(Puncak Marina,
Tower 2, Lantai 2)
Minggu, tgl 17 Oktober 2010, pk 17.00
Pdt.
Budi Asali, M. Div.
(HP: 7064-1331 / 6050-1331)
http://golgothaministry.org
3)
Hukum ketiga ini melarang untuk menyebut nama ‘TUHAN’ dengan
sembarangan.
a)
Hukum ketiga ini bukan melarang kita menggunakan nama Tuhan sama sekali!
Jadi, jangan menanggapinya secara extrim seperti yang dilakukan oleh bangsa
Israel pada jaman dulu. Kalau ada gunanya, apalagi kalau itu merupakan
penyebutan yang memuliakan Allah, maka tentu kita boleh menyebut / menggunakan
nama Tuhan. Itu bukan penyebutan nama Tuhan dengan sembarangan / sia-sia.
b)
Sebetulnya kata ‘Tuhan’
dalam Kel 20:7 menunjuk kepada nama ‘YHWH’ / ‘Yahweh’ /
‘Yehovah’, tetapi saya berpendapat bahwa ini juga bisa diberlakukan terhadap
kata-kata ‘Tuhan’, ‘Allah’,
‘Yesus’, ‘Kristus’, ‘God’, ‘Lord’,
dsb.
c)
Perlu diingat bahwa sikap / cara kita menggunakan nama Tuhan, menunjukkan
sikap kita terhadap Tuhan sendiri.
The
Bible Exposition Commentary: Old Testament:
“Your
name stands for your character and reputation, what you are and what you do
(John 17:6,26). When you say that someone has ‘a bad name,’ you’re not
criticizing what’s written on his birth certificate. You’re warning me that
the man can’t be trusted. If God is the greatest being in the universe, then
His name is the greatest name and must be honored” [= Namamu mewakili
karakter dan reputasimu, apa adanya kamu dan apa yang kamu lakukan (Yoh
17:6,26). Pada waktu kamu mengatakan bahwa seseorang mempunyai ‘nama buruk’,
kamu bukannya sedang mengkritik apa yang tertulis dalam akte kelahirannya. Kamu
sedang memperingati saya bahwa orang itu tidak bisa dipercaya. Jika Allah adalah
makhluk terbesar dalam alam semesta, maka namaNya adalah nama yang terbesar /
teragung dan harus dihormati].
Yoh 17:6,26
- “(6) Aku telah menyatakan namaMu kepada semua orang, yang Engkau
berikan kepadaKu dari dunia. Mereka itu milikMu dan Engkau telah memberikan
mereka kepadaKu dan mereka telah menuruti firmanMu. ... (26) dan Aku telah
memberitahukan namaMu kepada mereka dan Aku akan memberitahukannya, supaya
kasih yang Engkau berikan kepadaKu ada di dalam mereka dan Aku di dalam
mereka.’”.
Jelas
bahwa tidak mungkin kata ‘nama’ dalam ayat-ayat di atas ini diartikan betul-betul sebagai
nama pribadi / diri. Tidak mungkin Yesus menyatakan nama YHWH itu kepada semua
orang, karena seandainya demikian, kita sekarang pasti tahu bagaimana
mengucapkan nama itu. Lebih-lebih dalam Yoh 17:26, kalau Ia memang telah
memberitahukan nama YHWH itu kepada mereka, lalu untuk apa ditambahkan kata-kata
‘Aku akan memberitahukannya’?
Apakah begitu sukar mengerti / mengingat nama YHWH sehingga perlu diberitahukan
berulang-ulang? Jelas bahwa dalam ayat-ayat ini, kata ‘nama’ menunjuk atau kepada diri Allah, atau pada
sifat-sifatNya, atau pada keduanya.
d)
Contoh pelanggaran terhadap hukum ini:
1.
Mencaci maki / menghujat / mengutuk Tuhan (Im 24:10-16,23).
Textnya
tidak saya berikan sekarang, tetapi akan kita baca di bawah nanti.
2.
Calvin menganggap bahwa hukum ketiga ini juga dilanggar pada waktu
seseorang bersumpah demi nama dewa / allah lain atau berdoa kepada dewa / allah
lain.
Kel 23:13
- “Dalam segala hal yang Kufirmankan kepadamu haruslah kamu berawas-awas; nama
allah lain janganlah kamu panggil, janganlah nama itu kedengaran dari mulutmu.’”.
Tentu
maksud dari ayat ini bukan kalau kita sekedar menyebut nama dewa / allah lain
itu, tetapi kalau kita berdoa kepadanya atau bersumpah demi namanya, atau
melakukan apapun sambil menyebut namanya, yang menunjukkan kepercayaan /
penghormatan / penyembahan kepadanya.
Bdk.
Zef 1:4-6 - “(4) Aku akan mengacungkan tanganKu terhadap Yehuda dan
terhadap segenap penduduk Yerusalem. Aku akan melenyapkan dari tempat ini
sisa-sisa Baal dan nama para imam berhala, (5) juga mereka yang sujud menyembah
di atas sotoh kepada tentara langit dan mereka yang menyembah dengan
bersumpah setia kepada TUHAN, namun di samping itu bersumpah demi Dewa Milkom,
(6) serta mereka yang berbalik dari pada TUHAN, yang tidak mencari TUHAN dan
tidak menanyakan petunjukNya.’”.
Catatan:
ini bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap hukum ketiga saja tetapi jelas
juga terhadap hukum pertama dan hukum kedua.
3.
Bersumpah menggunakan nama Tuhan, pada saat sumpah itu bersifat:
a.
Dusta.
Im 19:12
- “Janganlah kamu bersumpah dusta demi namaKu, supaya engkau jangan
melanggar kekudusan nama Allahmu; Akulah TUHAN”.
b.
Sembarangan.
Kata-kata
Yesus dalam Mat 5:33-37 merupakan exposisi dari hukum ke 3 ini.
Mat
5:33-37 - “(33) Kamu telah mendengar pula yang difirmankan kepada nenek
moyang kita: Jangan bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan
Tuhan. (34) Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah sekali-kali bersumpah, baik
demi langit, karena langit adalah takhta Allah, (35) maupun demi bumi, karena
bumi adalah tumpuan kakiNya, ataupun demi Yerusalem, karena Yerusalem adalah
kota Raja Besar; (36) janganlah juga engkau bersumpah demi kepalamu, karena
engkau tidak berkuasa memutihkan atau menghitamkan sehelai rambutpun. (37) Jika
ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa
yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat”.
Jamieson,
Fausset & Brown (tentang Kel 20:7):
“In
a later age of Jewish history the Rabbis perverted the meaning of this precept
by limiting its application to the use of the name (Yahweh), Jehovah, and
hence, they not only tolerated, but sanctioned the practice of swearing in
common conversation as quite harmless, provided the reference to God was not
directly expressed. Our Lord exposes the falsity of this rabbinical gloss by
showing that it was a violation of the law” [= Pada jaman belakangan
dari sejarah Yahudi rabi-rabi membengkokkan arti dari hukum ini dengan membatasi
penerapannya pada penggunaan dari nama (Yahweh), Yehovah, dan karena itu, mereka
bukan hanya menoleransi, tetapi menyetujui praktek bersumpah dalam pembicaraan
biasa sebagai tidak berbahaya, asal referensi dengan Allah tidak dinyatakan
secara langsung. Tuhan kita menyingkapkan kepalsuan dari komentar rabi ini
dengan menunjukkan bahwa itu merupakan pelanggaran terhadap hukum itu].
Tetapi
mungkin dipertanyakan: bukankah orang Kristen tidak boleh bersumpah sama sekali?
Jawabannya: sebetulnya orang Kristen bukan dilarang bersumpah secara mutlak.
Sepintas lalu, kata-kata Yesus dalam Mat 5:34a yang berbunyi: “Tetapi
Aku berkata kepadamu: Janganlah sekali-kali bersumpah”,
melarang sumpah secara mutlak. Tetapi saya berpendapat seperti pandangan Calvin
dan banyak penafsir lain, yang mengatakan bahwa sebetulnya ayat ini tidak bisa
diartikan bahwa Yesus melarang sumpah secara mutlak.
Calvin
berpendapat bahwa kata-kata Yesus dalam Mat 5:34a ini tidak boleh
dipisahkan dari kata-kata selanjutnya, yang menunjukkan sumpah yang bagaimana
yang Ia maksud, yaitu sumpah demi langit, demi bumi, demi Yerusalem, demi
kepalamu (Mat 5:34-36), yang oleh orang-orang Yahudi dianggap remeh /
tak berarti. Jadi, yang dilarang adalah sumpah sembarangan.
Alasan-alasan
yang menunjukkan bahwa sumpah tidak mungkin dilarang secara mutlak:
·
Perjanjian Lama mengijinkan, bahkan
mengharuskan sumpah, dalam hal-hal tertentu.
Ul 6:13
- “Engkau harus takut akan TUHAN, Allahmu; kepada Dia haruslah engkau
beribadah dan demi namaNya haruslah
engkau bersumpah”.
Kel 22:7-8
- “(7) Apabila seseorang menitipkan kepada temannya uang atau barang, dan
itu dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus
membayar ganti kerugian dua kali lipat. (8) Jika pencuri itu tidak terdapat, maka
tuan rumah harus pergi menghadap Allah untuk bersumpah, bahwa ia
tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya”.
Ayat-ayat
lain yang menunjukkan bahwa sumpah diharuskan dalam hal-hal tertentu adalah Kel 22:10-11
Bil 5:11-28 1Raja 8:31-32.
Dan
Yesus tidak mungkin bertentangan dengan Perjanjian Lama. Bdk. Mat 5:17-19 -
“(17) ‘Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan
hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya,
melainkan untuk menggenapinya. (18) Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya
selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan
ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (19) Karena itu siapa
yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil,
dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang
paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan
mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang
tinggi di dalam Kerajaan Sorga”.
·
Yes 45:23 - “Demi Aku
sendiri Aku telah bersumpah, dari mulutKu telah keluar kebenaran, suatu firman
yang tidak dapat ditarik kembali: dan semua orang akan bertekuk lutut di
hadapanKu, dan akan bersumpah setia dalam segala bahasa”.
Ayat
ini menunjukkan bahwa sumpah seseorang demi nama Tuhan menunjukkan pengakuannya
terhadap Allah yang benar!
·
Pada waktu Yesus diadili oleh
Sanhedrin, dan Ia disuruh berbicara di bawah sumpah, Ia bukannya menegur mereka
yang menyuruhNya bersumpah, tetapi sebaliknya Ia mau menjawab, padahal tadinya
Ia tidak mau berbicara.
Mat 26:63-64
- “(63) Tetapi Yesus tetap diam. Lalu kata Imam Besar itu kepadaNya:
‘Demi Allah yang hidup, katakanlah kepada kami, apakah Engkau Mesias,
Anak Allah, atau tidak.’ (64) Jawab Yesus: ‘Engkau telah mengatakannya.
Akan tetapi, Aku berkata kepadamu, mulai sekarang kamu akan melihat Anak Manusia
duduk di sebelah kanan Yang Mahakuasa dan datang di atas awan-awan di
langit.’”.
Catatan:
kata-kata ‘Engkau telah mengatakannya’ artinya adalah ‘Ya’.
·
Bukan hanya dalam Perjanjian Lama,
tetapi dalam Perjanjian Baru juga ada ayat yang kelihatannya mengijinkan sumpah.
Ibr 6:13-17
- “(13) Sebab ketika Allah memberikan janjiNya kepada Abraham, Ia bersumpah
demi diriNya sendiri, karena tidak ada orang yang lebih tinggi dari padaNya,
(14) kataNya: ‘Sesungguhnya Aku akan memberkati engkau berlimpah-limpah dan
akan membuat engkau sangat banyak.’ (15) Abraham menanti dengan sabar dan
dengan demikian ia memperoleh apa yang dijanjikan kepadanya. (16) Sebab
manusia bersumpah demi orang yang lebih tinggi, dan sumpah itu menjadi suatu
pengokohan baginya, yang mengakhiri segala bantahan. (17) Karena itu, untuk
lebih meyakinkan mereka yang berhak menerima janji itu akan kepastian
putusanNya, Allah telah mengikat diriNya dengan sumpah”.
·
Dalam Wah 10:5-6 malaikat
bersumpah.
Wah 10:5-6
- “(5) Dan malaikat yang kulihat berdiri di atas laut dan di atas bumi, mengangkat
tangan kanannya ke langit, (6) dan ia bersumpah demi Dia yang hidup sampai
selama-lamanya, yang telah menciptakan langit dan segala isinya, dan bumi
dan segala isinya, dan laut dan segala isinya, katanya: ‘Tidak akan ada
penundaan lagi!”.
·
Paulus sering bersumpah.
Ro 1:9
- “Karena Allah, yang kulayani dengan segenap hatiku dalam
pemberitaan Injil AnakNya, adalah saksiku, bahwa dalam doaku aku selalu
mengingat kamu”.
Ro 9:1
- “Aku mengatakan kebenaran dalam Kristus, aku tidak berdusta. Suara
hatiku turut bersaksi dalam Roh Kudus”.
1Kor 15:31
- “Saudara-saudara, tiap-tiap hari aku berhadapan dengan maut. Demi
kebanggaanku akan kamu dalam Kristus Yesus, Tuhan kita, aku katakan, bahwa
hal ini benar”.
2Kor 1:23
- “Tetapi aku memanggil Allah sebagai saksiku - Ia mengenal aku -,
bahwa sebabnya aku tidak datang ke Korintus ialah untuk menyayangkan kamu”.
Gal 1:20
- “Di hadapan Allah kutegaskan: apa yang kutuliskan kepadamu ini
benar, aku tidak berdusta”.
Fil 1:8
- “Sebab Allah adalah saksiku betapa aku dengan kasih mesra Kristus
Yesus merindukan kamu sekalian”.
Betul-betul
tidak terbayangkan bahwa Paulus, yang adalah rasul yang begitu saleh, bisa
berulang kali bersumpah kalau sumpah memang dilarang secara mutlak.
Semua
ini menunjukkan bahwa sumpah tidak dilarang secara mutlak. Dalam pengadilan,
atau dalam hal-hal yang penting lainnya, kita boleh bersumpah.
Calvin
bahkan mengatakan bahwa bersumpah bukan hanya boleh, tetapi itu bahkan merupakan
suatu pengakuan bahwa Allah itu lebih tinggi dari kita dan dengan demikian
merupakan suatu penghormatan terhadap Allah.
Bdk.
Ibr 6:13,16 - “(13) Sebab ketika Allah memberikan janjiNya kepada
Abraham, Ia bersumpah demi diriNya sendiri, karena tidak ada orang yang lebih
tinggi dari padaNya, ... (16) Sebab manusia bersumpah demi orang yang lebih
tinggi, dan sumpah itu menjadi suatu pengokohan baginya, yang mengakhiri
segala bantahan”.
Yang
dilarang adalah bersumpah secara sembarangan, untuk hal-hal yang tidak
penting. Ini tetap salah, sekalipun hal yang dikatakan itu merupakan
kebenaran. Hal ini ditekankan lagi secara lebih khusus dalam Mat 5:37 - “Jika ya, hendaklah kamu
katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa
yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat”.
4.
Penyebutan nama Allah dengan sembarangan / sia-sia / tidak hormat.
Jamieson,
Fausset & Brown: “Henceforth
all light appeals and useless references to the Divine Being were to be
avoided” (= Untuk selanjutnya semua seruan yang enteng dan referensi yang
tak berguna pada Makhluk Ilahi / Allah harus dihindari).
Matthew
Henry: “We
take God’s name in vain, ... By using the name of God lightly and carelessly,
and without any regard to its awful significancy. The profanation of the forms
of devotion is forbidden, as well as the profanation of the forms of swearing;
as also the profanation of any of those things whereby God makes himself known,
his word, or any of his institutions; when they are either turned into charms
and spells, or into jest and sport, the name of God is taken in vain” (=
Kita menggunakan nama Allah dengan sia-sia, ... Dengan menggunakan nama Allah
dengan enteng dan dengan sembarangan, dan tanpa hormat apapun pada arti /
pengertiannya yang dahsyat. Penyekuleran / sikap tidak hormat terhadap
bentuk-bentuk kebaktian dilarang, sama seperti penyekuleran / sikap tidak hormat
terhadap bentuk-bentuk sumpah; seperti juga penyekuleran / sikap tidak hormat
terhadap apapun dari hal-hal itu dengan mana Allah menyatakan diriNya sendiri,
firmanNya, atau apapun dari lembaga-lembagaNya; pada waktu mereka diubah menjadi
guna-guna dan mantera, atau menjadi lelucon dan olok-olok, maka nama Allah
digunakan dengan sia-sia).
Adam
Clarke: “Even
pagan people thought that the names of their gods should be treated with
reverence. ... ‘It is most undoubtedly right not easily to pollute the names
of the gods, using them as we do common names; but to watch with purity and
holiness all things belonging to the gods.’” (= Bahkan orang-orang kafir
menganggap bahwa nama-nama dari dewa-dewa mereka harus diperlakukan dengan rasa
hormat / takut. ... ‘Merupakan sesuatu yang sangat pasti kebenarannya untuk
tidak mengotori nama-nama dari dewa-dewa, menggunakan nama-nama itu seperti kita
menggunakan nama-nama biasa; tetapi untuk menjaga dengan kemurnian dan kekudusan
segala sesuatu yang merupakan milik dari dewa-dewa’).
Adam
Clarke: “Is
it necessary to say to any truly spiritual mind, that all such interjections as
O God! My God! Good God! Good Heavens! etc., etc., are formal positive
breaches of this law?” (= Apakah perlu untuk mengatakan kepada pikiran
manapun yang benar-benar rohani, bahwa semua seruan seperti Ya Allah! Allahku! Allah
yang baik! Surga yang baik! dsb, dsb, merupakan pelanggaran-pelanggaran
positif yang resmi terhadap hukum ini?).
Catatan:
kata-kata seruan dalam bahasa Inggris dalam kutipan di atas ini, khususnya yang
saya garis-bawahi, saya terjemahkan secara hurufiah / kata per kata, dan itu
menjadikan artinya jadi aneh sekali, karena sebetulnya memang tidak bisa
diterjemahkan seperti itu. Tetapi terjemahannya memang tidak ada, kecuali kalau
sekedar diterjemahkan ‘astaga’, tetapi kalau diterjemahkan seperti itu, maka
tidak ada kesan pelanggaran terhadap hukum ketiga.
The
Biblical Illustrator (Old Testament): “we
are to remove the habit of using the holy name in ordinary conversation in which
the use has no religious character. We are not to call a wretched and forlorn
person or thing ‘God-forsaken,’ or to hail a gift as a ‘God-send,’ when,
in using these epithets, we have no design to use their full meaning, and
therefore have not the proper attitude of mind for their utterance” (=
kita harus membuang kebiasaan menggunakan nama yang kudus dalam pembicaraan
biasa dimana penggunaannya tidak mempunyai sifat agamawi. Kita tidak boleh
menyebut seseorang atau sesuatu yang malang / sial / buruk dan menyedihkan
sebagai ‘ditinggalkan oleh Allah’, atau menyebut suatu hadiah sebagai
‘dikirimkan oleh Allah’, jika, dalam menggunakan sebutan-sebutan itu kita
tidak bermaksud untuk menggunakan arti mereka sepenuhnya, dan karena itu
tidak mempunyai sikap dari pikiran yang benar untuk pengucapan mereka).
Calvin:
“men should not drag in His name in light matters, as in sport or
derision of Him, which cannot be done without insulting and profaning it”
(= orang-orang tidak boleh membawa-bawa namaNya dalam hal-hal yang kecil /
remeh, seperti dalam lelucon atau ejekan / cemooh tentang Dia, yang tidak bisa
dilakukan tanpa menghina dan mencemarkannya).
Misalnya:
a.
Seruan-seruan (kebiasaan) dengan menggunakan nama Tuhan seperti: ‘Masya
Allah’, ‘Aduh Allah’, ‘Ya Allah’, ‘Ya Tuhan’, ‘O Allah’, dsb,
yang sangat sering dilakukan, bahkan juga oleh orang-orang Kristen, juga
merupakan pelanggaran terhadap hukum ketiga ini. Dalam bahasa Inggris hal
seperti ini juga sangat sering dilakukan, misalnya dengan kata-kata ‘O my
God’, ‘My Lord’, ‘Jesus’, ‘Jesus Christ’,
‘for Christ’s sake’, dan sebagainya. Mengatakan ‘Insya
Allah’ (= Jika Allah menghendaki), sebetulnya bukan dosa, asal kita
betul-betul memaksudkan hal itu. Tetapi kalau kita mengucapkannya hanya sebagai
basa basi, maka itu juga termasuk menyebut nama Allah dengan sia-sia.
b.
Menggunakan nama Tuhan untuk lelucon / percakapan yang tidak ada gunanya.
Contoh:
ada sebuah gereja yang mengeluarkan warta gereja berisikan lelucon yang berjudul
‘kuda kristen’. Ceritanya adalah sebagai berikut: Ada sebuah gereja yang
mempunyai seekor kuda, dan kuda ini adalah kuda kristen. Kuda itu disebut kuda
kristen karena ia dilatih untuk berjalan kalau mendengar kata-kata ‘Puji
Tuhan’, dan berhenti kalau mendengar kata ‘Haleluya’. Suatu hari seorang
pendeta tamu, yang adalah pendeta dari gereja Pentakosta, menaiki kuda itu
setelah diajar tentang kata sandi yang diperlukan untuk menjalankan dan
menghentikan kuda itu. Ia lalu berkata ‘Puji Tuhan’, dan kuda itu lalu mulai
berjalan. Ia
berkata lagi ‘Puji Tuhan’ berkali-kali dan kuda itu berlari makin lama makin
cepat. Tiba-tiba pendeta itu melihat bahwa di depannya ada suatu sungai. Ia
menjadi panik sehingga lupa kata sandi untuk menghentikan kudanya. Ia lalu
memejamkan matanya dan berdoa: ‘Tuhan tolong hentikan kuda ini, Haleluya,
Amin’. Kuda itu mendengar kata ‘Haleluya’ dalam doa pendeta itu dan ia
berhenti, persis di tepi sungai. Pendeta itu membuka matanya dan melihat kuda
itu berhenti persis di tepi sungai, dan ia lalu berseru ‘Puji Tuhan’, dan
‘byur’, ia dan kudanya masuk ke sungai!
Boleh
jadi cerita ini lucu, tetapi apa manfaatnya? Sedikitpun tidak ada! Dan karena
itu ini termasuk cerita yang menggunakan nama Allah secara sembarangan! Karena
itu jangan menceritakan cerita-cerita seperti ini, kecuali kalau saudara sedang
mengajar tentang hukum ke 3 ini!
c.
Mengatakan ‘Haleluya / Puji Tuhan’ sekedar sebagai suatu kebiasaan
sehingga hanya keluar dari mulut, tanpa hatinya betul-betul memuji Tuhan.
5.
Berbakti / beribadah (pasti ada penyebutan nama Tuhan di dalamnya) secara
tidak serius / hormat.
Matthew
Henry: “The
third commandment concerns the manner of our worship, that it be done with all
possible reverence and seriousness, v. 7” (= Hukum ketiga menyangkut cara
dari ibadah / kebaktian kita, supaya itu dilakukan dengan seluruh rasa hormat /
takut dan keseriusan yang dimungkinkan, ay 7).
Renungkan:
kalau saudara berbakti, apakah betul-betul ada rasa hormat / takut kepada Tuhan,
dan keseriusan dalam berbakti?
6.
Menyanyi memuji Tuhan atau berdoa tetapi hanya dengan mulut saja, tidak
dengan hati.
Adam
Clarke: “we
may safely add to all these, that every prayer, vociferation, etc., that is not
accompanied with deep reverence and the genuine spirit of piety, is here
condemned also. In how many thousands of instances is this commandment broken in
the prayers, whether read or extempore, of inconsiderate, bold, and presumptuous
worshippers! And how few are there who do not break it, both in their public and
private devotions!” (= kita bisa dengan aman menambahkan pada semua ini,
bahwa setiap doa, teriakan yang keras, dsb, yang tidak disertai dengan rasa
hormat / takut yang dalam dan roh kesalehan yang sejati, juga dikecam di sini.
Dalam berapa ribu contoh / kejadian hukum ini dilanggar dalam doa-doa, apakah
yang dibacakan atau dinaikan tanpa persiapan, dari penyembah-penyembah yang
tidak berpikir, berani, dan congkak / lancang! Dan alangkah sedikitnya orang
yang tidak melanggarnya, baik dalam kebaktian umum maupun kebaktian pribadi
mereka!).
7.
Beberapa ahli theologia / penafsir seperti R. L. Dabney dan penulis dari
‘The Biblical
Illustrator’ menganggap bahwa penggunaan
ayat-ayat Kitab Suci secara tidak hormat juga melangar hukum ketiga ini.
Karena
itu, jangan bergurau dengan menggunakan ayat-ayat Kitab Suci!
The
Biblical Illustrator (Old Testament): “In
respect to God’s written Word, we are to take it up with reverence both in our
hearts and on our tongues” (= Berkenaan dengan Firman Allah yang tertulis,
kita harus membicarakannya dengan rasa hormat / takut baik dalam hati kita
maupun pada lidah kita).
The
Biblical Illustrator (Old Testament): “Frivolous
use of Scripture: - Nothing is more easy than to create a laugh by a grotesque
association of some frivolity with the grave and solemn words of Holy Scripture.
But surely this is profanity of the worst kind. ... It contains the highest
revelations of Himself which God has made to man. ... Such a book cannot be a
fit material for the manufacture of jests” (= Penggunaan Kitab Suci yang
sembrono: - Tidak ada yang lebih mudah dari pada menciptakan tawa dengan
gabungan yang aneh sekali dari kesembronoan dengan kata-kata / firman yang
penting dan keramat / kudus dari Kitab Suci yang Kudus. Tetapi pasti ini
merupakan penodaan / pengotoran dari jenis yang terburuk. ... Itu berisi wahyu
tertinggi dari Dia sendiri yang telah Allah buat bagi manusia. ... Kitab seperti
itu tidak bisa merupakan bahan yang cocok untuk menghasilkan lelucon /
olok-olok).
Ada
orang Kristen yang tahu bahwa dengan hal-hal di atas ini mereka melanggar hukum
ketiga ini, tetapi mereka terus melakukannya dengan alasan bahwa itu sudah
menjadi kebiasaan yang sukar / tidak bisa dihentikan. Kalau saudara adalah orang seperti itu perhatikan kata-kata di bawah ini.
The
Biblical Illustrator (Old Testament): “Again
the swearer says: ‘I know it is wrong, but it is a habit I have fallen into to
such an extent that I often swear without knowing it.’ Do you not see that
habit does not excuse but rather aggravates the offence? No one can become
wicked at once. Your habit only shows how often you have sinned, how far you
have gone down in this kind of wickedness” (= Lagi / juga orang yang
bersumpah itu berkata: ‘Aku tahu itu salah, tetapi itu merupakan suatu
kebiasaan ke dalam mana aku telah jatuh ke suatu tingkat sedemikian rupa
sehingga aku sering bersumpah tanpa mengetahuinya / menyadarinya’. Tidakkah
engkau melihat bahwa kebiasaan tidak memaafkan tetapi sebaliknya memperberat
pelanggaran itu? Tidak seorangpun menjadi jahat dalam seketika. Kebiasaanmu
hanya menunjukkan betapa sering engkau telah berdosa, betapa jauh engkau telah
turun dalam jenis kejahatan ini).
Thomas
Manton (tentang Yak 5:12): “thy
custom will not excuse thee; if it be thy custom to sin, it is God’s custom to
destroy sinners” (= kebiasaanmu tidak akan memaafkan kamu; kalau itu
merupakan kebiasaanmu untuk berdosa, maka adalah kebiasaan Allah untuk
menghancurkan orang-orang berdosa)
- ‘James’, hal 436.
4)
Pelanggaran terhadap hukum ketiga ini merupakan suatu dosa yang tidak
remeh!
Ada
banyak orang Kristen yang sekalipun tahu / mengerti bahwa mereka tidak boleh
menggunakan nama Tuhan sekarang sembarangan, tetapi mereka tetap melakukannya,
karena mereka menganggapnya sebagai dosa yang kecil / remeh. Kalau saudara
menganggap bahwa pelanggaran terhadap hukum ini adalah dosa remeh, maka:
a)
Ingatlah bahwa dosa remehpun tidak boleh dibiarkan dalam hidup kita.
b)
Pelanggaran terhadap hukum ketiga ini bukan dosa remeh.
Untuk
itu perhatikanlah hal-hal ini:
1.
Dalam 10 hukum Tuhan, hukum ini diletakkan pada urutan nomer 3!
2.
Kel 20:7b mengatakan: “TUHAN
akan memandang bersalah orang yang menyebut namaNya dengan sembarangan”.
Mungkin
sekali kata-kata ini ditambahkan karena banyak orang menganggap tindakan
menyebut nama Allah dengan sia-sia / sembarangan ini bukanlah sesuatu yang
salah. Tetapi ayat ini / hukum ketiga ini mengatakan bahwa Tuhan ‘memandang
bersalah’ orang seperti itu. Saudara boleh saja menganggap itu tidak
apa-apa, dan orang banyak / masyarakat boleh saja menganggap itu tidak apa-apa.
Tetapi ingat bahwa anggapan saudara ataupun anggapan orang banyak / masyarakat,
bukanlah standard untuk menentukan apakah sesuatu itu berdosa atau tidak. Firman
Tuhan adalah standardnya, dan Kel 20:7 itu mengatakan bahwa ‘Tuhan akan memandang bersalah’!
3.
Dalam Perjanjian Lama, orang yang melanggar hukum ini dijatuhi hukuman
mati.
Im 24:10-16,23
- “(10) Pada suatu hari datanglah seorang laki-laki, ibunya seorang Israel
sedang ayahnya seorang Mesir, di tengah-tengah perkemahan orang Israel; dan
orang itu berkelahi dengan seorang Israel di perkemahan. (11) Anak perempuan
Israel itu menghujat nama TUHAN dengan mengutuk, lalu dibawalah ia kepada
Musa. Nama ibunya ialah Selomit binti Dibri dari suku Dan. (12) Ia dimasukkan
dalam tahanan untuk menantikan keputusan sesuai dengan firman TUHAN. (13) Lalu
berfirmanlah TUHAN kepada Musa: (14) ‘Bawalah orang yang mengutuk itu
ke luar perkemahan dan semua orang yang mendengar haruslah meletakkan tangannya
ke atas kepala orang itu, sesudahnya haruslah seluruh jemaah itu melontari
dia dengan batu. (15) Engkau harus mengatakan kepada orang Israel, begini:
Setiap orang yang mengutuki Allah harus menanggung kesalahannya sendiri. (16) Siapa
yang menghujat nama TUHAN, pastilah ia dihukum mati dan dilontari dengan batu
oleh seluruh jemaah itu. Baik orang asing maupun orang Israel asli, bila ia
menghujat nama TUHAN, haruslah dihukum mati. ... (23) Demikianlah Musa
menyampaikan firman itu kepada orang Israel, lalu dibawalah orang yang
mengutuk itu ke luar perkemahan, dan dilontarilah dia dengan batu. Maka
orang Israel melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa”.
4.
Yesus berkata dalam Mat 12:36-37 - “(36) Tetapi Aku berkata
kepadamu: Setiap kata sia-sia yang diucapkan orang harus
dipertanggungjawabkannya pada hari penghakiman. (37) Karena menurut ucapanmu
engkau akan dibenarkan, dan menurut ucapanmu pula engkau akan dihukum.’”.
5)
Renungkan: berapa kali saudara melanggar hukum ketiga ini? Dosa-dosa
saudara karena melanggar hukum ketiga ini lebih dari cukup untuk membawa saudara
ke neraka selama-lamanya! Karena itu percayalah kepada Yesus sebagai Tuhan dan
Juruselamat saudara! Dan kalau saudara sudah percaya, buanglah semua pelanggaran
terhadap hukum ketiga ini dari hidup saudara, bahkan, muliakanlah Allah dengan
mulut / lidah saudara!! Tuhan memberkati
saudara.
-AMIN-
Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.
E-mail : [email protected]
e-mail us at [email protected]
Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ
Channel Live Streaming Youtube : bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali