Kebaktian

G. K. R. I. ‘GOLGOTA’

(Rungkut Megah Raya Blok D No 16)

Minggu, tgl 3 Juni 2012, pk 08.00

Pdt. Budi Asali, M. Div.

(HP: 7064-1331 / 6050-1331)

[email protected]

Roh Kudus sebagai jaminan

(Efesus 1:13-14)

Ef 1:13-14 - “(13) Di dalam Dia kamu juga - karena kamu telah mendengar firman kebenaran, yaitu Injil keselamatanmu - di dalam Dia kamu juga, ketika kamu percaya, dimeteraikan dengan Roh Kudus, yang dijanjikanNya itu. (14) Dan Roh Kudus itu adalah jaminan bagian kita sampai kita memperoleh seluruhnya, yaitu penebusan yang menjadikan kita milik Allah, untuk memuji kemuliaanNya”.

 

Dari kata-kata yang saya garis-bawahi itu terlihat bahwa dalam Ef 1:13-14 ini Roh Kudus disebut sebagai:

 

I) Yang dijanjikan.

 

Memang Roh Kudus berulang-ulang dijanjikan.

 

1)   Janji tentang Roh Kudus dalam Perjanjian Lama.

Misalnya:

a)      Yeh 36:26-27 - “(26) Kamu akan Kuberikan hati yang baru, dan roh yang baru di dalam batinmu dan Aku akan menjauhkan dari tubuhmu hati yang keras dan Kuberikan kepadamu hati yang taat. (27) RohKu akan Kuberikan diam di dalam batinmu dan Aku akan membuat kamu hidup menurut segala ketetapanKu dan tetap berpegang pada peraturan-peraturanKu dan melakukannya”.

b)      Yoel 2:28-29 - “(28) ‘Kemudian dari pada itu akan terjadi, bahwa Aku akan mencurahkan RohKu ke atas semua manusia, maka anak-anakmu laki-laki dan perempuan akan bernubuat; orang-orangmu yang tua akan mendapat mimpi, teruna-terunamu akan mendapat penglihatan-penglihatan. (29) Juga ke atas hamba-hambamu laki-laki dan perempuan akan Kucurahkan RohKu pada hari-hari itu.

 

2)   Janji tentang Roh Kudus dalam Perjanjian Baru.

a)   Mat 3:11 - “Aku membaptis kamu dengan air sebagai tanda pertobatan, tetapi Ia yang datang kemudian dari padaku lebih berkuasa dari padaku dan aku tidak layak melepaskan kasutNya. Ia akan membaptiskan kamu dengan Roh Kudus dan dengan api”.

b)      Yoh 7:37-39 - “(37) Dan pada hari terakhir, yaitu pada puncak perayaan itu, Yesus berdiri dan berseru: ‘Barangsiapa haus, baiklah ia datang kepadaKu dan minum! (38) Barangsiapa percaya kepadaKu, seperti yang dikatakan oleh Kitab Suci: Dari dalam hatinya akan mengalir aliran-aliran air hidup.’ (39) Yang dimaksudkanNya ialah Roh yang akan diterima oleh mereka yang percaya kepadaNya; sebab Roh itu belum datang, karena Yesus belum dimuliakan”.

c)      Kis 1:4,5,8 - “(4) Pada suatu hari ketika Ia makan bersama-sama dengan mereka, Ia melarang mereka meninggalkan Yerusalem, dan menyuruh mereka tinggal di situ menantikan janji Bapa, yang - demikian kataNya - ‘telah kamu dengar dari padaKu. (5) Sebab Yohanes membaptis dengan air, tetapi tidak lama lagi kamu akan dibaptis dengan Roh Kudus.’ ... (8) Tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi saksiKu di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi.’”.

d)      Luk 24:49 - “Dan Aku akan mengirim kepadamu apa yang dijanjikan BapaKu. Tetapi kamu harus tinggal di dalam kota ini sampai kamu diperlengkapi dengan kekuasaan dari tempat tinggi.’”.

Selain itu, juga banyak ayat dalam Yoh 14-16, seperti Yoh 14:16-19,26  Yoh 15:26  Yoh 16:7,13.

 

Janji-janji itu tergenapi pada hari Pentakosta.

Kis 2:1-4 - “(1) Ketika tiba hari Pentakosta, semua orang percaya berkumpul di satu tempat. (2) Tiba-tiba turunlah dari langit suatu bunyi seperti tiupan angin keras yang memenuhi seluruh rumah, di mana mereka duduk; (3) dan tampaklah kepada mereka lidah-lidah seperti nyala api yang bertebaran dan hinggap pada mereka masing-masing. (4) Maka penuhlah mereka dengan Roh Kudus, lalu mereka mulai berkata-kata dalam bahasa-bahasa lain, seperti yang diberikan oleh Roh itu kepada mereka untuk mengatakannya”.

 

Dan pada waktu orang-orang tertentu mengatakan bahwa mereka sedang mabuk (Kis 2:13), maka Petrus dan rasul-rasul berkata: “(14b) Hai kamu orang Yahudi dan kamu semua yang tinggal di Yerusalem, ketahuilah dan camkanlah perkataanku ini. (15) Orang-orang ini tidak mabuk seperti yang kamu sangka, karena hari baru pukul sembilan, (16) tetapi itulah yang difirmankan Allah dengan perantaraan nabi Yoel: (17) Akan terjadi pada hari-hari terakhir - demikianlah firman Allah - bahwa Aku akan mencurahkan RohKu ke atas semua manusia; maka anak-anakmu laki-laki dan perempuan akan bernubuat, dan teruna-terunamu akan mendapat penglihatan-penglihatan, dan orang-orangmu yang tua akan mendapat mimpi. (18) Juga ke atas hamba-hambaKu laki-laki dan perempuan akan Kucurahkan RohKu pada hari-hari itu dan mereka akan bernubuat” (Kisah 2:14b-18).

 

II) Meterai.

 

Arti meterai:

 

1)      Menjamin sifat asli dari sesuatu.

Jadi, kalau kita dimeteraikan dengan Roh Kudus, itu menjamin bahwa kita betul-betul adalah anak Allah.

Ro 8:14-17 - “(14) Semua orang, yang dipimpin Roh Allah, adalah anak Allah. (15) Sebab kamu tidak menerima roh perbudakan yang membuat kamu menjadi takut lagi, tetapi kamu telah menerima Roh yang menjadikan kamu anak Allah. Oleh Roh itu kita berseru: ‘ya Abba, ya Bapa!’ (16) Roh itu bersaksi bersama-sama dengan roh kita, bahwa kita adalah anak-anak Allah. (17) Dan jika kita adalah anak, maka kita juga adalah ahli waris, maksudnya orang-orang yang berhak menerima janji-janji Allah, yang akan menerimanya bersama-sama dengan Kristus, yaitu jika kita menderita bersama-sama dengan Dia, supaya kita juga dipermuliakan bersama-sama dengan Dia”.

 

2)   Tanda kepemilikan.

Jadi, kita dimeteraikan dengan Roh Kudus, artinya kita ditandai sebagai milik Allah.

Bdk. Ro 8:9b - “Tetapi jika orang tidak memiliki Roh Kristus, ia bukan milik Kristus”.

 

3)      Menjamin keamanan.

Jadi, kita dimeteraikan artinya kita pasti selamat / keselamatan kita terjamin. Untuk bagian ini lihat ayat-ayat pendukungnya di bawah (2Kor 1:21-22  2Kor 5:5).

 

III) Jaminan.

 

1)   Ada 2 ayat lain yang berbicara tentang Roh Kudus sebagai ‘jaminan’, yaitu:

 

a)      2Kor 1:21-22 - “(21) Sebab Dia yang telah meneguhkan kami bersama-sama dengan kamu di dalam Kristus, adalah Allah yang telah mengurapi, (22) memeteraikan tanda milikNya atas kita dan yang memberikan Roh Kudus di dalam hati kita sebagai jaminan dari semua yang telah disediakan untuk kita”.

KJV: Now he which stablisheth us with you in Christ, and hath anointed us, [is] God; Who hath also sealed us, and given the earnest of the Spirit in our hearts (= Dia yang meneguhkan kami dan kamu dalam Kristus, dan telah mengurapi kita, adalah Allah; Yang juga telah memeteraikan kita, dan telah memberikan uang muka / jaminan Roh dalam hati kita).

 

b)      2Kor 5:5 - “Tetapi Allahlah yang justru mempersiapkan kita untuk hal itu dan yang mengaruniakan Roh, kepada kita sebagai jaminan segala sesuatu yang telah disediakan bagi kita”.

 

2)   Kata bahasa asli yang diterjemahkan ‘jaminan’ adalah ARRABON, yang sebetulnya bukan merupakan kata Yunani tetapi Ibrani.

 

a)   Arti dari kata ARRABON adalah ‘tanggungan / uang muka’.

 

Bdk. Kej 38:17,18,20 - “(17) Jawabnya: ‘Aku akan mengirimkan kepadamu seekor anak kambing dari kambing dombaku.’ Kata perempuan itu: ‘Asal engkau memberikan tanggungannya, sampai engkau mengirimkannya kepadaku.’ (18) Tanyanya: ‘Apakah tanggungan yang harus kuberikan kepadamu?’ Jawab perempuan itu: ‘Cap meteraimu serta kalungmu dan tongkat yang ada di tanganmu itu.’ Lalu diberikannyalah semuanya itu kepadanya, maka ia menghampirinya. Perempuan itu mengandung dari padanya. ... (20) Adapun Yehuda, ia mengirimkan anak kambing itu dengan perantaraan sahabatnya, orang Adulam itu, untuk mengambil kembali tanggungannya dari tangan perempuan itu, tetapi perempuan itu tidak dijumpainya lagi”.

 

Dalam Kej 38:17,18,20 ini, kata Ibrani yang diterjemahkan ‘tanggungan’ adalah ERABON / HA-ERABON [= the pledge (= jaminan / tanggungan)]. Tanggungan ini mengharuskan Yehuda untuk membayar sesuai apa yang ia janjikan.

Jadi, ‘tanggungan / uang muka’ ini mengesahkan suatu kontrak / pembelian, dan memberikan kepastian bahwa pembayaran akan dilunasi.

 

John Stott membedakan antara ‘uang muka’ dan ‘tanggungan’. ‘Tanggungan’ akan dikembalikan pada waktu seluruh pembayaran telah dilunasi. Tetapi ‘uang muka’ merupakan sebagian / bagian pertama dari seluruh pembayaran. Kata ARRABON bisa berarti ‘tanggungan’ ataupun ‘uang muka’, tetapi dalam ayat-ayat yang membicarakan Roh Kudus sebagai ARRABON, maka Stott memilih terjemahan ‘uang muka’. Dan kelihatannya penafsir-penafsir lain juga berpandangan sama dengan Stott.

 

John Stott: “‘Guarantee’ here is arrabon, originally a Hebrew word which seems to have come into Greek usage through Phoenician traders. ... in ancient commercial transaction it signified a ‘first instalment, deposit, down payment, pledge, that pays a part of the purchase price in advance, and so secures a legal claim to the article in question, or makes a contract valid’ (AG). In this case the guarantee is not something separate from what it guarantees, but actually the first portion of it. ... A deposit on a house or in a hire-purchase agreement, ... is more than a guarantee of payment; it is itself the first instalment of the purchase price. So it is with the Holy Spirit. In giving him to us, God is not just promising us our final inheritance but actually giving us a foretaste of it, which however, ‘is only a small fraction of the future endowment’” (= ‘Jaminan’ di sini adalah ARRABON, yang sebetulnya merupakan suatu kata bahasa Ibrani yang kelihatannya digunakan dalam penggunaan Yunani melalui pedagang-pedagang Fenisia. ... dalam transaksi perdagangan kuno itu berarti suatu ‘angsuran, setoran pertama, uang muka, yang membayar di muka sebagian dari harga pembelian, dan dengan demikian menjamin tuntutan hukum terhadap benda yang dibicarakan, atau membuat suatu kontrak sah’ (AG). Dalam kasus ini, ‘jaminan’ bukanlah sesuatu yang terpisah dari apa yang dijaminnya, tetapi betul-betul bagian pertama darinya. ... suatu setoran bagi sebuah rumah atau dalam suatu perjanjian sewa-beli, adalah lebih dari suatu jaminan pembayaran; jaminan itu sendiri merupakan angsuran pertama dari harga pembelian. Demikian juga dengan Roh Kudus. Dalam memberikanNya kepada kita, Allah bukan sekedar menjanjikan kepada kita warisan akhir kita, tetapi betul-betul memberikan kita suatu cicipan darinya, tetapi yang ‘hanya merupakan suatu pecahan / bagian kecil dari anugerah / berkat di masa yang akan datang’) - ‘Ephesians’, hal 49.

 

Barclay: “The arrabon was a regular feature of the Greek business world. It was a part of the purchase price of anything, paid in advance as a guarantee that the rest would in due time be paid” (= ARRABON merupakan suatu karakter / bentuk umum dari dunia bisnis Yunani. Itu merupakan suatu bagian dari harga pembelian dari sesuatu, dibayarkan dimuka sebagai suatu jaminan bahwa sisanya akan dibayar pada waktunya) - ‘Ephesians’, hal 87.

 

Ralph P. Martin: “The use of avrrabwn (ARRABON) ... refers to a down payment, something to assure that the ‘final installment will come’ (1:22)” [= Penggunaan dari avrrabwn (ARRABON) ... menunjuk pada suatu uang muka, sesuatu untuk menjamin bahwa ‘angsuran akhir akan datang’ (1:22)] - ‘Word Biblical Commentary, II Corinthians’, hal 108.

 

Charles Hodge: “The word avrrabwn (ARRABON), ‘pledge,’ is a Hebrew word, which passed as a mercantile term, probably from the Phenician, into Greek and Latin. It is properly that part of the purchase money paid in advance, as a security for the remainder” [= Kata avrrabwn (ARRABON), ‘uang muka’, merupakan suatu kata bahasa Ibrani, yang disampaikan / diterima sebagai suatu istilah perdagangan, mungkin dari orang-orang Fenisia, ke dalam bahasa Yunani dan Latin. Itu sebenarnya merupakan suatu bagian dari uang pembelian yang dibayarkan di muka, sebagai suatu jaminan bagi sisanya] - ‘I & II Corinthians’, hal 401.

 

b)      Dengan adanya ARRABON sebagai ‘uang muka’ / ‘jaminan’, apa yang kita harapkan untuk kita terima nanti?

 

Ef 1:14 - “Dan Roh Kudus itu adalah jaminan bagian kita sampai kita memperoleh seluruhnya, yaitu penebusan yang menjadikan kita milik Allah, untuk memuji kemuliaanNya”.

 

Kata ‘penebusan’ ini biasanya berarti pembebasan dari kutuk / hukuman dan pemulihan diri kita, sehingga kembali diperkenan oleh Allah. Tetapi kadang-kadang kata ‘penebusan’ ini menunjuk pada pembebasan total dari segala kejahatan, yang terjadi pada kedatangan Kristus yang keduakalinya. Arti kedua ini digunakan misalnya dalam:

1.   Luk 21:28 - “Apabila semuanya itu mulai terjadi, bangkitlah dan angkatlah mukamu, sebab penyelamatanmu [NIV: ‘redemption’ (= penebusan)] sudah dekat.’”.

2.   Ro 8:23 - “Dan bukan hanya mereka saja, tetapi kita yang telah menerima karunia sulung Roh, kita juga mengeluh dalam hati kita sambil menantikan pengangkatan sebagai anak, yaitu pembebasan [NIV: ‘redemption’ (= penebusan)] tubuh kita”.

3.   Ef 4:30 - “Dan janganlah kamu mendukakan Roh Kudus Allah, yang telah memeteraikan kamu menjelang hari penyelamatan [NIV: ‘redemption’ (= penebusan)].

 

Dan Hodge mengatakan, bahwa dalam Ef 1:14, arti kedua inilah yang harus diambil.

 

Charles Hodge: “The word ‘redemption,’ in its Christian sense, sometimes means that deliverance from the curse of the law and restoration to the favour of God, of which believers are in this life the subjects. Sometimes it refers to that final deliverance from all evil, which is to take a place at the second advent of Christ. ...There can be no doubt that it here refers to this final deliverance” (= Kata ‘penebusan’, dalam arti Kristennya, kadang-kadang berarti pembebasan dari kutuk hukum Taurat dan pemulihan pada perkenan Allah, tentang siapa orang-orang percaya adalah subyeknya dalam hidup ini. Kadang-kadang kata itu menunjuk pada pembebasan akhir dari semua kejahatan, yang akan terjadi pada kedatangan Kristus yang keduakalinya. ... Tidak diragukan bahwa di sini kata itu menunjuk pada pembebasan akhir ini) - ‘Ephesians’, hal 5-6.

 

Jadi, kalau Roh Kudus disebut sebagai ‘jaminan’ / ‘uang muka’, itu menunjukkan bahwa Ia adalah jaminan bagi keselamatan maupun berkat-berkat yang lain, termasuk surga. Roh Kudus itu menyebabkan kita bisa pasti bahwa berkat-berkat tersebut di atas akan kita terima. Dengan kata lain, Roh Kudus merupakan jaminan bagi kita bahwa keselamatan kita tidak akan bisa hilang.

 

Charles Hodge: “The Holy Spirit is itself ‘the earnest,’ i.e. at once the foretaste and pledge of redemption. ... So certain, therefore, as the Spirit dwells in us, so certain is our final salvation” (= Roh Kudus sendiri adalah ‘jaminan’, yaitu sekaligus merupakan cicipan dan jaminan / janji tentang penebusan. ... Karena itu, sepasti seperti Roh Kudus tinggal di dalam kita, demikianlah pastinya keselamatan akhir kita) - ‘I & II Corinthians’, hal 401.

 

Barclay: “What Paul is saying is that the experience of the Holy Spirit which we have in this world is a foretaste of the blessedness of heaven; and it is the guarantee that some day we will enter into full possession of the blessedness of God. The highest experiences of Christian peace and joy which this world can afford are only faint foretaste of the joy into which we will one day enter” (= Apa yang dikatakan oleh Paulus adalah bahwa pengalaman tentang Roh Kudus yang kita punyai dalam dunia ini adalah suatu cicipan dari berkat di surga; dan itu adalah jaminan bahwa pada suatu saat nanti kita akan masuk ke dalam kepemilikan penuh terhadap berkat Allah. Pengalaman tertinggi dari damai dan sukacita Kristen yang bisa diberikan dunia ini hanyalah suatu cicipan yang redup dari sukacita yang akan kita masuki pada suatu hari kelak) - ‘Ephesians’, hal 87-88.

 

William Hendriksen: “when God deposited the Spirit in the hearts of his children he obligated himself to bestow upon them consequently the full remainder of all the blessings of salvation merited for them by the atoning sacrifice of Christ” (= pada saat Allah memberikan Roh dalam hati dari anak-anakNya, maka sebagai akibatnya Ia mewajibkan diriNya sendiri untuk memberikan kepada mereka sisa yang tertinggal dari berkat-berkat keselamatan yang layak mereka dapatkan oleh korban penebusan Kristus) - hal 92.

 

Editor dari Calvin’s Commentary mengutip kata-kata Chrysostom, yang mengatakan bahwa kalau Allah memberikan Roh KudusNya sebagai jaminan / uang muka, dan Ia lalu tidak memberikan ‘sisa warisan’, maka Ia akan kehilangan Roh Kudus itu, dan ini jelas merupakan sesuatu yang tidak mungkin terjadi.

Editor dari Calvin’s Commentary: “If God having given this earnest, should not also give the rest of the inheritance, he should undergoe the losse of his earnest, as Chrysostome most elegantly and soundly argueth” (= Jika Allah, setelah memberikan uang muka / jaminan ini, tidak memberikan juga sisa dari warisan, Ia harus mengalami kehilangan uang muka / jaminanNya, seperti yang diargumentasikan oleh Chrysostom dengan sangat bagus dan sehat / benar) - ‘Second Epistle to the Corinthians’, hal 140 (footnote).

 

c)      Kata ARRABON bisa menunjuk pada cincin pertunangan / janji pernikahan.

 

John Stott: “It is used in modern Greek for an engagement ring” (= Itu digunakan dalam bahasa Yunani modern untuk suatu cincin pertunangan) - ‘Ephesians’, hal 49.

 

William Hendriksen: “He who gives the engagement ring, in pledge, expects to receive the bride. It is God who gave the arrabon. The word arrabon and its cognates are used in modern Greek to indicate matters pertaining to a wedding engagement” (= Ia yang memberikan cincin pertunangan sebagai jaminan, mengharapkan untuk menerima mempelai wanitanya. Allahlah yang memberikan arrabon. Kata arrabon dan kata-kata yang asalnya sama, digunakan dalam bahasa Yunani modern untuk menunjuk pada hal-hal yang berhubungan dengan perjanjian pernikahan) - hal 92 (footnote).

 

Memang hubungan Allah / Yesus dengan kita digambarkan seperti sepasang calon mempelai. Dengan adanya pemberian Roh Kudus sebagai cincin pertunangan / janji pernikahan, maka pernikahan tersebut merupakan sesuatu yang pasti terjadi.

 

Penutup.

 

Roh Kudus hanya diberikan kepada orang-orang yang sungguh-sungguh percaya kepada Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya, dan Ia diberikan pada saat orang itu percaya.

 

Ef 1:13-14 - “(13) Di dalam Dia kamu juga - karena kamu telah mendengar firman kebenaran, yaitu Injil keselamatanmu - di dalam Dia kamu juga, ketika kamu percaya, dimeteraikan dengan Roh Kudus, yang dijanjikanNya itu. (14) Dan Roh Kudus itu adalah jaminan bagian kita sampai kita memperoleh seluruhnya, yaitu penebusan yang menjadikan kita milik Allah, untuk memuji kemuliaanNya”.

 

Karena itu, tidak semua orang dalam gereja berhak untuk merasa terhibur oleh pemberitaan tentang Roh Kudus di atas tadi. Hanya orang kristen sejati yang berhak menerapkan penghiburan dan jaminan keselamatan tadi untuk dirinya sendiri.

 

Charles Hodge: “The fruits of the Spirit are the only evidence of his presence; so that while those who experience and manifest those fruits may rejoice in the certainty of salvation, those who are destitute of them have no right to appropriate to themselves the consolation of this and similar declarations of the word of God” (= Buah Roh adalah satu-satunya bukti dari kehadiranNya; sehingga sementara mereka yang mengalami dan mewujudkan buah itu boleh bersukacita dalam kepastian keselamatan, mereka yang tidak mempunyainya tidak berhak untuk mengambil bagi diri mereka sendiri penghiburan ini dan pernyataan-pernyataan yang serupa dari Firman Allah) - ‘I & II Corinthians’, hal 401.

 

Karena itu kalau dalam hidup saudara belum ada buah Roh sama sekali, yang menunjukkan bahwa saudara belum sungguh-sungguh percaya kepada Yesus, cepatlah percaya kepadaNya sebagai Tuhan dan Juruselamat saudara. Maka semua penghiburan dan jaminan keselamatan tadi juga berlaku bagi saudara.

-AMIN-  

Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.

E-mail : [email protected]

e-mail us at [email protected]

http://golgothaministry.org

Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:

https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ

Channel Live Streaming Youtube :  bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali