (2)

 

jangan mencuri

 

(Kel 20:15)

 

n)   Menjadi tukang tadah barang curian.

Amsal 29:24a - “Siapa menerima bagian dari pencuri, membenci dirinya”.

NASB: ‘He who is a partner with a thief hates his own life’ (= Ia yang adalah seorang partner dengan seorang pencuri membenci hidupnya / nyawanya sendiri).

Kalau saudara membeli barang curian, maka sebetulnya saudara sudah menjadi partner dengan pencurinya, dan ini jelas merupakan dosa! Karena itu, jangan membeli barang di loakan, yang saudara tahu berasal dari pencurian.

 

o)      Pembajakan buku, cassette, CD, VCD, DVD, dan sebagainya.

Dengan melakukan hal-hal ini kita mencuri hak cipta dari si pencipta barang tersebut.

 

The Biblical Illustrator (Old Testament) tentang Kel 20:15: there is the theft of plagiarism, the stealing of ideas, the withholding of credit or praise when credit or praise is due (= ada pencurian dari penjiplakan, pencurian dari ide-ide / gagasan-gagasan, penahanan dari penghargaan atau pujian pada waktu penghargaan atau pujian cocok / harus diberikan).

 

Seorang jemaat pernah pulang ke Kalimantan dan lalu mengatakan kepada saya bahwa buku-buku saya dijual di toko buku di sana, padahal tidak pernah ada ijin dari saya.

Buku saat teduh ‘Manna Surgawi’ juga membajak tulisan saya di internet dan menjualnya, tanpa memberikan informasi apapun tentang saya sebagai penulis asli dari tulisan itu.

Ini merupakan sesuatu yang membudaya di Indonesia, khususnya berkenaan dengan program komputer. Tetapi, bagaimanapun juga ini tetap merupakan pencurian, dan itu adalah dosa.

 

p)   Tidak memberikan persembahan persepuluhan.

 

1.            Persembahan persepuluhan adalah milik Tuhan.

Im 27:30 - “Demikian juga segala persembahan persepuluhan dari tanah, baik dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan, adalah milik TUHAN; itulah persembahan kudus bagi TUHAN”.

 

2.      Karena itu, kalau kita tidak memberikannya kepada Tuhan, kita mencuri / merampok milik Tuhan.

Mal 3:7-11 - “(7) Sejak zaman nenek moyangmu kamu telah menyimpang dari ketetapanKu dan tidak memeliharanya. Kembalilah kepadaKu, maka Aku akan kembali kepadamu, firman TUHAN semesta alam. Tetapi kamu berkata: ‘Dengan cara bagaimanakah kami harus kembali?’ (8) Bolehkah manusia menipu Allah? Namun kamu menipu Aku. Tetapi kamu berkata: ‘Dengan cara bagaimanakah kami menipu Engkau?’ Mengenai persembahan persepuluhan dan persembahan khusus! (9) Kamu telah kena kutuk, tetapi kamu masih menipu Aku, ya kamu seluruh bangsa! (10) Bawalah seluruh persembahan persepuluhan itu ke dalam rumah perbendaharaan, supaya ada persediaan makanan di rumahKu dan ujilah Aku, firman TUHAN semesta alam, apakah Aku tidak membukakan bagimu tingkap-tingkap langit dan mencurahkan berkat kepadamu sampai berkelimpahan. (11) Aku akan menghardik bagimu belalang pelahap, supaya jangan dihabisinya hasil tanahmu dan supaya jangan pohon anggur di padang tidak berbuah bagimu, firman TUHAN semesta alam”.

Catatan: semua kata ‘menipu’ di sini seharusnya adalah ‘merampok’.

 

3.      Satu hal lain yang perlu diketahui tentang persembahan persepuluhan ialah bahwa persembahan persepuluhan harus diberikan kepada gereja. Ini ditunjukkan oleh ayat-ayat di bawah ini:

a.   Ul 12:5-6 - “(5) Tetapi tempat yang akan dipilih TUHAN, Allahmu, dari segala sukumu sebagai kediamanNya untuk menegakkan namaNya di sana, tempat itulah harus kamu cari dan ke sanalah harus kamu pergi. (6) Ke sanalah harus kamu bawa korban bakaran dan korban sembelihanmu, persembahan persepuluhanmu dan persembahan khususmu, korban nazarmu dan korban sukarelamu, anak-anak sulung lembu sapimu dan kambing dombamu”.

b.   Neh 10:37-38 - “(37) Dan tepung jelai kami yang mula-mula, dan persembahan-persembahan khusus kami, dan buah segala pohon, dan anggur dan minyak akan kami bawa kepada para imam, ke bilik-bilik rumah Allah kami, dan kepada orang-orang Lewi akan kami bawa persembahan persepuluhan dari tanah kami, karena orang-orang Lewi inilah yang memungut persembahan-persepuluhan di segala kota pertanian kami. (38) Seorang imam, anak Harun, akan menyertai orang-orang Lewi itu, bila mereka memungut persembahan persepuluhan. Dan orang-orang Lewi itu akan membawa persembahan persepuluhan dari pada persembahan persepuluhan itu ke rumah Allah kami, ke bilik-bilik rumah perbendaharaan.

c.   Mal 3:10 - Bawalah seluruh persembahan persepuluhan itu ke dalam rumah perbendaharaan, supaya ada persediaan makanan di rumahKu dan ujilah Aku, firman TUHAN semesta alam, apakah Aku tidak membukakan bagimu tingkap-tingkap langit dan mencurahkan berkat kepadamu sampai berkelimpahan”.

 

4.      Jadi, persembahan persepuluhan merupakan suatu kewajiban bagi setiap orang kristen terhadap gereja dan dengan demikian persembahan persepuluhan tidak boleh diberikan kepada apapun / siapapun selain gereja, seperti:

 

a.      Orang miskin, korban bencana alam, yatim piatu, dsb.

Tetapi bagaimana dengan Ul 26:12?

Ul 26:12 - “‘Apabila dalam tahun yang ketiga, tahun persembahan persepuluhan, engkau sudah selesai mengambil segala persembahan persepuluhan dari hasil tanahmu, maka haruslah engkau memberikannya kepada orang Lewi, orang asing, anak yatim dan kepada janda, supaya mereka dapat makan di dalam tempatmu dan menjadi kenyang”.

Ul 26:12 ini tidak berarti bahwa persembahan persepuluhan boleh diberikan kepada orang miskin. Perhatikan baik-baik ayat itu dan saudara akan melihat bahwa persembahan persepuluhan itu bukannya diberikan kepada orang miskin, tetapi bisa dikatakan digunakan untuk pesta makan bersama dengan orang miskin di Bait Allah. Pada jaman sekarang, ini lebih tepat dikontextualisasikan sebagai ‘acara gereja’.

 

b.      ‘para church’.

Perlu diketahui bahwa ‘para church’, seperti STRIS / LRII, PERKANTAS, dan persekutuan-persekutuan dan lembaga-lembaga kristen lainnya, tetap bukan merupakan ‘church’ (= gereja), dan karena itu persembahan persepuluhan tidak boleh diberikan kepada mereka.

 

c.      Hamba Tuhan.

Saudara harus memberikannya kepada gereja dan biarlah gereja itu yang memberikannya sebagai biaya hidup hamba Tuhan.

 

Apakah ini berarti bahwa orang kristen tidak boleh menyumbang / memberi persembahan kepada orang miskin, korban bencana alam, yatim piatu, ‘para church’ dan hamba Tuhan? Tentu boleh, tetapi jangan menggunakan yang 10 %, tetapi gunakanlah 90 % sisanya! Yang 10 % tidak boleh diganggu gugat dan harus diberikan kepada gereja!

Dan dalam memberikannya ke gereja, saudara tidak harus memberikannya ke gereja saudara sendiri. Saudara boleh memberikannya ke gereja lain, tetapi saudara harus memilih gereja yang benar, bukan seadanya gereja. Memberikan persembahan persepuluhan kepada gereja yang sesat adalah sama dengan memberikannya kepada setan.

 

q)            Menahan / mengambil sesuatu yang kita temukan, padahal kita mengetahui pemiliknya dan bisa mengembalikannya.

Kalau kita menemukan sesuatu, yang tidak bisa diketahui pemiliknya, maka kita boleh memilikinya. Ini bukan pencurian. Tetapi kalau kita mengetahui siapa pemiliknya, dan kita bisa mengembalikannya, kita harus mengembalikannya. Kalau kita menahannya / mengambilnya dalam kasus seperti itu, kita adalah pencuri!

 

Ul 22:1-3 - “(1) ‘Apabila engkau melihat, bahwa lembu atau domba saudaramu tersesat, janganlah engkau pura-pura tidak tahu; haruslah engkau benar-benar mengembalikannya kepada saudaramu itu. (2) Dan apabila saudaramu itu tidak tinggal dekat denganmu dan engkau tidak mengenalnya, maka haruslah engkau membawa hewan itu ke dalam rumahmu dan haruslah itu tinggal padamu, sampai saudaramu itu datang mencarinya; engkau harus mengembalikannya kepadanya. (3) Demikianlah harus kauperbuat dengan keledainya, demikianlah kauperbuat dengan pakaiannya, demikianlah kauperbuat dengan setiap barang yang hilang dari saudaramu dan yang kautemui; tidak boleh engkau pura-pura tidak tahu.

 

Bdk. Im 6:1-7 - “(1) TUHAN berfirman kepada Musa: (2) ‘Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, dan memungkiri terhadap sesamanya barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan atas sesamanya, (3) atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, dan ia bersumpah dusta - dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa - (4) apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu, (5) atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya. (6) Sebagai korban penebus salahnya haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam. (7) Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah.’”.

 

Dalam majalah berjudul ‘Reader’s Digest’, June 2001, hal 37-41, ada artikel sebagai berikut:

Reader’s Digest menyebarkan di kota-kota besar di beberapa negara sebanyak 1.100 dompet, berisikan uang senilai $ 50 dalam mata uang lokal, disertai dengan nama, alamat dan nomor telpon dari si pemilik.

Dompet-dompet itu disebarkan di tempat-tempat yang bervariasi, seperti tempat telpon umum, di depan bangunan kantor, toko-toko, tempat parkir, restoran, dan bahkan tempat ibadah. Juga pada saat suatu dompet ditinggalkan di suatu tempat, dompet itu diawasi dari jauh, untuk melihat reaksi dari si penemu dompet.

 

Hasil total: 44 % dari dompet-dompet itu tidak kembali.

 

Hasil terperinci:

1.            Denmark & Norwegia:                     kembali 100 %.

Sampai diberi komentar, ‘apakah perlu di sana orang mengunci pintu rumah?’.

2.            Singapura:                                                        kembali 90 %.

3.            Australia & Jepang:             kembali 70 %.

4.            Amerika Serikat:                         kembali 67 %.

5.            Inggris:                                                 kembali 65 %.

6.            Belanda:                                                           kembali 50 %.

7.            Jerman:                                                 kembali 45 %.

8.            Rusia:                                                               kembali 43 %.

9.            Filipina:                                                 kembali 40 %.

10.            Itali            :                                                                       kembali 35 %.

11.            Cina:                                                                 kembali 30 %.

12.            Mexico:                                                            kembali 21 %.

 

Hal yang menarik adalah bahwa kadang-kadang orang kaya tidak mengembalikan dompet itu, sebaliknya orang miskin, yang betul-betul membutuhkan, justru mengembalikannya.

Di Lausanne, Swiss, seorang wanita berpakaian bagus, memakai mantel dan sepatu hak tinggi, sedang berjalan dengan anaknya perempuan. Perempuan itu membungkuk untuk mengambil dompet itu, lalu mereka berdua berpandang-pandangan, dan perempuan itu lalu memasukkan dompet itu ke kantongnya, dan tidak mengembalikannya.

Sebaliknya seorang bangsa Albania, yang lari dari Kosovo dan bekerja sebagai pelayan restoran di Swiss, mengembalikan dompet itu sambil berkata: ‘Saya tahu betapa keras / berat seseorang harus bekerja untuk mendapatkan uang sebanyak itu’.

Juga seorang Kanada menemukan uang itu, dan ia lalu berpikir: ‘Mungkin pemiliknya adalah seorang cacat, yang membutuhkan uang ini lebih dari saya’. Ia lalu mengembalikan uang itu, padahal ia sendiri adalah orang miskin yang bekerja sebagai seorang pemulung kaleng-kaleng minuman untuk didaur-ulang.

Ada seorang wanita di North Carolina, Amerika Serikat, yang pada waktu menemukan dompet itu, mula-mula berpikir: ‘Aku bisa menggunakan uang ini’. Tetapi ia lalu melihat ada foto seorang bayi dalam dompet itu, dan lalu berpikir bahwa pemilik dompet ini lebih membutuhkan uang ini dari aku. Dan ia lalu mengembalikan dompet itu.

Ada beberapa orang yang mengembalikan dompet itu karena mereka sendiri pernah kehilangan dompet dan tidak kembali. Seorang di Belanda mengembalikan dompet itu sambil berkata: ‘Pada saat saya adalah seorang anak, saya kehilangan dompet saya di taman hiburan, dan tidak pernah kembali. Saya tidak mau pemilik dompet ini merasakan hal yang sama’.

 

Bagaimana pengembalian dompet di kalangan orang-orang yang religius?

Seorang wanita muslim Malaysia, yang sekalipun sama sekali tidak kaya, tanpa ragu-ragu sesaatpun, mengembalikan uang itu. Ia berkata: ‘Sebagai orang Islam, saya sadar akan pencobaan dan bagaimana mengalahkannya’.

Di Taipei, seorang pemeluk agama Buddha yang sungguh-sungguh, menemukan dompet itu dan langsung mengembalikannya, dan ia berkata: ‘Adalah kewajibanku untuk melakukan perbuatan baik’.

Di Rusia, seorang wanita yang dibayar untuk mengajar anak-anak di rumah, mengembalikan dompet itu untuk mentaati salah satu dari 10 hukum Tuhan. Ia berkata: ‘Beberapa tahun yang lalu, mungkin aku sudah mengambilnya, tetapi sekarang aku sudah berubah secara total. Seperti dikatakan: Janganlah mengingini milik sesamamu’.

Tetapi di Mexico, sedikitnya 2 orang kristen (katolik) mengambil dompet itu, melihat isinya, lalu membuat tanda salib, dan tidak mengembalikannya.

Reader’s Digest memberi komentar: “The cash, they must have decided, was heaven-sent” (= Mereka pasti memutuskan / menganggap bahwa uang tunai itu dikirim dari surga) - hal 40.

 

Artikel itu ditutup dengan kata-kata sebagai berikut: “For the rest of you, those who kept the cash, you’ve got our number - and we know where you live” (= Untuk kalian yang lain, yang menahan uang tunai itu, kalian punya nomer telpon kami - dan kami tahu dimana kalian tinggal) - hal 41.

 

r)      Kleptomania.

Ini adalah penyakit jiwa yang menyebabkan orangnya mencuri. Cirinya adalah:

1.      Tindakan mencuri itu muncul karena dorongan hati yang tiba-tiba (impulse), bukan dengan perencanaan.

2.   Ia mencuri tanpa alasan. Jadi, bukan karena membutuhkan barang yang dicuri itu, atau karena mau menjualnya, dsb.

3.      Ada kasus dimana orang yang mencuri itu mendapatkan kepuasan sexual dari tindakan mencuri tersebut.

Sekalipun ini adalah penyakit kejiwaan, saya berpendapat bahwa ini tetap adalah dosa. Bukankah homosex juga adalah penyakit kejiwaan? Tetapi itu tetap dikecam oleh Kitab Suci. Lalu mengapa Kleptomania tidak?

 

s)      Bagaimana dengan ‘mencuri domba’?

 

1.            Ditinjau dari sudut dombanya.

Ditinjau dari sudut dombanya, apakah salah bagi domba kalau ia keluyuran / berpindah-pindah dari satu gereja ke gereja lain? Menurut saya, salah atau tidak tergantung apa motivasinya untuk keluyuran / berpindah-pindah. Silahkan keluyuran / berpindah-pindah, tetapi dengan tujuan mencari gereja yang pengajarannya bagus. Domba yang terus krasan ada dalam gereja yang jelek, apalagi yang sesat, hampir bisa dipastikan bukanlah domba tetapi kambing! Ia harus mencari gereja yang bagus / benar pengajarannya, tetapi kalau sudah mendapatkan, ia seharusnya menetap di gereja itu! Terus keluyuran / berpindah-pindah, akan menyebabkan pemberian makanan yang sudah seimbang dalam suatu gereja, ia makan hanya sedikit-sedikit sehingga terjadi ketidak-seimbangan dalam hal makanannya! Itu hanya merugikan dirinya sendiri! Tetapi kalau ia sudah menetap di suatu gereja yang bagus, dan sekali-sekali pergi ke gereja lain, yang mengadakan acara istimewa, itu tentu tidak apa-apa.

 

2.            Ditinjau dari sudut gembala / pendetanya.

Menurut saya tak ada pendeta yang berhak menuduh pendeta lain ‘mencuri domba’nya, karena semua domba adalah milik Tuhan (Yoh 10:11,14,15), bukan milik pendeta itu.

Yoh 10:11,14,15 - “(11) Akulah gembala yang baik. Gembala yang baik memberikan nyawanya bagi domba-dombanya; ... (14) Akulah gembala yang baik dan Aku mengenal domba-dombaKu dan domba-dombaKu mengenal Aku (15) sama seperti Bapa mengenal Aku dan Aku mengenal Bapa, dan Aku memberikan nyawaKu bagi domba-dombaKu.

Ini merupakan sesuatu yang harus disadari oleh setiap pendeta, khususnya pendeta-pendeta yang sedikit-sedikit menuduh pendeta lain ‘mencuri domba’nya, dan juga pendeta-pendeta yang selalu ‘mengurung’ domba-domba itu dalam gerejanya sendiri saja, dan melarangnya berbakti / melayani, apalagi memberi persembahan ke gereja lain, sekalipun tidak ia anggap sebagai gereja yang sesat!

Sebetulnya pendeta yang ‘mengurung’ domba-domba itu, atau yang sedikit-sedikit menuduh pendeta lain ‘mencuri domba’nya, menunjukkan dirinya sebagai orang yang tidak mencari kemuliaan Tuhan, tetapi melayani secara egois, demi dirinya sendiri. Dan biasanya ujung-ujungnya persoalan terutama adalah uang! Karena itu, biasanya pendeta-pendeta seperti itu tidak peduli kalau yang dicuri adalah jemaat yang miskin, tetapi akan marah kalau yang dicuri adalah jemaat yang kaya! Dari pada menyalahkan pendeta lain sebagai ‘pencuri domba’, lebih baik pendeta yang ‘kecurian domba’ itu mengintrospeksi dirinya dan pelayanannya. Apa sebabnya dombanya lari ke gereja lain / mau dicuri? Apakah karena ia memang melayani secara buruk / tidak bertanggung jawab? Apakah ia tidak memberi makan dombanya dengan baik? Kalau ia memang sudah memberikan ‘rumput’ yang baik, tetapi dombanya lebih senang ‘sampah’ di tempat lain, itu sangat besar kemungkinannya bukanlah domba tetapi kambing! Lalu mengapa pusing kalau kehilangan kambing?

 

Kalau ada seorang kristen dari gereja lain mau datang ke gereja kita dan menjadi anggota gereja kita, haruskah kita menolaknya? Menurut saya, tidak! Tetapi bagaimana dengan kata-kata Paulus dalam Ro 15:20?

Ro 15:20 - “Dan dalam pemberitaan itu aku menganggap sebagai kehormatanku, bahwa aku tidak melakukannya di tempat-tempat, di mana nama Kristus telah dikenal orang, supaya aku jangan membangun di atas dasar, yang telah diletakkan orang lain.

Calvin mengatakan bahwa hukum ini tidak berlaku umum, tetapi untuk Paulus sebagai rasul, yang tugasnya memang memberitakan Injil dimana Kristus belum dikenal.

Bdk. 1Kor 3:6,10 - “(6) Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan. ... (10) Sesuai dengan kasih karunia Allah, yang dianugerahkan kepadaku, aku sebagai seorang ahli bangunan yang cakap telah meletakkan dasar, dan orang lain membangun terus di atasnya. Tetapi tiap-tiap orang harus memperhatikan, bagaimana ia harus membangun di atasnya”.

Jelas bahwa Paulus tak keberatan kalau hasil penginjilannya dibangun / diajar oleh orang lain!

 

Kalau seorang pendeta ‘mencuri domba’ (atau ‘kambing’?) dari gereja yang memang sesat, atau gereja yang pendetanya sesat / brengsek, selama motivasinya memang untuk kemuliaan Tuhan / kebaikan dari domba / kambing itu, menurut saya tindakan itu bukan saja tidak merupakan dosa, tetapi bahkan merupakan suatu tindakan yang saleh!

 

Tetapi secara sengaja dan secara aktif ‘mencuri domba’ dari sesama gereja yang benar, menurut saya memang merupakan suatu tindakan kurang ajar dan berdosa. Apalagi pendeta yang secara sengaja melakukan kudeta untuk mencuri seluruh gereja dari pendeta lain!

 

Renungkan: berapa kali saudara melanggar hukum kedelapan ini?

 

2)            Penyebab pencurian:

a)            Kebutuhan / kekurangan. Misalnya kalau seseorang mempunyai anak yang sakit dan tidak bisa membeli obat / membayar biaya pengobatan, dan lalu mencuri. Ini merupakan pencurian yang ‘paling ringan dosanya’, tetapi tetap merupakan dosa.

b)            Keinginan / keinginan akan kemewahan. Keinginan berbeda dengan kebutuhan. Hanya karena menginginkan sesuatu yang dimiliki orang lain, maka seseorang bisa saja mencuri.

c)            Kemalasan. Orang malas menyebabkan ia mencari cara yang mudah untuk mendapatkan apa yang ia inginkan. Dari pada bekerja, baginya lebih baik mencuri.

d)   Tamak / ingin cepat kaya. Ketamakan menyebabkan seseorang yang sudah kaya sekalipun tetap mencuri / korupsi.

e)            Kekuatiran / ketidak-percayaan. Seseorang bisa saja sebetulnya cukup, tetapi karena kurang iman, ia kuatir akan masa depannya, sehingga mencuri untuk bisa mempunyai tabungan bagi masa depan.

f)    Kikir / pelit. Karena kikir / pelit, seseorang tidak mau mengeluarkan uang yang seharusnya dikeluarkan, dan mencuri / membajak.

g)   Tidak / kurang menyadari bahwa apa yang ia lakukan adalah pencurian, dan itu adalah dosa. Atau terlalu meremehkan dosa pencurian itu.

h)   Sekedar sebagai tindakan brutal, menganggapnya sebagai hal yang menyenangkan untuk ‘berhasil’ mendapatkan sesuatu secara gratis / dengan murah / tanpa bekerja / berjerih payah.

Amsal 9:17 - “‘Air curian manis, dan roti yang dimakan dengan sembunyi-sembunyi lezat rasanya.’”.

Matthew Henry: The pleasures of prohibited lusts are boasted of as more relishing than those of prescribed love; and dishonest gain is preferred to that which is justly gotten. Now this argues, not only a bold contempt, but an impudent defiance, 1. Of God’s law, in that the waters are the sweeter for being stolen and come at by breaking through the hedge of the divine command. Nitimur in vetitum - ‘We are prone to what is forbidden.’ This spirit of contradiction we have from our first parents, who thought the forbidden tree of all others a tree to be desired (= Kesenangan-kesenangan dari nafsu-nafsu yang dilarang dibanggakan sebagai lebih disukai dari pada kesenangan-kesenangan dari kasih yang diberikan sebagai peraturan; dan keuntungan yang tidak jujur lebih dipilih dari pada keuntungan yang didapat dengan adil / benar. Ini menunjukkan, bukan hanya suatu sikap memandang rendah yang berani, tetapi juga suatu tantangan yang kurang ajar, 1. Tentang hukum Allah, dalam hal air lebih manis karena dicuri dan diraih / didapatkan dengan menghancurkan pagar dari perintah / hukum ilahi. Nitimur in vetitum - ‘Kita condong pada apa yang dilarang’. Roh / kecondongan kontradiksi ini kita dapatkan / miliki dari orang tua pertama kita, yang menganggap bahwa pohon yang terlarang dari semua pohon-pohon lain sebagai yang diinginkan).

Adam Clarke: “‘Stolen waters are sweet.’ I suppose this to be a proverbial mode of expression, importing that illicit pleasures are sweeter than those which are legal” (= ‘Air curian manis rasanya’. Saya menganggap ini sebagai suatu cara pengungkapan yang bersifat pepatah, yang berarti bahwa kesenangan-kesenangan yang haram lebih manis dari pada kesenangan-kesenangan yang sah).

Jamieson, Fausset & Brown: Our corruption is such that the very prohibition enhances the pleasure (= Kerusakan kita adalah sedemikian rupa sehingga larangan justru meningkatkan kesenangan).

Barnes’ Notes: Pleasures are attractive because they are forbidden (compare Rom 7:7) [= Kesenangan-kesenangan menarik karena mereka dilarang].

Bdk. Ro 7:7-11 - “(7) Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Apakah hukum Taurat itu dosa? Sekali-kali tidak! Sebaliknya, justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa. Karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan, kalau hukum Taurat tidak mengatakan: ‘Jangan mengingini!’ (8) Tetapi dalam perintah itu dosa mendapat kesempatan untuk membangkitkan di dalam diriku rupa-rupa keinginan; sebab tanpa hukum Taurat dosa mati. (9) Dahulu aku hidup tanpa hukum Taurat. Akan tetapi sesudah datang perintah itu, dosa mulai hidup, (10) sebaliknya aku mati. Dan perintah yang seharusnya membawa kepada hidup, ternyata bagiku justru membawa kepada kematian. (11) Sebab dalam perintah itu, dosa mendapat kesempatan untuk menipu aku dan oleh perintah itu ia membunuh aku.

 

3)            Hukuman terhadap dosa ini.

 

a)      Hukuman dalam dunia ini.

Kel 22:1,3b-4 - “(1) ‘Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu. ... (3b) Pencuri itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya; jika ia orang yang tak punya, ia harus dijual ganti apa yang dicurinya itu. (4) Jika yang dicurinya itu masih terdapat padanya dalam keadaan hidup, baik lembu, keledai atau domba, maka ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat.

 

Kalau binatang yang dicuri itu masih ada dalam keadaan hidup, si pencuri didenda hanya 2 x lipat, tetapi kalau binatang itu sudah dibantai atau dijual, si pencuri didenda 4 x lipat untuk domba dan 5 x lipat untuk lembu. Mengapa? Calvin mengatakan bahwa pada waktu seseorang mencuri, maka ia seharusnya menjadi takut. Bahwa ia sudah menjual atau membantai binatang itu menunjukkan bahwa ia mengeraskan hati dalam dosanya, dan karena itu hukumannya lebih berat. Lalu mengapa untuk domba ganti ruginya 4 x lipat sedangkan untuk lembu 5 x lipat? Ada orang yang menafsirkan bahwa lembu lebih berguna untuk pekerjaan pemiliknya, karena dipakai untuk membajak dsb, sehingga lebih merugikan pekerjaan pemiliknya, dan karena itu denda untuk si pencuri lebih besar. Ada juga yang mengatakan bahwa mencuri lembu tentu lebih sukar dan lebih mudah terlihat oleh saksi-saksi dari pada mencuri domba karena lembu lebih besar. Bahwa pencuri itu mencuri lembu, menunjukkan keberanian yang lebih besar dalam berbuat dosa, dan rasa tidak takutnya akan terlihat oleh saksi-saksi. Ini menyebabkan ia harus dihukum lebih berat. Tetapi Calvin mengatakan bahwa ia sendiri lebih beranggapan bahwa pencuri lembu dihukum lebih berat sekedar karena yang dicuri lebih berharga. Makin berharga barang / binatang yang dicuri makin berat hukumannya.

 

Yang jelas, hukum Taurat memberikan hanya hukuman denda untuk suatu pencurian. Tetapi ada perkecualiannya:

 

1.            Akhan dihukum mati karena mencuri.

Mengapa Akhan dihukum mati, hanya karena mencuri barang-barang kota Yerikho?

 

a.   Karena ia melanggar perintah Tuhan untuk memusnahkan semua barang dari Yerikho, kecuali emas, perak dan besi yang harus dimasukkan ke perbendaharaan rumah Tuhan.

Yos 6:17-19 - “(17) Dan kota itu dengan segala isinya akan dikhususkan bagi TUHAN untuk dimusnahkan; hanya Rahab, perempuan sundal itu, akan tetap hidup, ia dengan semua orang yang bersama-sama dengan dia dalam rumah itu, karena ia telah menyembunyikan orang suruhan yang kita suruh. (18) Tetapi kamu ini, jagalah dirimu terhadap barang-barang yang dikhususkan untuk dimusnahkan, supaya jangan kamu mengambil sesuatu dari barang-barang yang dikhususkan itu setelah mengkhususkannya dan dengan demikian membawa kemusnahan atas perkemahan orang Israel dan mencelakakannya. (19) Segala emas dan perak serta barang-barang tembaga dan besi adalah kudus bagi TUHAN; semuanya itu akan dimasukkan ke dalam perbendaharaan TUHAN.’”.

 

b.   Karena gara-gara dosanya Israel kalah perang melawan kota Ai, dan banyak orang Israel yang mati (Yos 7:4-5).

Bdk. Yos 7:4-5 - “(4) Maka berangkatlah kira-kira tiga ribu orang dari bangsa itu ke sana; tetapi mereka melarikan diri di depan orang-orang Ai. (5) Sebab orang-orang Ai menewaskan kira-kira tiga puluh enam orang dari mereka; orang-orang Israel itu dikejar dari depan pintu gerbang kota itu sampai ke Syebarim dan dipukul kalah di lereng. Lalu tawarlah hati bangsa itu amat sangat”.

 

Ini mengubah sifat dari dosa Akhan, sehingga ia dihukum mati.

 

2.            Mencuri manusia / menculik juga dijatuhi hukuman mati.

Kel 21:16 - “Siapa yang menculik seorang manusia, baik ia telah menjualnya, baik orang itu masih terdapat padanya, ia pasti dihukum mati”.

Mencuri barang / uang sangat dibedakan dengan ‘mencuri manusia’ / menculik! Yang terakhir ini hukumannya adalah hukuman mati.

 

b)      Hukuman dalam kehidupan yang akan datang.

1Kor 6:10 - pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah”.

Kalau tidak bisa masuk Kerajaan Allah, maka pasti masuk neraka.

 

4)         Kita semua membutuhkan Yesus sebagai Juruselamat kita.

Kita semua pernah mencuri, dan karena itu tanpa mempunyai seorang Juruselamat / Penebus dosa, kita semua akan masuk neraka karena dosa-dosa dalam hal ini. Sudahkan saudara mempunyai Yesus sebagai Juruselamat saudara?

 

5)         Kita harus menguduskan diri dari dosa ini.

Ef 4:28 - “Orang yang mencuri, janganlah ia mencuri lagi, tetapi baiklah ia bekerja keras dan melakukan pekerjaan yang baik dengan tangannya sendiri, supaya ia dapat membagikan sesuatu kepada orang yang berkekurangan”.

-AMIN-

Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.

E-mail : [email protected]

e-mail us at [email protected]

http://golgothaministry.org

Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:

https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ

Channel Live Streaming Youtube :  bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali