Kebaktian

G. K. R. I. ‘GOLGOTA’

(Puncak Marina, Tower 2, Lantai 2)

Minggu, tgl 17 Oktober 2010, pk 17.00

Pdt. Budi Asali, M. Div.

(HP: 7064-1331 / 6050-1331)

[email protected]

http://golgothaministry.org

HUKUM 3 (2)

 

Jangan menggunakan nama Tuhan dengan sembarangan / sia-sia

 

(Kel 20:7)

 

3)         Hukum ketiga ini melarang untuk menyebut nama ‘TUHAN’ dengan sembarangan.

 

a)   Hukum ketiga ini bukan melarang kita menggunakan nama Tuhan sama sekali! Jadi, jangan menanggapinya secara extrim seperti yang dilakukan oleh bangsa Israel pada jaman dulu. Kalau ada gunanya, apalagi kalau itu merupakan penyebutan yang memuliakan Allah, maka tentu kita boleh menyebut / menggunakan nama Tuhan. Itu bukan penyebutan nama Tuhan dengan sembarangan / sia-sia.

 

b)            Sebetulnya kata ‘Tuhan’ dalam Kel 20:7 menunjuk kepada nama ‘YHWH’ / ‘Yahweh’ / ‘Yehovah’, tetapi saya berpendapat bahwa ini juga bisa diberlakukan terhadap kata-kata  ‘Tuhan’, ‘Allah’, ‘Yesus’, ‘Kristus’, ‘God’, ‘Lord’, dsb.

 

c)   Perlu diingat bahwa sikap / cara kita menggunakan nama Tuhan, menunjukkan sikap kita terhadap Tuhan sendiri.

The Bible Exposition Commentary: Old Testament: “Your name stands for your character and reputation, what you are and what you do (John 17:6,26). When you say that someone has ‘a bad name,’ you’re not criticizing what’s written on his birth certificate. You’re warning me that the man can’t be trusted. If God is the greatest being in the universe, then His name is the greatest name and must be honored” [= Namamu mewakili karakter dan reputasimu, apa adanya kamu dan apa yang kamu lakukan (Yoh 17:6,26). Pada waktu kamu mengatakan bahwa seseorang mempunyai ‘nama buruk’, kamu bukannya sedang mengkritik apa yang tertulis dalam akte kelahirannya. Kamu sedang memperingati saya bahwa orang itu tidak bisa dipercaya. Jika Allah adalah makhluk terbesar dalam alam semesta, maka namaNya adalah nama yang terbesar / teragung dan harus dihormati].

 

Yoh 17:6,26 - “(6) Aku telah menyatakan namaMu kepada semua orang, yang Engkau berikan kepadaKu dari dunia. Mereka itu milikMu dan Engkau telah memberikan mereka kepadaKu dan mereka telah menuruti firmanMu. ... (26) dan Aku telah memberitahukan namaMu kepada mereka dan Aku akan memberitahukannya, supaya kasih yang Engkau berikan kepadaKu ada di dalam mereka dan Aku di dalam mereka.’”.

 

Jelas bahwa tidak mungkin kata ‘nama’ dalam ayat-ayat di atas ini diartikan betul-betul sebagai nama pribadi / diri. Tidak mungkin Yesus menyatakan nama YHWH itu kepada semua orang, karena seandainya demikian, kita sekarang pasti tahu bagaimana mengucapkan nama itu. Lebih-lebih dalam Yoh 17:26, kalau Ia memang telah memberitahukan nama YHWH itu kepada mereka, lalu untuk apa ditambahkan kata-kata ‘Aku akan memberitahukannya’? Apakah begitu sukar mengerti / mengingat nama YHWH sehingga perlu diberitahukan berulang-ulang? Jelas bahwa dalam ayat-ayat ini, kata ‘nama’ menunjuk atau kepada diri Allah, atau pada sifat-sifatNya, atau pada keduanya.

 

d)   Contoh pelanggaran terhadap hukum ini:

 

1.            Mencaci maki / menghujat / mengutuk Tuhan (Im 24:10-16,23).

Textnya tidak saya berikan sekarang, tetapi akan kita baca di bawah nanti.

 

2.      Calvin menganggap bahwa hukum ketiga ini juga dilanggar pada waktu seseorang bersumpah demi nama dewa / allah lain atau berdoa kepada dewa / allah lain.

Kel 23:13 - “Dalam segala hal yang Kufirmankan kepadamu haruslah kamu berawas-awas; nama allah lain janganlah kamu panggil, janganlah nama itu kedengaran dari mulutmu.’”.

Tentu maksud dari ayat ini bukan kalau kita sekedar menyebut nama dewa / allah lain itu, tetapi kalau kita berdoa kepadanya atau bersumpah demi namanya, atau melakukan apapun sambil menyebut namanya, yang menunjukkan kepercayaan / penghormatan / penyembahan kepadanya.

Bdk. Zef 1:4-6 - “(4) Aku akan mengacungkan tanganKu terhadap Yehuda dan terhadap segenap penduduk Yerusalem. Aku akan melenyapkan dari tempat ini sisa-sisa Baal dan nama para imam berhala, (5) juga mereka yang sujud menyembah di atas sotoh kepada tentara langit dan mereka yang menyembah dengan bersumpah setia kepada TUHAN, namun di samping itu bersumpah demi Dewa Milkom, (6) serta mereka yang berbalik dari pada TUHAN, yang tidak mencari TUHAN dan tidak menanyakan petunjukNya.’”.

Catatan: ini bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap hukum ketiga saja tetapi jelas juga terhadap hukum pertama dan hukum kedua.

 

3.            Bersumpah menggunakan nama Tuhan, pada saat sumpah itu bersifat:

a.      Dusta.

Im 19:12 - “Janganlah kamu bersumpah dusta demi namaKu, supaya engkau jangan melanggar kekudusan nama Allahmu; Akulah TUHAN”.

b.      Sembarangan.

Kata-kata Yesus dalam Mat 5:33-37 merupakan exposisi dari hukum ke 3 ini.

Mat 5:33-37 - “(33) Kamu telah mendengar pula yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan Tuhan. (34) Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah sekali-kali bersumpah, baik demi langit, karena langit adalah takhta Allah, (35) maupun demi bumi, karena bumi adalah tumpuan kakiNya, ataupun demi Yerusalem, karena Yerusalem adalah kota Raja Besar; (36) janganlah juga engkau bersumpah demi kepalamu, karena engkau tidak berkuasa memutihkan atau menghitamkan sehelai rambutpun. (37) Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat”.

 

Jamieson, Fausset & Brown (tentang Kel 20:7): “In a later age of Jewish history the Rabbis perverted the meaning of this precept by limiting its application to the use of the name (‎Yahweh), Jehovah, and hence, they not only tolerated, but sanctioned the practice of swearing in common conversation as quite harmless, provided the reference to God was not directly expressed. Our Lord exposes the falsity of this rabbinical gloss by showing that it was a violation of the law [= Pada jaman belakangan dari sejarah Yahudi rabi-rabi membengkokkan arti dari hukum ini dengan membatasi penerapannya pada penggunaan dari nama (Yahweh), Yehovah, dan karena itu, mereka bukan hanya menoleransi, tetapi menyetujui praktek bersumpah dalam pembicaraan biasa sebagai tidak berbahaya, asal referensi dengan Allah tidak dinyatakan secara langsung. Tuhan kita menyingkapkan kepalsuan dari komentar rabi ini dengan menunjukkan bahwa itu merupakan pelanggaran terhadap hukum itu].

 

Tetapi mungkin dipertanyakan: bukankah orang Kristen tidak boleh bersumpah sama sekali? Jawabannya: sebetulnya orang Kristen bukan dilarang bersumpah secara mutlak. Sepintas lalu, kata-kata Yesus dalam Mat 5:34a yang berbunyi: Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah sekali-kali bersumpah, melarang sumpah secara mutlak. Tetapi saya berpendapat seperti pandangan Calvin dan banyak penafsir lain, yang mengatakan bahwa sebetulnya ayat ini tidak bisa diartikan bahwa Yesus melarang sumpah secara mutlak.

Calvin berpendapat bahwa kata-kata Yesus dalam Mat 5:34a ini tidak boleh dipisahkan dari kata-kata selanjutnya, yang menunjukkan sumpah yang bagaimana yang Ia maksud, yaitu sumpah demi langit, demi bumi, demi Yerusalem, demi kepalamu (Mat 5:34-36), yang oleh orang-orang Yahudi dianggap remeh / tak berarti. Jadi, yang dilarang adalah sumpah sembarangan.

Alasan-alasan yang menunjukkan bahwa sumpah tidak mungkin dilarang secara mutlak:

 

·        Perjanjian Lama mengijinkan, bahkan mengharuskan sumpah, dalam hal-hal tertentu.

Ul 6:13 - “Engkau harus takut akan TUHAN, Allahmu; kepada Dia haruslah engkau beribadah dan demi namaNya haruslah engkau bersumpah.

Kel 22:7-8 - “(7) Apabila seseorang menitipkan kepada temannya uang atau barang, dan itu dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat. (8) Jika pencuri itu tidak terdapat, maka tuan rumah harus pergi menghadap Allah untuk bersumpah, bahwa ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya”.

Ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa sumpah diharuskan dalam hal-hal tertentu adalah Kel 22:10-11  Bil 5:11-28  1Raja 8:31-32.

Dan Yesus tidak mungkin bertentangan dengan Perjanjian Lama. Bdk. Mat 5:17-19 - “(17) ‘Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. (18) Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (19) Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga”.

 

·        Yes 45:23 - “Demi Aku sendiri Aku telah bersumpah, dari mulutKu telah keluar kebenaran, suatu firman yang tidak dapat ditarik kembali: dan semua orang akan bertekuk lutut di hadapanKu, dan akan bersumpah setia dalam segala bahasa.

Ayat ini menunjukkan bahwa sumpah seseorang demi nama Tuhan menunjukkan pengakuannya terhadap Allah yang benar!

 

·        Pada waktu Yesus diadili oleh Sanhedrin, dan Ia disuruh berbicara di bawah sumpah, Ia bukannya menegur mereka yang menyuruhNya bersumpah, tetapi sebaliknya Ia mau menjawab, padahal tadinya Ia tidak mau berbicara.

Mat 26:63-64 - “(63) Tetapi Yesus tetap diam. Lalu kata Imam Besar itu kepadaNya: ‘Demi Allah yang hidup, katakanlah kepada kami, apakah Engkau Mesias, Anak Allah, atau tidak.’ (64) Jawab Yesus: ‘Engkau telah mengatakannya. Akan tetapi, Aku berkata kepadamu, mulai sekarang kamu akan melihat Anak Manusia duduk di sebelah kanan Yang Mahakuasa dan datang di atas awan-awan di langit.’”.

Catatan: kata-kata ‘Engkau telah mengatakannya’ artinya adalah ‘Ya’.

 

·        Bukan hanya dalam Perjanjian Lama, tetapi dalam Perjanjian Baru juga ada ayat yang kelihatannya mengijinkan sumpah.

Ibr 6:13-17 - “(13) Sebab ketika Allah memberikan janjiNya kepada Abraham, Ia bersumpah demi diriNya sendiri, karena tidak ada orang yang lebih tinggi dari padaNya, (14) kataNya: ‘Sesungguhnya Aku akan memberkati engkau berlimpah-limpah dan akan membuat engkau sangat banyak.’ (15) Abraham menanti dengan sabar dan dengan demikian ia memperoleh apa yang dijanjikan kepadanya. (16) Sebab manusia bersumpah demi orang yang lebih tinggi, dan sumpah itu menjadi suatu pengokohan baginya, yang mengakhiri segala bantahan. (17) Karena itu, untuk lebih meyakinkan mereka yang berhak menerima janji itu akan kepastian putusanNya, Allah telah mengikat diriNya dengan sumpah”.

 

·        Dalam Wah 10:5-6 malaikat bersumpah.

Wah 10:5-6 - “(5) Dan malaikat yang kulihat berdiri di atas laut dan di atas bumi, mengangkat tangan kanannya ke langit, (6) dan ia bersumpah demi Dia yang hidup sampai selama-lamanya, yang telah menciptakan langit dan segala isinya, dan bumi dan segala isinya, dan laut dan segala isinya, katanya: ‘Tidak akan ada penundaan lagi!”.

 

·        Paulus sering bersumpah.

Ro 1:9 - “Karena Allah, yang kulayani dengan segenap hatiku dalam pemberitaan Injil AnakNya, adalah saksiku, bahwa dalam doaku aku selalu mengingat kamu”.

Ro 9:1 - “Aku mengatakan kebenaran dalam Kristus, aku tidak berdusta. Suara hatiku turut bersaksi dalam Roh Kudus.

1Kor 15:31 - “Saudara-saudara, tiap-tiap hari aku berhadapan dengan maut. Demi kebanggaanku akan kamu dalam Kristus Yesus, Tuhan kita, aku katakan, bahwa hal ini benar”.

2Kor 1:23 - “Tetapi aku memanggil Allah sebagai saksiku - Ia mengenal aku -, bahwa sebabnya aku tidak datang ke Korintus ialah untuk menyayangkan kamu”.

Gal 1:20 - Di hadapan Allah kutegaskan: apa yang kutuliskan kepadamu ini benar, aku tidak berdusta”.

Fil 1:8 - “Sebab Allah adalah saksiku betapa aku dengan kasih mesra Kristus Yesus merindukan kamu sekalian”.

Betul-betul tidak terbayangkan bahwa Paulus, yang adalah rasul yang begitu saleh, bisa berulang kali bersumpah kalau sumpah memang dilarang secara mutlak.

 

Semua ini menunjukkan bahwa sumpah tidak dilarang secara mutlak. Dalam pengadilan, atau dalam hal-hal yang penting lainnya, kita boleh bersumpah.

Calvin bahkan mengatakan bahwa bersumpah bukan hanya boleh, tetapi itu bahkan merupakan suatu pengakuan bahwa Allah itu lebih tinggi dari kita dan dengan demikian merupakan suatu penghormatan terhadap Allah.

Bdk. Ibr 6:13,16 - “(13) Sebab ketika Allah memberikan janjiNya kepada Abraham, Ia bersumpah demi diriNya sendiri, karena tidak ada orang yang lebih tinggi dari padaNya, ... (16) Sebab manusia bersumpah demi orang yang lebih tinggi, dan sumpah itu menjadi suatu pengokohan baginya, yang mengakhiri segala bantahan”.

Yang dilarang adalah bersum­pah secara sembarangan, untuk hal-hal yang tidak penting. Ini tetap salah, sekalipun hal yang dikatakan itu merupakan kebenaran. Hal ini ditekankan lagi secara lebih khusus dalam Mat 5:37 - Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat.

 

4.      Penyebutan nama Allah dengan sembarangan / sia-sia / tidak hormat.

 

Jamieson, Fausset & Brown: “Henceforth all light appeals and useless references to the Divine Being were to be avoided” (= Untuk selanjutnya semua seruan yang enteng dan referensi yang tak berguna pada Makhluk Ilahi / Allah harus dihindari).

 

Matthew Henry: “We take God’s name in vain, ... By using the name of God lightly and carelessly, and without any regard to its awful significancy. The profanation of the forms of devotion is forbidden, as well as the profanation of the forms of swearing; as also the profanation of any of those things whereby God makes himself known, his word, or any of his institutions; when they are either turned into charms and spells, or into jest and sport, the name of God is taken in vain” (= Kita menggunakan nama Allah dengan sia-sia, ... Dengan menggunakan nama Allah dengan enteng dan dengan sembarangan, dan tanpa hormat apapun pada arti / pengertiannya yang dahsyat. Penyekuleran / sikap tidak hormat terhadap bentuk-bentuk kebaktian dilarang, sama seperti penyekuleran / sikap tidak hormat terhadap bentuk-bentuk sumpah; seperti juga penyekuleran / sikap tidak hormat terhadap apapun dari hal-hal itu dengan mana Allah menyatakan diriNya sendiri, firmanNya, atau apapun dari lembaga-lembagaNya; pada waktu mereka diubah menjadi guna-guna dan mantera, atau menjadi lelucon dan olok-olok, maka nama Allah digunakan dengan sia-sia).

 

Adam Clarke: “Even pagan people thought that the names of their gods should be treated with reverence. ... ‘It is most undoubtedly right not easily to pollute the names of the gods, using them as we do common names; but to watch with purity and holiness all things belonging to the gods.’” (= Bahkan orang-orang kafir menganggap bahwa nama-nama dari dewa-dewa mereka harus diperlakukan dengan rasa hormat / takut. ... ‘Merupakan sesuatu yang sangat pasti kebenarannya untuk tidak mengotori nama-nama dari dewa-dewa, menggunakan nama-nama itu seperti kita menggunakan nama-nama biasa; tetapi untuk menjaga dengan kemurnian dan kekudusan segala sesuatu yang merupakan milik dari dewa-dewa’).

 

Adam Clarke: “Is it necessary to say to any truly spiritual mind, that all such interjections as O God! My God! Good God! Good Heavens! etc., etc., are formal positive breaches of this law?” (= Apakah perlu untuk mengatakan kepada pikiran manapun yang benar-benar rohani, bahwa semua seruan seperti Ya Allah! Allahku! Allah yang baik! Surga yang baik! dsb, dsb, merupakan pelanggaran-pelanggaran positif yang resmi terhadap hukum ini?).

Catatan: kata-kata seruan dalam bahasa Inggris dalam kutipan di atas ini, khususnya yang saya garis-bawahi, saya terjemahkan secara hurufiah / kata per kata, dan itu menjadikan artinya jadi aneh sekali, karena sebetulnya memang tidak bisa diterjemahkan seperti itu. Tetapi terjemahannya memang tidak ada, kecuali kalau sekedar diterjemahkan ‘astaga’, tetapi kalau diterjemahkan seperti itu, maka tidak ada kesan pelanggaran terhadap hukum ketiga.

 

The Biblical Illustrator (Old Testament): “we are to remove the habit of using the holy name in ordinary conversation in which the use has no religious character. We are not to call a wretched and forlorn person or thing ‘God-forsaken,’ or to hail a gift as a ‘God-send,’ when, in using these epithets, we have no design to use their full meaning, and therefore have not the proper attitude of mind for their utterance” (= kita harus membuang kebiasaan menggunakan nama yang kudus dalam pembicaraan biasa dimana penggunaannya tidak mempunyai sifat agamawi. Kita tidak boleh menyebut seseorang atau sesuatu yang malang / sial / buruk dan menyedihkan sebagai ‘ditinggalkan oleh Allah’, atau menyebut suatu hadiah sebagai ‘dikirimkan oleh Allah’, jika, dalam menggunakan sebutan-sebutan itu kita tidak bermaksud untuk menggunakan arti mereka sepenuhnya, dan karena itu tidak mempunyai sikap dari pikiran yang benar untuk pengucapan mereka).

 

Calvin: “men should not drag in His name in light matters, as in sport or derision of Him, which cannot be done without insulting and profaning it” (= orang-orang tidak boleh membawa-bawa namaNya dalam hal-hal yang kecil / remeh, seperti dalam lelucon atau ejekan / cemooh tentang Dia, yang tidak bisa dilakukan tanpa menghina dan mencemarkannya).

 

Misalnya:

 

a.   Seruan-seruan (kebiasaan) dengan menggunakan nama Tuhan seperti: ‘Masya Allah’, ‘Aduh Allah’, ‘Ya Allah’, ‘Ya Tuhan’, ‘O Allah’, dsb, yang sangat sering dilakukan, bahkan juga oleh orang-orang Kristen, juga merupakan pelanggaran terhadap hukum ketiga ini. Dalam bahasa Inggris hal seperti ini juga sangat sering dilakukan, misalnya dengan kata-kata ‘O my God’, ‘My Lord’, ‘Jesus’, ‘Jesus Christ’, ‘for Christ’s sake’, dan sebagainya. Mengatakan ‘Insya Allah’ (= Jika Allah menghendaki), sebetulnya bukan dosa, asal kita betul-betul memaksudkan hal itu. Tetapi kalau kita mengucapkannya hanya sebagai basa basi, maka itu juga termasuk menyebut nama Allah dengan sia-sia.

 

b.   Menggunakan nama Tuhan untuk lelucon / percakapan yang tidak ada gunanya.

Contoh: ada sebuah gereja yang mengeluarkan warta gereja berisikan lelucon yang berjudul ‘kuda kristen’. Ceritanya adalah sebagai berikut: Ada sebuah gereja yang mempunyai seekor kuda, dan kuda ini adalah kuda kristen. Kuda itu disebut kuda kristen karena ia dilatih untuk berjalan kalau mendengar kata-kata ‘Puji Tuhan’, dan berhenti kalau mendengar kata ‘Haleluya’. Suatu hari seorang pendeta tamu, yang adalah pendeta dari gereja Pentakosta, menaiki kuda itu setelah diajar tentang kata sandi yang diperlukan untuk menjalankan dan menghentikan kuda itu. Ia lalu berkata ‘Puji Tuhan’, dan kuda itu lalu mulai berjalan. Ia berkata lagi ‘Puji Tuhan’ berkali-kali dan kuda itu berlari makin lama makin cepat. Tiba-tiba pendeta itu melihat bahwa di depannya ada suatu sungai. Ia menjadi panik sehingga lupa kata sandi untuk menghentikan kudanya. Ia lalu memejamkan matanya dan berdoa: ‘Tuhan tolong hentikan kuda ini, Haleluya, Amin’. Kuda itu mendengar kata ‘Haleluya’ dalam doa pendeta itu dan ia berhenti, persis di tepi sungai. Pendeta itu membuka matanya dan melihat kuda itu berhenti persis di tepi sungai, dan ia lalu berseru ‘Puji Tuhan’, dan ‘byur’, ia dan kudanya masuk ke sungai!

Boleh jadi cerita ini lucu, tetapi apa manfaatnya? Sedikitpun tidak ada! Dan karena itu ini termasuk cerita yang menggunakan nama Allah secara sembarangan! Karena itu jangan menceritakan cerita-cerita seperti ini, kecuali kalau saudara sedang mengajar tentang hukum ke 3 ini!

 

c.   Mengatakan ‘Haleluya / Puji Tuhan’ sekedar sebagai suatu kebiasaan sehingga hanya keluar dari mulut, tanpa hatinya betul-betul memuji Tuhan.

 

5.      Berbakti / beribadah (pasti ada penyebutan nama Tuhan di dalamnya) secara tidak serius / hormat.

 

Matthew Henry: “The third commandment concerns the manner of our worship, that it be done with all possible reverence and seriousness, v. 7” (= Hukum ketiga menyangkut cara dari ibadah / kebaktian kita, supaya itu dilakukan dengan seluruh rasa hormat / takut dan keseriusan yang dimungkinkan, ay 7).

 

Renungkan: kalau saudara berbakti, apakah betul-betul ada rasa hormat / takut kepada Tuhan, dan keseriusan dalam berbakti?

 

6.      Menyanyi memuji Tuhan atau berdoa tetapi hanya dengan mulut saja, tidak dengan hati.

Adam Clarke: “we may safely add to all these, that every prayer, vociferation, etc., that is not accompanied with deep reverence and the genuine spirit of piety, is here condemned also. In how many thousands of instances is this commandment broken in the prayers, whether read or extempore, of inconsiderate, bold, and presumptuous worshippers! And how few are there who do not break it, both in their public and private devotions!” (= kita bisa dengan aman menambahkan pada semua ini, bahwa setiap doa, teriakan yang keras, dsb, yang tidak disertai dengan rasa hormat / takut yang dalam dan roh kesalehan yang sejati, juga dikecam di sini. Dalam berapa ribu contoh / kejadian hukum ini dilanggar dalam doa-doa, apakah yang dibacakan atau dinaikan tanpa persiapan, dari penyembah-penyembah yang tidak berpikir, berani, dan congkak / lancang! Dan alangkah sedikitnya orang yang tidak melanggarnya, baik dalam kebaktian umum maupun kebaktian pribadi mereka!).

 

7.      Beberapa ahli theologia / penafsir seperti R. L. Dabney dan penulis dari ‘The Biblical Illustrator’ menganggap bahwa penggunaan ayat-ayat Kitab Suci secara tidak hormat juga melangar hukum ketiga ini.

Karena itu, jangan bergurau dengan menggunakan ayat-ayat Kitab Suci!

The Biblical Illustrator (Old Testament): “In respect to God’s written Word, we are to take it up with reverence both in our hearts and on our tongues” (= Berkenaan dengan Firman Allah yang tertulis, kita harus membicarakannya dengan rasa hormat / takut baik dalam hati kita maupun pada lidah kita).

The Biblical Illustrator (Old Testament): “Frivolous use of Scripture: - Nothing is more easy than to create a laugh by a grotesque association of some frivolity with the grave and solemn words of Holy Scripture. But surely this is profanity of the worst kind. ... It contains the highest revelations of Himself which God has made to man. ... Such a book cannot be a fit material for the manufacture of jests” (= Penggunaan Kitab Suci yang sembrono: - Tidak ada yang lebih mudah dari pada menciptakan tawa dengan gabungan yang aneh sekali dari kesembronoan dengan kata-kata / firman yang penting dan keramat / kudus dari Kitab Suci yang Kudus. Tetapi pasti ini merupakan penodaan / pengotoran dari jenis yang terburuk. ... Itu berisi wahyu tertinggi dari Dia sendiri yang telah Allah buat bagi manusia. ... Kitab seperti itu tidak bisa merupakan bahan yang cocok untuk menghasilkan lelucon / olok-olok).

 

Ada orang Kristen yang tahu bahwa dengan hal-hal di atas ini mereka melanggar hukum ketiga ini, tetapi mereka terus melakukannya dengan alasan bahwa itu sudah menjadi kebiasaan yang sukar / tidak bisa dihentikan. Kalau saudara adalah orang seperti itu perhatikan kata-kata di bawah ini.

 

The Biblical Illustrator (Old Testament): “Again the swearer says: ‘I know it is wrong, but it is a habit I have fallen into to such an extent that I often swear without knowing it.’ Do you not see that habit does not excuse but rather aggravates the offence? No one can become wicked at once. Your habit only shows how often you have sinned, how far you have gone down in this kind of wickedness” (= Lagi / juga orang yang bersumpah itu berkata: ‘Aku tahu itu salah, tetapi itu merupakan suatu kebiasaan ke dalam mana aku telah jatuh ke suatu tingkat sedemikian rupa sehingga aku sering bersumpah tanpa mengetahuinya / menyadarinya’. Tidakkah engkau melihat bahwa kebiasaan tidak memaafkan tetapi sebaliknya memperberat pelanggaran itu? Tidak seorangpun menjadi jahat dalam seketika. Kebiasaanmu hanya menunjukkan betapa sering engkau telah berdosa, betapa jauh engkau telah turun dalam jenis kejahatan ini).

 

Thomas Manton (tentang Yak 5:12): “thy custom will not excuse thee; if it be thy custom to sin, it is God’s custom to destroy sinners” (= kebiasaanmu tidak akan memaafkan kamu; kalau itu merupa­kan kebiasaanmu untuk berdosa, maka adalah kebiasaan Allah untuk menghancurkan orang-orang berdosa) - ‘James’, hal 436.

 

4)            Pelanggaran terhadap hukum ketiga ini merupakan suatu dosa yang tidak remeh!

Ada banyak orang Kristen yang sekalipun tahu / mengerti bahwa mereka tidak boleh menggunakan nama Tuhan sekarang sembarangan, tetapi mereka tetap melakukannya, karena mereka menganggapnya sebagai dosa yang kecil / remeh. Kalau saudara menganggap bahwa pelanggaran terhadap hukum ini adalah dosa remeh, maka:

 

a)   Ingatlah bahwa dosa remehpun tidak boleh dibiarkan dalam hidup kita.

 

b)      Pelanggaran terhadap hukum ketiga ini bukan dosa remeh.

Untuk itu perhatikanlah hal-hal ini:

 

1.      Dalam 10 hukum Tuhan, hukum ini diletakkan pada urutan nomer 3!

 

2.      Kel 20:7b mengatakan: “TUHAN akan memandang bersalah orang yang menyebut namaNya dengan sembarangan”.

Mungkin sekali kata-kata ini ditambahkan karena banyak orang menganggap tindakan menyebut nama Allah dengan sia-sia / sembarangan ini bukanlah sesuatu yang salah. Tetapi ayat ini / hukum ketiga ini mengatakan bahwa Tuhan ‘memandang bersalah’ orang seperti itu. Saudara boleh saja menganggap itu tidak apa-apa, dan orang banyak / masyarakat boleh saja menganggap itu tidak apa-apa. Tetapi ingat bahwa anggapan saudara ataupun anggapan orang banyak / masyarakat, bukanlah standard untuk menentukan apakah sesuatu itu berdosa atau tidak. Firman Tuhan adalah standardnya, dan Kel 20:7 itu mengatakan bahwa ‘Tuhan akan memandang bersalah’!

 

3.      Dalam Perjanjian Lama, orang yang melanggar hukum ini dijatuhi hukuman mati.

Im 24:10-16,23 - “(10) Pada suatu hari datanglah seorang laki-laki, ibunya seorang Israel sedang ayahnya seorang Mesir, di tengah-tengah perkemahan orang Israel; dan orang itu berkelahi dengan seorang Israel di perkemahan. (11) Anak perempuan Israel itu menghujat nama TUHAN dengan mengutuk, lalu dibawalah ia kepada Musa. Nama ibunya ialah Selomit binti Dibri dari suku Dan. (12) Ia dimasukkan dalam tahanan untuk menantikan keputusan sesuai dengan firman TUHAN. (13) Lalu berfirmanlah TUHAN kepada Musa: (14) ‘Bawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan dan semua orang yang mendengar haruslah meletakkan tangannya ke atas kepala orang itu, sesudahnya haruslah seluruh jemaah itu melontari dia dengan batu. (15) Engkau harus mengatakan kepada orang Israel, begini: Setiap orang yang mengutuki Allah harus menanggung kesalahannya sendiri. (16) Siapa yang menghujat nama TUHAN, pastilah ia dihukum mati dan dilontari dengan batu oleh seluruh jemaah itu. Baik orang asing maupun orang Israel asli, bila ia menghujat nama TUHAN, haruslah dihukum mati. ... (23) Demikianlah Musa menyampaikan firman itu kepada orang Israel, lalu dibawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan, dan dilontarilah dia dengan batu. Maka orang Israel melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa”.

 

4.      Yesus berkata dalam Mat 12:36-37 - “(36) Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap kata sia-sia yang diucapkan orang harus dipertanggungjawabkannya pada hari penghakiman. (37) Karena menurut ucapanmu engkau akan dibenarkan, dan menurut ucapanmu pula engkau akan dihukum.’”.

 

5)   Renungkan: berapa kali saudara melanggar hukum ketiga ini? Dosa-dosa saudara karena melanggar hukum ketiga ini lebih dari cukup untuk membawa saudara ke neraka selama-lamanya! Karena itu percayalah kepada Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat saudara! Dan kalau saudara sudah percaya, buanglah semua pelanggaran terhadap hukum ketiga ini dari hidup saudara, bahkan, muliakanlah Allah dengan mulut / lidah saudara!! Tuhan memberkati saudara.

-AMIN-

Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.

E-mail : [email protected]

e-mail us at [email protected]

http://golgothaministry.org

Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:

https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ

Channel Live Streaming Youtube :  bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali