(Rungkut Megah
Raya, blok D no 16)
Minggu, tgl 15 mei 2011,
pk 17.00
Pdt.
Budi Asali, M. Div.
(HP: 7064-1331 / 6050-1331)
http://golgothaministry.org
n)
Menjadi tukang tadah barang curian.
Amsal
29:24a - “Siapa menerima bagian dari pencuri, membenci dirinya”.
NASB:
‘He who is a partner with a thief hates
his own life’ (= Ia yang adalah seorang partner dengan seorang pencuri
membenci hidupnya / nyawanya sendiri).
Kalau
saudara membeli barang curian, maka sebetulnya saudara sudah menjadi partner
dengan pencurinya, dan ini jelas merupakan dosa! Karena itu, jangan membeli
barang di loakan, yang saudara tahu berasal dari pencurian.
o)
Pembajakan buku, cassette, CD, VCD, DVD, dan sebagainya.
Dengan
melakukan hal-hal ini kita mencuri hak cipta dari si pencipta barang tersebut.
The
Biblical Illustrator (Old Testament) tentang Kel
20:15: “there
is the theft of plagiarism, the stealing of ideas, the withholding of credit or
praise when credit or praise is due” (= ada pencurian dari penjiplakan, pencurian dari ide-ide /
gagasan-gagasan, penahanan dari penghargaan atau pujian pada waktu penghargaan
atau pujian cocok / harus diberikan).
Seorang
jemaat pernah pulang ke Kalimantan dan lalu mengatakan kepada saya bahwa
buku-buku saya dijual di toko buku di sana, padahal tidak pernah ada ijin dari
saya.
Buku
saat teduh ‘Manna Surgawi’ juga membajak tulisan saya di internet dan
menjualnya, tanpa memberikan informasi apapun tentang saya sebagai penulis asli
dari tulisan itu.
Ini
merupakan sesuatu yang membudaya di Indonesia, khususnya berkenaan dengan
program komputer. Tetapi, bagaimanapun juga ini tetap merupakan pencurian, dan
itu adalah dosa.
p)
Tidak memberikan persembahan persepuluhan.
1.
Persembahan persepuluhan adalah milik Tuhan.
Im 27:30
- “Demikian juga segala persembahan persepuluhan dari tanah, baik dari
hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan, adalah milik TUHAN; itulah
persembahan kudus bagi TUHAN”.
2.
Karena itu, kalau kita tidak memberikannya kepada Tuhan, kita mencuri /
merampok milik Tuhan.
Mal 3:7-11
- “(7) Sejak zaman nenek moyangmu kamu telah menyimpang dari ketetapanKu
dan tidak memeliharanya. Kembalilah kepadaKu, maka Aku akan kembali kepadamu,
firman TUHAN semesta alam. Tetapi kamu berkata: ‘Dengan cara bagaimanakah kami
harus kembali?’ (8) Bolehkah manusia menipu Allah? Namun kamu menipu
Aku. Tetapi kamu berkata: ‘Dengan cara bagaimanakah kami menipu
Engkau?’ Mengenai persembahan persepuluhan dan persembahan khusus! (9)
Kamu telah kena kutuk, tetapi kamu masih menipu Aku, ya kamu seluruh
bangsa! (10) Bawalah seluruh persembahan persepuluhan itu ke dalam rumah
perbendaharaan, supaya ada persediaan makanan di rumahKu dan ujilah Aku, firman
TUHAN semesta alam, apakah Aku tidak membukakan bagimu tingkap-tingkap langit
dan mencurahkan berkat kepadamu sampai berkelimpahan. (11) Aku akan menghardik
bagimu belalang pelahap, supaya jangan dihabisinya hasil tanahmu dan supaya
jangan pohon anggur di padang tidak berbuah bagimu, firman TUHAN semesta alam”.
Catatan:
semua kata ‘menipu’ di sini seharusnya adalah ‘merampok’.
3. Satu
hal lain yang perlu diketahui tentang persembahan persepuluhan ialah bahwa
persembahan persepuluhan harus diberikan kepada gereja. Ini ditunjukkan
oleh ayat-ayat di bawah ini:
a.
Ul 12:5-6 - “(5) Tetapi tempat yang akan dipilih TUHAN, Allahmu,
dari segala sukumu sebagai kediamanNya untuk menegakkan namaNya di sana,
tempat itulah harus kamu cari dan ke sanalah harus kamu pergi. (6) Ke sanalah
harus kamu bawa korban bakaran dan korban sembelihanmu, persembahan
persepuluhanmu dan persembahan khususmu, korban nazarmu dan korban
sukarelamu, anak-anak sulung lembu sapimu dan kambing dombamu”.
b.
Neh 10:37-38 - “(37)
Dan tepung jelai kami yang mula-mula, dan persembahan-persembahan khusus kami,
dan buah segala pohon, dan anggur dan minyak akan kami bawa kepada para imam,
ke bilik-bilik rumah Allah kami, dan kepada orang-orang Lewi akan kami bawa
persembahan persepuluhan dari tanah kami, karena orang-orang Lewi inilah yang
memungut persembahan-persepuluhan di segala kota pertanian kami. (38) Seorang
imam, anak Harun, akan menyertai orang-orang Lewi itu, bila mereka memungut
persembahan persepuluhan. Dan orang-orang Lewi itu akan membawa persembahan
persepuluhan dari pada persembahan persepuluhan itu ke rumah Allah kami, ke
bilik-bilik rumah perbendaharaan”.
c.
Mal 3:10 - “Bawalah seluruh persembahan persepuluhan itu ke
dalam rumah perbendaharaan, supaya ada persediaan makanan di rumahKu dan
ujilah Aku, firman TUHAN semesta alam, apakah Aku tidak membukakan bagimu
tingkap-tingkap langit dan mencurahkan berkat kepadamu sampai berkelimpahan”.
4. Jadi,
persembahan persepuluhan merupakan suatu kewajiban bagi setiap orang kristen terhadap
gereja dan dengan demikian persembahan persepuluhan tidak boleh diberikan
kepada apapun / siapapun selain gereja, seperti:
a. Orang miskin, korban bencana alam,
yatim piatu, dsb.
Tetapi
bagaimana dengan Ul 26:12?
Ul
26:12 - “‘Apabila dalam tahun yang ketiga, tahun persembahan
persepuluhan, engkau sudah selesai mengambil segala persembahan persepuluhan
dari hasil tanahmu, maka haruslah engkau memberikannya kepada orang Lewi,
orang asing, anak yatim dan kepada janda, supaya mereka dapat makan di dalam
tempatmu dan menjadi kenyang”.
Ul 26:12
ini tidak berarti bahwa persembahan persepuluhan boleh diberikan kepada orang
miskin. Perhatikan baik-baik ayat itu dan saudara akan melihat bahwa persembahan
persepuluhan itu bukannya diberikan kepada orang miskin, tetapi bisa dikatakan
digunakan untuk pesta makan bersama dengan orang miskin di Bait Allah. Pada
jaman sekarang, ini lebih tepat dikontextualisasikan sebagai ‘acara gereja’.
b.
‘para
church’.
Perlu
diketahui bahwa ‘para church’,
seperti STRIS / LRII, PERKANTAS, dan persekutuan-persekutuan dan lembaga-lembaga
kristen lainnya, tetap bukan merupakan ‘church’
(= gereja), dan karena itu persembahan persepuluhan tidak boleh diberikan
kepada mereka.
c. Hamba Tuhan.
Saudara
harus memberikannya kepada gereja dan biarlah gereja itu yang memberikannya
sebagai biaya hidup hamba Tuhan.
Apakah
ini berarti bahwa orang kristen tidak boleh menyumbang / memberi persembahan
kepada orang miskin, korban bencana alam, yatim piatu, ‘para
church’ dan hamba Tuhan? Tentu boleh, tetapi jangan menggunakan yang 10 %,
tetapi gunakanlah 90 % sisanya! Yang 10 % tidak boleh diganggu gugat
dan harus diberikan kepada gereja!
Dan
dalam memberikannya ke gereja, saudara tidak harus memberikannya ke gereja
saudara sendiri. Saudara boleh memberikannya ke gereja lain, tetapi
saudara harus memilih gereja yang benar, bukan seadanya gereja. Memberikan
persembahan persepuluhan kepada gereja yang sesat adalah sama dengan
memberikannya kepada setan.
q)
Menahan / mengambil sesuatu yang kita temukan, padahal kita mengetahui
pemiliknya dan bisa mengembalikannya.
Kalau
kita menemukan sesuatu, yang tidak bisa diketahui pemiliknya, maka kita
boleh memilikinya. Ini bukan pencurian. Tetapi kalau kita mengetahui siapa
pemiliknya, dan kita bisa mengembalikannya, kita harus mengembalikannya. Kalau
kita menahannya / mengambilnya dalam kasus seperti itu, kita adalah pencuri!
Ul 22:1-3 - “(1)
‘Apabila engkau melihat, bahwa lembu atau domba saudaramu tersesat, janganlah
engkau pura-pura tidak tahu; haruslah engkau benar-benar mengembalikannya kepada
saudaramu itu. (2) Dan apabila saudaramu itu tidak tinggal dekat denganmu dan
engkau tidak mengenalnya, maka haruslah engkau membawa hewan itu ke dalam
rumahmu dan haruslah itu tinggal padamu, sampai saudaramu itu datang mencarinya;
engkau harus mengembalikannya kepadanya. (3) Demikianlah harus kauperbuat dengan
keledainya, demikianlah kauperbuat dengan pakaiannya, demikianlah kauperbuat
dengan setiap barang yang hilang dari saudaramu dan yang kautemui; tidak boleh
engkau pura-pura tidak tahu”.
Bdk. Im 6:1-7 - “(1)
TUHAN berfirman kepada Musa: (2) ‘Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah
setia terhadap TUHAN, dan memungkiri terhadap sesamanya barang yang dipercayakan
kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya atau barang yang dirampasnya,
atau apabila ia telah melakukan pemerasan atas sesamanya, (3) atau bila ia
menemui barang hilang, dan memungkirinya, dan ia bersumpah dusta - dalam
perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa - (4) apabila
dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan
barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah
dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu, (5) atau
segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar
gantinya sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada
pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya. (6) Sebagai
korban penebus salahnya haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba
jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, menjadi korban
penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam. (7) Imam harus mengadakan
pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan
atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah.’”.
Dalam
majalah berjudul ‘Reader’s Digest’,
June 2001, hal 37-41, ada artikel sebagai berikut:
Reader’s Digest menyebarkan di kota-kota besar di
beberapa negara sebanyak 1.100 dompet, berisikan uang senilai $ 50 dalam mata
uang lokal, disertai dengan nama, alamat dan nomor telpon dari si pemilik.
Dompet-dompet itu disebarkan di tempat-tempat yang
bervariasi, seperti tempat telpon umum, di depan bangunan kantor, toko-toko,
tempat parkir, restoran, dan bahkan tempat ibadah. Juga pada saat suatu dompet
ditinggalkan di suatu tempat, dompet itu diawasi dari jauh, untuk melihat reaksi
dari si penemu dompet.
Hasil
total: 44 % dari dompet-dompet itu tidak kembali.
Hasil terperinci:
1.
Denmark & Norwegia:
kembali 100 %.
Sampai diberi komentar, ‘apakah perlu di sana
orang mengunci pintu rumah?’.
2.
Singapura:
kembali 90 %.
3.
Australia & Jepang: kembali
70 %.
4.
Amerika Serikat:
kembali 67 %.
5.
Inggris:
kembali 65 %.
6.
Belanda:
kembali 50 %.
7.
Jerman:
kembali 45 %.
8.
Rusia:
kembali 43 %.
9.
Filipina:
kembali 40 %.
10.
Itali
:
kembali 35 %.
11.
Cina:
kembali 30 %.
12.
Mexico:
kembali 21 %.
Hal
yang menarik adalah bahwa kadang-kadang orang kaya tidak mengembalikan dompet
itu, sebaliknya orang miskin, yang betul-betul membutuhkan, justru
mengembalikannya.
Di Lausanne, Swiss, seorang wanita berpakaian bagus,
memakai mantel dan sepatu hak tinggi, sedang berjalan dengan anaknya perempuan.
Perempuan itu membungkuk untuk mengambil dompet itu, lalu mereka berdua
berpandang-pandangan, dan perempuan itu lalu memasukkan dompet itu ke
kantongnya, dan tidak mengembalikannya.
Sebaliknya seorang bangsa Albania, yang lari dari
Kosovo dan bekerja sebagai pelayan restoran di Swiss, mengembalikan dompet itu
sambil berkata: ‘Saya tahu betapa keras / berat seseorang harus
bekerja untuk mendapatkan uang sebanyak itu’.
Juga seorang Kanada menemukan uang itu, dan ia lalu
berpikir: ‘Mungkin pemiliknya adalah seorang cacat, yang
membutuhkan uang ini lebih dari saya’. Ia lalu mengembalikan uang itu, padahal ia sendiri adalah orang miskin
yang bekerja sebagai seorang pemulung kaleng-kaleng minuman untuk didaur-ulang.
Ada seorang wanita di North Carolina, Amerika
Serikat, yang pada waktu menemukan dompet itu, mula-mula berpikir: ‘Aku
bisa menggunakan uang ini’.
Tetapi ia lalu melihat ada foto seorang bayi dalam dompet itu, dan lalu berpikir
bahwa pemilik dompet ini lebih membutuhkan uang ini dari aku. Dan ia lalu
mengembalikan dompet itu.
Ada beberapa orang yang mengembalikan dompet itu
karena mereka sendiri pernah kehilangan dompet dan tidak kembali. Seorang di
Belanda mengembalikan dompet itu sambil berkata: ‘Pada
saat saya adalah seorang anak, saya kehilangan dompet saya di taman hiburan, dan
tidak pernah kembali. Saya tidak mau pemilik dompet ini merasakan hal yang
sama’.
Bagaimana pengembalian dompet di kalangan
orang-orang yang religius?
Seorang wanita muslim Malaysia, yang sekalipun sama
sekali tidak kaya, tanpa ragu-ragu sesaatpun, mengembalikan uang itu. Ia
berkata: ‘Sebagai orang Islam, saya sadar akan pencobaan
dan bagaimana mengalahkannya’.
Di Taipei, seorang pemeluk agama Buddha yang
sungguh-sungguh, menemukan dompet itu dan langsung mengembalikannya, dan ia
berkata: ‘Adalah kewajibanku untuk melakukan perbuatan
baik’.
Di Rusia, seorang wanita yang dibayar untuk mengajar
anak-anak di rumah, mengembalikan dompet itu untuk mentaati salah satu dari 10
hukum Tuhan. Ia berkata: ‘Beberapa tahun yang lalu,
mungkin aku sudah mengambilnya, tetapi sekarang aku sudah berubah secara total.
Seperti dikatakan: Janganlah mengingini milik sesamamu’.
Tetapi di Mexico, sedikitnya 2 orang kristen
(katolik) mengambil dompet itu, melihat isinya, lalu membuat tanda salib, dan
tidak mengembalikannya.
Reader’s
Digest memberi komentar: “The
cash, they must have decided, was heaven-sent”
(= Mereka pasti memutuskan / menganggap bahwa uang tunai itu dikirim dari surga)
- hal 40.
Artikel
itu ditutup dengan kata-kata sebagai berikut: “For the rest of you, those who kept
the cash, you’ve got our number - and we know where you live”
(= Untuk kalian yang lain, yang menahan uang tunai itu, kalian punya nomer
telpon kami - dan kami tahu dimana kalian tinggal) - hal 41.
r)
Kleptomania.
Ini
adalah penyakit jiwa yang menyebabkan orangnya mencuri. Cirinya adalah:
1.
Tindakan mencuri itu muncul karena dorongan hati yang tiba-tiba (impulse), bukan dengan perencanaan.
2.
Ia mencuri tanpa alasan. Jadi, bukan karena membutuhkan barang yang
dicuri itu, atau karena mau menjualnya, dsb.
3.
Ada kasus dimana orang yang mencuri itu mendapatkan kepuasan sexual dari
tindakan mencuri tersebut.
Sekalipun
ini adalah penyakit kejiwaan, saya berpendapat bahwa ini tetap adalah dosa.
Bukankah homosex juga adalah penyakit kejiwaan? Tetapi itu tetap dikecam oleh
Kitab Suci. Lalu mengapa Kleptomania tidak?
s) Bagaimana dengan ‘mencuri domba’?
1. Ditinjau
dari sudut dombanya.
Ditinjau
dari sudut dombanya, apakah salah bagi domba kalau ia keluyuran /
berpindah-pindah dari satu gereja ke gereja lain? Menurut saya, salah atau tidak
tergantung apa motivasinya untuk keluyuran / berpindah-pindah. Silahkan
keluyuran / berpindah-pindah, tetapi dengan tujuan mencari gereja yang
pengajarannya bagus. Domba yang terus krasan ada dalam gereja yang jelek,
apalagi yang sesat, hampir bisa dipastikan bukanlah domba tetapi kambing! Ia
harus mencari gereja yang bagus / benar pengajarannya, tetapi kalau sudah
mendapatkan, ia seharusnya menetap di gereja itu! Terus keluyuran /
berpindah-pindah, akan menyebabkan pemberian makanan yang sudah seimbang dalam
suatu gereja, ia makan hanya sedikit-sedikit sehingga terjadi ketidak-seimbangan
dalam hal makanannya! Itu hanya merugikan dirinya sendiri! Tetapi kalau ia sudah
menetap di suatu gereja yang bagus, dan sekali-sekali pergi ke gereja lain, yang
mengadakan acara istimewa, itu tentu tidak apa-apa.
2.
Ditinjau dari sudut gembala / pendetanya.
Menurut
saya tak ada pendeta yang berhak menuduh pendeta lain ‘mencuri domba’nya,
karena semua domba adalah milik Tuhan (Yoh 10:11,14,15), bukan milik
pendeta itu.
Yoh 10:11,14,15
- “(11) Akulah gembala yang baik.
Gembala yang baik memberikan nyawanya bagi domba-dombanya; ... (14) Akulah
gembala yang baik dan Aku mengenal domba-dombaKu dan domba-dombaKu
mengenal Aku (15) sama seperti Bapa mengenal Aku dan Aku mengenal Bapa, dan Aku
memberikan nyawaKu bagi domba-dombaKu”.
Ini
merupakan sesuatu yang harus disadari oleh setiap pendeta, khususnya
pendeta-pendeta yang sedikit-sedikit menuduh pendeta lain ‘mencuri
domba’nya, dan juga pendeta-pendeta yang selalu ‘mengurung’ domba-domba
itu dalam gerejanya sendiri saja, dan melarangnya berbakti / melayani, apalagi
memberi persembahan ke gereja lain, sekalipun tidak ia anggap sebagai gereja
yang sesat!
Sebetulnya
pendeta yang ‘mengurung’ domba-domba itu, atau yang sedikit-sedikit menuduh
pendeta lain ‘mencuri domba’nya, menunjukkan dirinya sebagai orang yang
tidak mencari kemuliaan Tuhan, tetapi melayani secara egois, demi dirinya
sendiri. Dan biasanya ujung-ujungnya persoalan terutama adalah uang! Karena itu,
biasanya pendeta-pendeta seperti itu tidak peduli kalau yang dicuri adalah
jemaat yang miskin, tetapi akan marah kalau yang dicuri adalah jemaat yang kaya!
Dari pada menyalahkan pendeta lain sebagai ‘pencuri domba’, lebih baik
pendeta yang ‘kecurian domba’ itu mengintrospeksi dirinya dan pelayanannya.
Apa sebabnya dombanya lari ke gereja lain / mau dicuri? Apakah karena ia memang
melayani secara buruk / tidak bertanggung jawab? Apakah ia tidak memberi makan
dombanya dengan baik? Kalau ia memang sudah memberikan ‘rumput’ yang baik,
tetapi dombanya lebih senang ‘sampah’ di tempat lain, itu sangat besar
kemungkinannya bukanlah domba tetapi kambing! Lalu mengapa pusing kalau
kehilangan kambing?
Kalau
ada seorang kristen dari gereja lain mau datang ke gereja kita dan menjadi
anggota gereja kita, haruskah kita menolaknya? Menurut saya, tidak! Tetapi
bagaimana dengan kata-kata Paulus dalam Ro 15:20?
Ro
15:20 - “Dan dalam pemberitaan itu aku
menganggap sebagai kehormatanku, bahwa aku tidak melakukannya di
tempat-tempat, di mana nama Kristus telah dikenal orang, supaya aku jangan
membangun di atas dasar, yang telah diletakkan orang lain”.
Calvin
mengatakan bahwa hukum ini tidak berlaku umum, tetapi untuk Paulus
sebagai rasul, yang tugasnya memang memberitakan Injil dimana Kristus belum
dikenal.
Bdk. 1Kor 3:6,10 - “(6) Aku
menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan. ... (10)
Sesuai dengan kasih karunia Allah, yang dianugerahkan kepadaku, aku sebagai
seorang ahli bangunan yang cakap telah meletakkan dasar, dan orang lain
membangun terus di atasnya. Tetapi tiap-tiap orang harus memperhatikan,
bagaimana ia harus membangun di atasnya”.
Jelas
bahwa Paulus tak keberatan kalau hasil penginjilannya dibangun / diajar oleh
orang lain!
Kalau
seorang pendeta ‘mencuri domba’ (atau ‘kambing’?) dari gereja yang
memang sesat, atau gereja yang pendetanya sesat / brengsek, selama motivasinya
memang untuk kemuliaan Tuhan / kebaikan dari domba / kambing itu, menurut saya
tindakan itu bukan saja tidak merupakan dosa, tetapi bahkan merupakan suatu
tindakan yang saleh!
Tetapi secara sengaja dan secara aktif ‘mencuri domba’ dari
sesama gereja yang benar, menurut saya memang merupakan suatu tindakan kurang
ajar dan berdosa. Apalagi pendeta yang secara sengaja melakukan kudeta untuk
mencuri seluruh gereja dari pendeta lain!
Renungkan:
berapa kali saudara melanggar hukum kedelapan ini?
2)
Penyebab pencurian:
a)
Kebutuhan / kekurangan. Misalnya kalau seseorang mempunyai anak yang
sakit dan tidak bisa membeli obat / membayar biaya pengobatan, dan lalu mencuri.
Ini merupakan pencurian yang ‘paling ringan dosanya’, tetapi tetap merupakan
dosa.
b)
Keinginan / keinginan akan kemewahan. Keinginan berbeda dengan kebutuhan.
Hanya karena menginginkan sesuatu yang dimiliki orang lain, maka seseorang bisa
saja mencuri.
c)
Kemalasan. Orang malas menyebabkan ia mencari cara yang mudah untuk
mendapatkan apa yang ia inginkan. Dari pada bekerja, baginya lebih baik mencuri.
d)
Tamak / ingin cepat kaya. Ketamakan menyebabkan seseorang yang sudah kaya
sekalipun tetap mencuri / korupsi.
e)
Kekuatiran / ketidak-percayaan. Seseorang bisa saja sebetulnya cukup,
tetapi karena kurang iman, ia kuatir akan masa depannya, sehingga mencuri untuk
bisa mempunyai tabungan bagi masa depan.
f)
Kikir / pelit. Karena kikir / pelit, seseorang tidak mau mengeluarkan
uang yang seharusnya dikeluarkan, dan mencuri / membajak.
g)
Tidak / kurang menyadari bahwa apa yang ia lakukan adalah pencurian, dan
itu adalah dosa. Atau terlalu meremehkan dosa pencurian itu.
h)
Sekedar sebagai tindakan brutal, menganggapnya sebagai hal yang
menyenangkan untuk ‘berhasil’ mendapatkan sesuatu secara gratis / dengan
murah / tanpa bekerja / berjerih payah.
Amsal 9:17
- “‘Air curian manis, dan roti yang
dimakan dengan sembunyi-sembunyi lezat rasanya.’”.
Matthew
Henry: “The
pleasures of prohibited lusts are boasted of as more relishing than those of
prescribed love; and dishonest gain is preferred to that which is justly gotten.
Now this argues, not only a bold contempt, but an impudent defiance, 1. Of
God’s law, in that the waters are the sweeter for being stolen and come at by
breaking through the hedge of the divine command. Nitimur
in vetitum - ‘We are prone to what is forbidden.’ This spirit of
contradiction we have from our first parents, who thought the forbidden tree of
all others a tree to be desired” (= Kesenangan-kesenangan dari nafsu-nafsu yang dilarang dibanggakan
sebagai lebih disukai dari pada kesenangan-kesenangan dari kasih yang diberikan
sebagai peraturan; dan keuntungan yang tidak jujur lebih dipilih dari pada
keuntungan yang didapat dengan adil / benar. Ini menunjukkan, bukan hanya suatu
sikap memandang rendah yang berani, tetapi juga suatu tantangan yang kurang
ajar, 1. Tentang hukum Allah, dalam hal air lebih manis karena dicuri dan diraih
/ didapatkan dengan menghancurkan pagar dari perintah / hukum ilahi. Nitimur in vetitum -
‘Kita condong pada apa yang dilarang’. Roh / kecondongan kontradiksi ini
kita dapatkan / miliki dari orang tua pertama kita, yang menganggap bahwa pohon
yang terlarang dari semua pohon-pohon lain sebagai yang diinginkan).
Adam
Clarke: “‘Stolen
waters are sweet.’ I suppose this to be a proverbial mode of expression,
importing that illicit pleasures are sweeter than those which are legal”
(= ‘Air curian manis rasanya’. Saya menganggap ini sebagai suatu cara
pengungkapan yang bersifat pepatah, yang berarti bahwa kesenangan-kesenangan
yang haram lebih manis dari pada kesenangan-kesenangan yang sah).
Jamieson,
Fausset & Brown:
“Our
corruption is such that the very prohibition enhances the pleasure”
(= Kerusakan kita adalah sedemikian rupa sehingga larangan justru meningkatkan
kesenangan).
Barnes’
Notes:
“Pleasures
are attractive because they are forbidden (compare Rom 7:7)”
[= Kesenangan-kesenangan menarik karena mereka dilarang].
Bdk.
Ro 7:7-11 - “(7) Jika demikian, apakah
yang hendak kita katakan? Apakah hukum Taurat itu dosa? Sekali-kali tidak!
Sebaliknya, justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa. Karena aku juga
tidak tahu apa itu keinginan, kalau hukum Taurat tidak mengatakan: ‘Jangan
mengingini!’ (8) Tetapi dalam perintah itu dosa mendapat kesempatan untuk
membangkitkan di dalam diriku rupa-rupa keinginan; sebab tanpa hukum Taurat
dosa mati. (9) Dahulu aku hidup tanpa hukum Taurat. Akan tetapi sesudah
datang perintah itu, dosa mulai hidup, (10) sebaliknya aku mati. Dan perintah
yang seharusnya membawa kepada hidup, ternyata bagiku justru membawa kepada
kematian. (11) Sebab dalam perintah itu, dosa mendapat kesempatan untuk
menipu aku dan oleh perintah itu ia membunuh aku”.
3)
Hukuman terhadap dosa ini.
a)
Hukuman dalam dunia ini.
Kel 22:1,3b-4
- “(1) ‘Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan
membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar gantinya, yakni lima
ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu. ... (3b)
Pencuri itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya; jika ia orang yang tak
punya, ia harus dijual ganti apa yang dicurinya itu. (4) Jika yang dicurinya itu
masih terdapat padanya dalam keadaan hidup,
baik lembu, keledai atau domba, maka ia harus membayar ganti kerugian dua
kali lipat”.
Kalau
binatang yang dicuri itu masih ada dalam keadaan hidup, si pencuri didenda hanya
2 x lipat, tetapi kalau binatang itu sudah dibantai atau dijual, si pencuri
didenda 4 x lipat untuk domba dan 5 x lipat untuk lembu. Mengapa? Calvin
mengatakan bahwa pada waktu seseorang mencuri, maka ia seharusnya menjadi takut.
Bahwa ia sudah menjual atau membantai binatang itu menunjukkan bahwa ia
mengeraskan hati dalam dosanya, dan karena itu hukumannya lebih berat. Lalu
mengapa untuk domba ganti ruginya 4 x lipat sedangkan untuk lembu 5 x lipat? Ada
orang yang menafsirkan bahwa lembu lebih berguna untuk pekerjaan pemiliknya,
karena dipakai untuk membajak dsb, sehingga lebih merugikan pekerjaan
pemiliknya, dan karena itu denda untuk si pencuri lebih besar. Ada juga yang
mengatakan bahwa mencuri lembu tentu lebih sukar dan lebih mudah terlihat oleh
saksi-saksi dari pada mencuri domba karena lembu lebih besar. Bahwa pencuri itu
mencuri lembu, menunjukkan keberanian yang lebih besar dalam berbuat dosa, dan
rasa tidak takutnya akan terlihat oleh saksi-saksi. Ini menyebabkan ia harus
dihukum lebih berat. Tetapi Calvin mengatakan bahwa ia sendiri lebih beranggapan
bahwa pencuri lembu dihukum lebih berat sekedar karena yang dicuri lebih
berharga. Makin berharga barang / binatang yang dicuri makin berat hukumannya.
Yang
jelas, hukum Taurat memberikan hanya hukuman denda untuk suatu pencurian. Tetapi
ada perkecualiannya:
1.
Akhan dihukum mati karena mencuri.
Mengapa
Akhan dihukum mati, hanya karena mencuri barang-barang kota Yerikho?
a. Karena
ia melanggar perintah Tuhan untuk memusnahkan semua barang dari Yerikho, kecuali
emas, perak dan besi yang harus dimasukkan ke perbendaharaan rumah Tuhan.
Yos 6:17-19
- “(17) Dan kota itu dengan segala isinya akan dikhususkan bagi TUHAN
untuk dimusnahkan; hanya Rahab, perempuan sundal itu, akan tetap hidup, ia
dengan semua orang yang bersama-sama dengan dia dalam rumah itu, karena ia telah
menyembunyikan orang suruhan yang kita suruh. (18) Tetapi kamu ini, jagalah
dirimu terhadap barang-barang yang dikhususkan untuk dimusnahkan, supaya jangan
kamu mengambil sesuatu dari barang-barang yang dikhususkan itu setelah
mengkhususkannya dan dengan demikian membawa kemusnahan atas perkemahan orang
Israel dan mencelakakannya. (19) Segala emas dan perak serta barang-barang
tembaga dan besi adalah kudus bagi TUHAN; semuanya itu akan dimasukkan ke dalam
perbendaharaan TUHAN.’”.
b. Karena
gara-gara dosanya Israel kalah perang melawan kota Ai, dan banyak orang Israel
yang mati (Yos 7:4-5).
Bdk.
Yos 7:4-5 - “(4) Maka berangkatlah kira-kira tiga ribu orang dari
bangsa itu ke sana; tetapi mereka melarikan diri di depan orang-orang Ai. (5)
Sebab orang-orang Ai menewaskan kira-kira tiga puluh enam orang dari mereka;
orang-orang Israel itu dikejar dari depan pintu gerbang kota itu sampai ke
Syebarim dan dipukul kalah di lereng. Lalu tawarlah hati bangsa itu amat
sangat”.
Ini
mengubah sifat dari dosa Akhan, sehingga ia dihukum mati.
2.
Mencuri manusia / menculik juga dijatuhi hukuman mati.
Kel 21:16
- “Siapa yang menculik seorang manusia, baik ia telah menjualnya, baik
orang itu masih terdapat padanya, ia pasti dihukum mati”.
Mencuri
barang / uang sangat dibedakan dengan ‘mencuri manusia’ / menculik! Yang
terakhir ini hukumannya adalah hukuman mati.
b) Hukuman dalam kehidupan yang akan
datang.
1Kor 6:10
- “pencuri, orang kikir, pemabuk,
pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah”.
Kalau tidak
bisa masuk Kerajaan Allah, maka pasti masuk neraka.
4)
Kita semua membutuhkan Yesus sebagai Juruselamat kita.
Kita semua pernah mencuri, dan
karena itu tanpa mempunyai seorang Juruselamat / Penebus dosa, kita semua akan
masuk neraka karena dosa-dosa dalam hal ini. Sudahkan saudara mempunyai Yesus
sebagai Juruselamat saudara?
5)
Kita harus menguduskan diri dari dosa ini.
Ef 4:28 - “Orang
yang mencuri, janganlah ia mencuri lagi, tetapi baiklah ia bekerja keras dan
melakukan pekerjaan yang baik dengan tangannya sendiri, supaya ia dapat
membagikan sesuatu kepada orang yang berkekurangan”.
-AMIN-
Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.
E-mail : [email protected]
e-mail us at [email protected]
Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ
Channel Live Streaming Youtube : bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali