10 hukum Tuhan:

hukum KETIGA

  Pdt. Budi Asali, M.Div.

 

 

Ay 7: “Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan, sebab TUHAN akan memandang bersalah orang yang menyebut namaNya dengan sembarangan”.

 

1)         Nama TUHAN / YHWH.

Dalam Perjanjian Lama kata ‘Tuhan’ berasal dari kata Ibrani ADONAY, sedangkan kata ‘TUHAN’ berasal dari kata Ibrani YHWH.

Catatan: kata ‘ALLAH’ dalam Perjanjian Lama juga berasal dari kata Ibrani YHWH.

 

Mungkin saudara merasa heran dengan kata YHWH ini. Mengapa tidak ada huruf hidupnya? Bagaimana membacanya? Sebetulnya jaman sekarang ini tidak ada orang yang tahu dengan pasti bagaimana membaca nama itu. Perlu saudara ketahui bahwa dalam bahasa Ibrani sebetulnya tidak ada huruf hidup. Dalam abjad Ibrani ada 22 huruf, dan tidak satupun merupakan huruf hidup. Jadi mereka menulis dengan huruf mati saja, tetapi dalam pengucapannya tentu saja ada bunyi huruf hidup. Mungkin saudara merasa heran. Bagaimana mungkin orang bisa mengerti kalau hanya menggunakan huruf mati saja? Coba saudara pikirkan, kalau saudara menulis sms, maka seringkali untuk menyingkat maka saudara membuang huruf-huruf hidup juga, bukan? Tetapi orang tetap bisa mengerti kata-kata yang ditulis tanpa huruf hidup. Jadi, kalau seseorang menguasai suatu bahasa, adalah mungkin baginya untuk mengerti, sekalipun kata-katanya ditulis tanpa huruf hidup.

 

Pada waktu Tuhan memperkenalkan namaNya kepada Israel / Musa, tentu mereka tahu bagaimana mengucapkan nama YHWH itu. Tetapi gara-gara adanya hukum ketiga ini, yang melarang untuk menggunakan nama Tuhan dengan sembarangan, Israel menjadi begitu takut mengucapkan nama Tuhan sehingga mereka tidak pernah mengucapkannya sama sekali. Setelah ratusan tahun berlalu akhirnya tidak ada seorangpun yang tahu bagaimana mengucapkan nama tersebut. Kebanyakan orang menganggap bahwa pengucapannya adalah YAHWEH, tetapi tidak ada orang yang pasti tentang hal ini.

 

Lalu dari mana muncul istilah YEHOVAH? Seorang dosen saya mengatakan bahwa huruf-huruf hidup dari kata ADONAY diambil, dan dimasukkan disela-sela kata YHWH, sehingga didapatkan kata YAHOWAH, yang lalu dalam logat Jerman diucapkan YEHOWAH. Tetapi dalam Encyclopedia Britannica 2000 dikatakan bahwa huruf-huruf hidup dari kata Ibrani ELOHIM dan kata Ibrani ADONAY dimasukkan ke dalam kata YHWH itu sehingga didapat kata YEHOWAH. Dari penjelasan ini jelas bahwa pengucapan YEHOVAH sudah pasti merupakan pengucapan yang salah!

Catatan: Perlu saudara ketahui bahwa dalam bahasa Ibrani huruf V dan W adalah sama.

 

Encyclopedia Britannica 2000: “the God of the Israelites, his name being revealed to Moses as four Hebrew CONSONANTS (YHWH) CALLED THE TETRAGRAMMATON. AFTER THE EXILE (6TH CENTURY BC), and especially from the 3rd century BC on, Jews ceased to use the name Yahweh for two reasons. As Judaism became a universal religion through its proselytizing in the Greco-Roman world, the more common noun elohim, meaning ‘god,’ tended to replace Yahweh to demonstrate the universal sovereignty of Israel’s God over all others. At the same time, the divine name was increasingly regarded as too sacred to be uttered; it was thus replaced vocally in the synagogue ritual by the Hebrew word Adonai (‘My Lord’), which was translated as Kyrios (‘Lord’) in the Septuagint, the Greek version of the Old Testament.The Masoretes, who from about the 6th to the 10th century worked to reproduce the original text of the Hebrew Bible, replaced the vowels of the name YHWH with the vowel signs of the Hebrew words Adonai or Elohim. Thus, the artificial name Jehovah (YeHoWaH) came into being. Although Christian scholars after the Renaissance and Reformation periods used the term Jehovah for YHWH, in the 19th and 20th centuries biblical scholars again began to use the form Yahweh. Early Christian writers, such as Clement of Alexandria in the second century, had used a form like Yahweh, and this pronunciation of the tetragrammaton was never really lost. Other Greek transcriptions also indicated that YHWH should be pronounced Yahweh” (= ).

 

2)         Haruskah kita menggunakan nama YHWH / YAHWEH?

Sekarang ada gerakan dari sebagian orang Kristen yang menghendaki bahwa kata ‘TUHAN’ dalam Kitab Suci kita dikembalikan menjadi YAHWEH. Saya tidak keberatan kalau mereka menghendaki hal itu selama mereka tidak mengharuskan hal itu dan menyalahkan orang-orang yang tetap menggunakan istilah ‘Lord’ / ‘TUHAN’. Mengapa saya tidak setuju pengharusan penggunakan nama YAHWEH? Karena:

 

a)   LXX / Septuaginta (Perjanjian Lama yang diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani) menterjemahkan kata YHWH itu dengan istilah Yunani KURIOS, yang artinya memang ‘Lord’ / ‘TUHAN’.

Satu hal yang patut diperhatikan adalah: Yesus tidak pernah menyalahkan LXX / Septuaginta yang menggunakan kata Yunani KURIOS untuk nama YHWH itu.

 

Herman Hoeksema: “From this practice must undoubtedly also be explained the fact that the Septuagint uniformly translates hvhy by Kurios [= Dari praktek ini tidak diragukan harus dijelaskan fakta bahwa Septuaginta secara seragam menterjemahkan hvhy (YHWH) dengan Kurios (KURIOS)] - ‘Reformed Dogmatics’, hal 68.

The International Standard Bible Encyclopedia, vol II: “Greek kyrios is usually translated ‘Lord’ in the English versions and is the equivalent of Heb. YHWH in the LXX (e.g., Isa. 40:3; HR, II, 800-839)” [= Kata bahasa Yunani KURIOS biasanya diterjemahkan ‘Lord / Tuhan’ dalam versi-versi Inggris dan merupakan kata yang sama artinya dengan kata bahasa Ibrani YHWH dalam LXX (contoh: Yes 40:3; HR, II, 800-839)] - hal 508.

Dalam tafsirannya tentang Mark 12:35-37a William Barclay berkata: “This word ‘Lord’ (the Greek KURIOS) is the regular translation of Jahweh (Jehovah) in the Greek version of the Hebrew scriptures” [= Kata ‘Tuhan’ ini (Yunani KURIOS) merupakan terjemahan biasa dari YAHWEH (Yehovah) dalam versi Yunani dari Kitab Suci Ibrani] - hal 298.

 

Dalam tafsirannya tentang Ro 10:9-10, William Barclay berkata: “The word for Lord is KURIOS. ... In the Greek translation of the Hebrew scriptures it is the regular translation of the divine name, Jahweh or Jehovah” [= Kata untuk Tuhan adalah KURIOS. ... Dalam terjemahan Yunani dari Kitab Suci Ibrani, itu merupakan terjemahan biasa / tetap dari nama ilahi, Yahweh atau Yehovah] - hal 139.

 

Dalam tafsirannya tentang 1Kor 12:1-3, William Barclay berkata: “The word for Lord was KURIOS ... It was the word by which the sacred name Jehovah was rendered in the Greek translation of the Old Testament scriptures” [= Kata untuk Tuhan adalah KURIOS ... Itu merupakan kata dengan mana nama yang keramat Yehovah diterjemahkan dalam terjemahan Yunani dari Kitab Suci Perjanjian Lama] - hal 107.

 

b)   Perjanjian Baru sendiri, pada waktu mengutip ayat-ayat Perjanjian Lama yang menggunakan kata YHWH, menggunakan kata Yunani KURIOS, yang artinya ‘Lord’ / ‘TUHAN’.

 

John Calvin: “we know from the common custom of the Greeks that the apostles usually substitute the name kurioj (Lord) for Jehovah” [= kita / kami tahu dari kebiasaan umum dari orang-orang Yunani bahwa rasul-rasul menggantikan nama kurioj (Tuhan) untuk Yehovah] - ‘Institutes of the Christian Religion’, Book I, Chapter XIII, no 20.

 

Bavinck: “In the N. T. the name Jehovah is explicated a few times by ‘the Alpha and the Omega,’ ‘who is and who was and who is to come,’ ‘the first and the last,’ ‘the beginning and the end,’ Rev. 1:4,8,17; 2:8; 21:6; 22:13. For the rest the LXX is followed, which substituted Adonai for it, which has been rendered ‘Lord’ (Kyrios) in the New Testament, derived from Kyros strength” [= Dalam PB nama Yehovah dijelaskan beberapa kali oleh ‘Alfa dan Omega’, ‘yang ada dan yang sudah ada yang akan datang’, ‘Yang Pertama dan Yang Terakhir / Terkemudian’, ‘Yang Awal dan Yang Akhir’, Wah 1:4,8,17; 2:8; 21:6; 22:13. Untuk sisanya LXX / Septuaginta diikuti, yang menggantikan Adonai untuknya, yang telah diterjemahkan ‘Lord’ (KURIOS) dalam Perjanjian Baru, diturunkan dari kata KUROS, yang artinya ‘kekuatan’] - ‘The Doctrine of God’, hal 109.

 

W. E. Vine: KURIOS is the Sept. and N.T. representative of Heb. Jehovah (‘LORD’ in Eng. versions), see Matt. 4:7; Jas. 5:11, e.g.” [= Dalam Septuaginta dan Perjanjian Baru, KURIOS adalah wakil dari kata Ibrani Yehovah (LORD / TUHAN dalam versi-versi Inggris), lihat Mat 4:7; Yak 5:11 sebagai contoh] - ‘An Expository Dictionary of New Testament Words’, hal 688.

 

Catatan:

·        Mat 4:7 dikutip dari Ul 6:16, tetapi kalau dalam Ul 6:16 digunakan kata YAHWEH / Yehovah, maka dalam Mat 4:7 digunakan kata KURIOS.

Ul 6:16 - “Janganlah kamu mencobai TUHAN (Ibrani: YHWH), Allahmu, seperti kamu mencobai Dia di Masa”.

Mat 4:7 - “Yesus berkata kepadanya: ‘Ada pula tertulis: Janganlah engkau mencobai Tuhan (Yunani: KURION), Allahmu!’”.

·        Yak 5:11 tidak terlalu jelas karena itu bukan suatu kutipan. Tetapi kata-kata ‘apa yang pada akhirnya disediakan Tuhan baginya’ kelihatannya menunjuk pada bagian akhir dari kitab Ayub, pada saat Tuhan memulihkan kesehatan dan harta Ayub, yaitu Ayub 42:10. Dalam Ayub 42:10 digunakan kata YAHWEH / Yehovah, tetapi dalam Yak 5:11 digunakan kata KURIOS.

Yak 5:11 - “Sesungguhnya kami menyebut mereka berbahagia, yaitu mereka yang telah bertekun; kamu telah mendengar tentang ketekunan Ayub dan kamu telah tahu apa yang pada akhirnya disediakan Tuhan (Yunani: KURIOU) baginya, karena Tuhan maha penyayang dan penuh belas kasihan”.

Ayub 42:10 - “Lalu TUHAN (Ibrani: YHWH) memulihkan keadaan Ayub, setelah ia meminta doa untuk sahabat-sahabatnya, dan TUHAN memberikan kepada Ayub dua kali lipat dari segala kepunyaannya dahulu”.

Catatan: jangan mempersoalkan perbedaan KURIOS dan KURION / KURIOU. Perbedaannya ada hanya karena beda posisi / letaknya dalam kalimat. Sama seperti dalam bahasa Inggris, kata ‘he’ bisa berubah menjadi ‘him’ atau ‘his’ tergantung pada posisi / letaknya dalam kalimat.

 

c)   Kalau Tuhan memang mengharuskan kita untuk menggunakan nama YHWH / YAHWEH, maka adalah aneh bahwa Ia mengijinkan pengucapan nama itu hilang sehingga jaman sekarang tidak ada orang yang tahu bagaimana mengucapkannya. Dan kalaupun nama itu hilang pengucapannya, waktu Yesus melayani selama 3 ½ tahun di dunia ini, mengapa Ia tidak memberitahu murid-muridNya bagaimana mengucapkan nama itu? Mungkin Yesus tidak pernah menggunakan nama itu, karena kalau Ia menggunakan nama itu, para murid pasti akan tahu bagaimana mengucapkan nama itu. Dan kalau para murid tahu, maka seluruh gereja sampai saat ini juga akan tahu. Tetapi kenyataannya tidak ada yang tahu bagaimana mengucapkan nama tersebut.

 

3)         Hukum ketiga ini melarang untuk menyebut nama ‘TUHAN’ dengan sembarangan.

 

a)   Hukum ketiga ini bukan melarang kita menggunakan nama Tuhan sama sekali! Jadi, jangan menanggapinya secara extrim seperti yang dilakukan oleh bangsa Israel pada jaman dulu.

 

b)   Sebetulnya kata ‘Tuhan’ dalam Kel 20:7 menunjuk kepada nama ‘Yahweh’ / ‘Yehovah’, tetapi saya berpendapat bahwa ini juga bisa diberlakukan terhadap kata ‘Tuhan’, ‘Allah’, ‘Yesus’, ‘Kristus’, ‘God’, ‘Lord’, dsb.

 

c)   Perlu diingat bahwa sikap / cara kita menggunakan nama Tuhan, menunjukkan sikap kita terhadap Tuhan sendiri.

 

e)   Contoh pelanggaran terhadap hukum ini:

 

1.         Mencaci maki / menghujat / mengutuk Tuhan (Im 24:10-16,23).

Ayatnya akan kita baca di bawah nanti.

 

2.         Bersumpah dusta / mengutuk dengan menggunakan nama Tuhan,

Im 19:12 - “Janganlah kamu bersumpah dusta demi namaKu, supaya engkau jangan melanggar kekudusan nama Allahmu; Akulah TUHAN”.

Tetapi mungkin dipertanyakan: bukankah orang Kristen tidak boleh bersumpah sama sekali?

Jawabannya: sebetulnya orang Kristen bukan dilarang bersumpah secara mutlak.

Sepintas lalu, kata-kata Yesus dalam Mat 5:34a yang berbunyi: “Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah sekali-kali bersumpah”, melarang sumpah secara mutlak. Tetapi saya berpendapat bahwa sebetulnya sumpah tidak dilarang secara mutlak.

Calvin (tentang Mat 5:34): “Many have been led by the phrase, ‘not at all,’ to adopt the false notion, that every kind of swearing is condemned by Christ” (= Banyak orang telah dibimbing oleh ungkapan ‘janganlah sekali-kali’ untuk mengambil maksud yang salah, bahwa setiap jenis sumpah dikecam oleh Kristus) - hal 294.

Calvin berpendapat bahwa kata-kata Yesus dalam Mat 5:34a ini tidak boleh dipisahkan dari kata-kata selanjutnya, yang menunjukkan sumpah yang bagaimana yang Ia maksud, yaitu sumpah demi langit, demi bumi, demi Yerusalem, demi kepalamu (Mat 5:34-36), yang oleh orang-orang Yahudi dianggap remeh / tak berarti. Jadi, yang dilarang adalah sumpah sembarangan.

Alasan-alasan yang menunjukkan bahwa sumpah tidak mungkin dilarang secara mutlak:

 

a.   Perjanjian Lama mengijinkan, bahkan mengharuskan sumpah, dalam hal-hal tertentu.

Ul 6:13 - “Engkau harus takut akan TUHAN, Allahmu; kepada Dia haruslah engkau beribadah dan demi namaNya haruslah engkau bersumpah.

Kel 22:7-8 - “(7) Apabila seseorang menitipkan kepada temannya uang atau barang, dan itu dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat. (8) Jika pencuri itu tidak terdapat, maka tuan rumah harus pergi menghadap Allah untuk bersumpah, bahwa ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya”.

Kel 22:10-11 - “(10) Apabila seseorang menitipkan kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau binatang apapun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya, (11) maka sumpah di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, apakah ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya, dan pemilik harus menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak usah membayar ganti kerugian”.

Bil 5:11-28 - “(11) TUHAN berfirman kepada Musa: (12) ‘Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila isteri seseorang berbuat serong dan tidak setia terhadap suaminya, (13) dan laki-laki lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan, (14) dan apabila kemudian roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, dan perempuan itu memang telah mencemarkan dirinya, atau apabila roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, walaupun perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, (15) maka haruslah orang itu membawa isterinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa persembahan karena perempuan itu sebanyak sepersepuluh efa tepung jelai, yang ke atasnya tidak dituangkannya minyak dan yang tidak dibubuhinya kemenyan, karena korban itu ialah korban sajian cemburuan, suatu korban peringatan yang mengingatkan kepada kedurjanaan. (16) Maka haruslah imam menyuruh perempuan itu mendekat dan menghadapkannya kepada TUHAN. (17) Lalu imam harus membawa air kudus dalam suatu tempayan tanah, kemudian harus memungut debu yang ada di lantai Kemah Suci dan membubuhnya ke dalam air itu. (18) Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN, haruslah ia menguraikan rambut perempuan itu, lalu meletakkan korban peringatan, yakni korban sajian cemburuan, ke atas telapak tangan perempuan itu, sedang di tangan imam haruslah ada air pahit yang mendatangkan kutuk. (19) Maka haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan berkata kepadanya: Jika tidak benar ada laki-laki yang tidur dengan engkau, dan jika tidak engkau berbuat serong kepada kecemaran, (20) padahal engkau di bawah kuasa suamimu, maka luputlah engkau dari air pahit yang mendatangkan kutuk ini; tetapi jika engkau, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, berbuat serong dan mencemarkan dirimu, oleh karena orang lain dari suamimu sendiri bersetubuh dengan engkau - (21) dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah kutuk, dan haruslah imam berkata kepada perempuan itu - maka TUHAN kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di tengah-tengah bangsamu dengan mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu, (22) sebab air yang mendatangkan kutuk ini akan masuk ke dalam tubuhmu untuk mengembungkan perutmu dan mengempiskan pahamu. Dan haruslah perempuan itu berkata: Amin, amin. (23) Lalu imam harus menuliskan kutuk itu pada sehelai kertas dan menghapusnya dengan air pahit itu, (24) dan ia harus memberi perempuan itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk itu, dan air itu akan masuk ke dalam badannya dan menyebabkan sakit yang pedih. (25) Maka haruslah imam mengambil korban sajian cemburuan dari tangan perempuan itu lalu mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, dan membawanya ke mezbah. (26) Sesudah itu haruslah imam mengambil segenggam dari korban sajian itu sebagai bagian ingat-ingatannya dan membakarnya di atas mezbah, kemudian memberi perempuan itu minum air itu. (27) Setelah terjadi demikian, apabila perempuan itu memang mencemarkan dirinya dan berubah setia terhadap suaminya, air yang mendatangkan sumpah serapah itu akan masuk ke badannya dan menyebabkan sakit yang pedih, sehingga perutnya mengembung dan pahanya mengempis, dan perempuan itu akan menjadi sumpah kutuk di antara bangsanya. (28) Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak.’”.

1Raja 8:31-32 - “(31) Jika seseorang telah berdosa kepada temannya, lalu diwajibkan mengangkat sumpah dengan mengutuk dirinya, dan dia datang bersumpah ke depan mezbahMu di dalam rumah ini, (32) maka Engkaupun kiranya mendengarkannya di sorga dan bertindak serta mengadili hamba-hambaMu, yakni menyatakan bersalah orang yang bersalah dengan menanggungkan perbuatannya kepada orang itu sendiri, tetapi menyatakan benar orang yang benar dengan memberi pembalasan kepadanya yang sesuai dengan kebenarannya”.

Dan Yesus tidak mungkin bertentangan dengan Perjanjian Lama (bdk. Mat 5:17-19).

 

b.   Yes 45:23 - “Demi Aku sendiri Aku telah bersumpah, dari mulutKu telah keluar kebenaran, suatu firman yang tidak dapat ditarik kembali: dan semua orang akan bertekuk lutut di hadapanKu, dan akan bersumpah setia dalam segala bahasa.

Ayat ini menunjukkan bahwa sumpah seseorang demi nama Tuhan menunjukkan pengakuannya terhadap Allah yang benar!

 

c.   Pada waktu Yesus diadili oleh Sanhedrin, dan Ia disuruh berbicara di bawah sumpah, Ia bukannya menegur mereka yang menyuruhNya bersumpah, tetapi sebaliknya Ia mau menjawab, padahal tadinya Ia tidak mau berbicara.

Mat 26:63-64 - “(63) Tetapi Yesus tetap diam. Lalu kata Imam Besar itu kepadaNya: ‘Demi Allah yang hidup, katakanlah kepada kami, apakah Engkau Mesias, Anak Allah, atau tidak.’ (64) Jawab Yesus: ‘Engkau telah mengatakannya. Akan tetapi, Aku berkata kepadamu, mulai sekarang kamu akan melihat Anak Manusia duduk di sebelah kanan Yang Mahakuasa dan datang di atas awan-awan di langit.’”.

Catatan: kata-kata ‘Engkau telah mengatakannya’ artinya adalah ‘Ya’.

 

c.   Bukan hanya dalam Perjanjian Lama, tetapi dalam Perjanjian Baru juga ada ayat yang kelihatannya mengijinkan sumpah.

Ibr 6:13-17 - “(13) Sebab ketika Allah memberikan janjiNya kepada Abraham, Ia bersumpah demi diriNya sendiri, karena tidak ada orang yang lebih tinggi dari padaNya, (14) kataNya: ‘Sesungguhnya Aku akan memberkati engkau berlimpah-limpah dan akan membuat engkau sangat banyak.’ (15) Abraham menanti dengan sabar dan dengan demikian ia memperoleh apa yang dijanjikan kepadanya. (16) Sebab manusia bersumpah demi orang yang lebih tinggi, dan sumpah itu menjadi suatu pengokohan baginya, yang mengakhiri segala bantahan. (17) Karena itu, untuk lebih meyakinkan mereka yang berhak menerima janji itu akan kepastian putusanNya, Allah telah mengikat diriNya dengan sumpah”.

 

d.   Dalam Wah 10:5-6 malaikat bersumpah.

Wah 10:5-6 - “Dan malaikat yang kulihat berdiri di atas laut dan di atas bumi, mengangkat tangan kanannya ke langit, dan ia bersumpah demi Dia yang hidup sampai selama-lamanya, yang telah menciptakan langit dan segala isinya, dan bumi dan segala isinya, dan laut dan segala isinya, katanya: ‘Tidak akan ada penundaan lagi!”.

 

e.   Paulus sering bersumpah.

Ro 1:9 - “Karena Allah, yang kulayani dengan segenap hatiku dalam pemberitaan Injil AnakNya, adalah saksiku, bahwa dalam doaku aku selalu mengingat kamu”.

Ro 9:1 - “Aku mengatakan kebenaran dalam Kristus, aku tidak berdusta. Suara hatiku turut bersaksi dalam Roh Kudus”.

1Kor 15:31 - “Saudara-saudara, tiap-tiap hari aku berhadapan dengan maut. Demi kebanggaanku akan kamu dalam Kristus Yesus, Tuhan kita, aku katakan, bahwa hal ini benar”.

2Kor 1:23 - “Tetapi aku memanggil Allah sebagai saksiku - Ia mengenal aku -, bahwa sebabnya aku tidak datang ke Korintus ialah untuk menyayangkan kamu”.

Gal 1:20 - “Di hadapan Allah kutegaskan: apa yang kutuliskan kepadamu ini benar, aku tidak berdusta”.

Fil 1:8 - “Sebab Allah adalah saksiku betapa aku dengan kasih mesra Kristus Yesus merindukan kamu sekalian”.

Betul-betul tidak terbayangkan bahwa Paulus, yang adalah rasul yang begitu saleh, bisa berulang kali bersumpah kalau sumpah memang dilarang secara mutlak.

 

Semua ini menunjukkan bahwa sumpah tidak dilarang secara mutlak. Dalam pengadilan, atau dalam hal-hal yang penting lainnya, kita boleh bersumpah.

Calvin bahkan mengatakan bahwa bersumpah bukan hanya boleh, tetapi itu bahkan merupakan suatu pengakuan bahwa Allah itu lebih tinggi dari kita dan dengan demikian merupakan suatu penghormatan terhadap Allah.

Calvin: “in swearing we confess that God has total superiority over us. Whoever is inferior swears by his sovereign, says the apostle to the Hebrews. ... Thus we see that in swearing we do homage to God. ... That is why God considers it a type of service when men swear by his name, provided the oaths are not superfluous. ... we acknowledge that God is our superior, lo, our sovereign, whenever we swear by his name” (= ) - ‘John Calvin’s Sermons On The Ten Commandments’, hal 83,86.

Ibr 6:13,16 - “(13) Sebab ketika Allah memberikan janjiNya kepada Abraham, Ia bersumpah demi diriNya sendiri, karena tidak ada orang yang lebih tinggi dari padaNya, ... (16) Sebab manusia bersumpah demi orang yang lebih tinggi, dan sumpah itu menjadi suatu pengokohan baginya, yang mengakhiri segala bantahan”.

 

Yang dilarang adalah bersum­pah secara sembarangan, untuk hal-hal yang tidak penting, sekalipun hal yang dikatakan itu merupakan kebenaran. Hal ini ditekankan lagi secara lebih khusus dalam Mat 5:37 - “Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat”.

 

Calvin: “in short let us conclude that it is necessary to hold the name of God in such a reverence that all our oaths may be banished among us, unless necessity requires it and God allows us to use his name” (= ) - ‘John Calvin’s Sermons On The Ten Commandments’, hal 87.

 

Calvin (tentang Kel 20:7): “God’s name, then, is taken in vain, not only when any one abuses it by perjury, but when it is lightly and disrespectfully adduced in proof of frivolous and trifling matters: speak with respect to oaths” (= ) - hal 409.

 

3.   Calvin menganggap bahwa hukum ketiga ini juga dilanggar pada waktu seseorang bersumpah demi nama dewa / allah lain atau berdoa kepada dewa / allah lain.

Kel 23:13 - “Dalam segala hal yang Kufirmankan kepadamu haruslah kamu berawas-awas; nama allah lain janganlah kamu panggil, janganlah nama itu kedengaran dari mulutmu.’”.

Tentu maksud dari ayat ini bukan kalau kita sekedar menyebut nama dewa / allah lain itu, tetapi kalau kita berdoa kepadanya atau bersumpah demi namanya, atau melakukan apapun sambil menyebut namanya yang menunjukkan kepercayaan / penghormatan / penyembahan kepadanya.

Calvin (tentang Kel 23:13): “There is no sort of doubt but that this declaration should be connected with the Third Commandment. Moses explains that God’s name is taken in vain and abused, if men swear by other gods; for it is not lawful to refer the judgment of things unknown to any other that the one true God. Consequently, the glory of the Deity is transferred to those by whose name men swear” (= ) - hal 411.

Bdk. Zef 1:4-6 - “(4) Aku akan mengacungkan tanganKu terhadap Yehuda dan terhadap segenap penduduk Yerusalem. Aku akan melenyapkan dari tempat ini sisa-sisa Baal dan nama para imam berhala, (5) juga mereka yang sujud menyembah di atas sotoh kepada tentara langit dan mereka yang menyembah dengan bersumpah setia kepada TUHAN, namun di samping itu bersumpah demi Dewa Milkom, (6) serta mereka yang berbalik dari pada TUHAN, yang tidak mencari TUHAN dan tidak menanyakan petunjukNya.’”.

 

4.   Penyebutan nama Allah dengan sembarangan / sia-sia / tidak hormat.

Calvin: “it is clear that not only when we swear by God, His name is to be reverently honoured, but whenever mention of it is made” (= adalah jelas bahwa bukan hanya pada waktu kita bersumpah demi Allah, namanya harus dihormati, tetapi kapanpun namaNya disebutkan) - hal 408.

Calvin: “men should not drag in His name in light matters, as in sport or derision of Him, which cannot be done without insulting and profaning it” (= manusia tidak boleh membawa-bawa namaNya dalam hal-hal remeh, seperti dalam guyonan atau olok-olok tentang Dia, yang tidak bisa dilakukan tanpa menghina dan mencemarkannya) - hal 409.

Misalnya:

·        seruan-seruan (kebiasaan) dengan menggunakan nama Tuhan seperti: ‘Masya Allah’, ‘Aduh Allah’, ‘Ya Allah’, dsb, juga merupakan pelanggaran terhadap hukum ketiga ini. Dalam bahasa Inggris hal seperti ini juga sering dilakukan, misalnya dengan kata-kata ‘My God’, ‘My Lord’, ‘Jesus’, ‘Jesus Christ’. dan sebagainya. Mengatakan ‘Insya Allah’ (= Jika Allah menghendaki), sebetulnya bukan dosa, asal kita betul-betul memaksudkan hal itu. Tetapi kalau kita mengucapkannya hanya sebagai basa basi, maka itu juga termasuk menyebut nama Allah dengan sia-sia.

Adam Clarke: “Is it necessary to say to any truly spiritual mind, that all such interjections as O God! My God! Good God! Good Heavens! etc., etc., are formal positive breaches of this law?” (= Apakah perlu untuk mengatakan kepada pikiran yang rohani manapun, bahwa semua seruan seperti O God! My God! Good God! Good Heavens! dsb, dsb, merupakan pelanggaran positif yang resmi dari hukum ini?).

·        menggunakan nama Tuhan untuk lelucon / percakapan yang tidak ada gunanya.

Contoh: ada gereja yang mengeluarkan warta gereja berisikan lelucon yang berjudul ‘kuda kristen’. Ceritanya adalah sebagai berikut: Ada sebuah gereja yang mempunyai seekor kuda. Kuda itu dilatih untuk berjalan kalau mendengar kata-kata ‘Puji Tuhan’, dan berhenti kalau mendengar kata ‘Haleluya’. Suatu hari seorang pendeta tamu, yang adalah pendeta Pentakosta, menaiki kuda itu setelah diajar tentang kata sandi yang diperlukan untuk menjalankan dan menghentikan kuda itu. Ia lalu berkata ‘Puji Tuhan’, dan kuda itu lalu mulai berjalan. Ia berkata lagi ‘Puji Tuhan’ berkali-kali dan kuda itu berlari makin lama makin cepat. Tiba-tiba pendeta itu melihat bahwa di depannya ada suatu sungai. Ia menjadi panik sehingga lupa kata sandi untuk menghentikan kudanya. Ia lalu memejamkan matanya dan berdoa: ‘Tuhan tolong hentikan kuda ini, Haleluya, Amin’. Kuda itu mendengar kata ‘Haleluya’ dalam doa pendeta itu dan ia berhenti, persis di tepi sungai. Pendeta itu membuka matanya dan melihat kuda itu berhenti persis di tepi sungai, dan ia lalu berseru ‘Puji Tuhan’, dan ‘byur’, ia dan kudanya masuk ke sungai!

Boleh jadi cerita ini lucu, tetapi apa manfaatnya? Sedikitpun tidak ada! Dan karena itu ini termasuk cerita yang menggunakan nama Allah secara sembarangan! Karena itu jangan mengkulak cerita-cerita seperti ini!

·        mengatakan ‘Haleluya / Puji Tuhan’ sekedar sebagai suatu kebiasaan sehingga keluar dari mulut tanpa hatinya betul-betul memuji Tuhan.

·        menyanyi memuji Tuhan atau berdoa tetapi hanya dengan mulut saja, tidak dengan hati.

Adam Clarke: “we may safely add to all these, that every prayer, vociferation, etc., that is not accompanied with deep reverence and the genuine spirit of piety, is here condemned also. In how many thousands of instances is this commandment broken in the prayers, whether read or extempore, of inconsiderate, bold, and presumptuous worshippers!” (= kami dengan aman bisa menambahkan pada semua ini, bahwa setiap doa, teriakan yang keras, dsb, yang tidak disertai dengan rasa hormat yang dalam dan roh / semangat kesalehan yang murni, juga dikecam di sini. Dalam berapa ribu contoh hukum ini dilanggar dalam doa-doa, apakah doa yang dibacakan atau doa spontan, dari para penyembah yang berani dan lancang!).

·        R. L. Dabney menganggap bahwa penggunaan ayat-ayat Kitab Suci secara tidak hormat juga melangar hukum ketiga ini. Demikian juga semua ibadah lahiriah atau yang dilakukan tanpa dijiwai.

R. L. Dabney: “the third Commandment requireth the holy and reverent use of God’s name, titles attributes, ordinances, word, and works; ‘and forbiddeth all profaning or abusing of anything whereby God maketh Himself known.’ ... this precept is meant to prohibit sins of profane cursing and swearing in all their forms. Among these abuses may also be classed all irreverent uses of Sacred Scripture; all heartless and formal worship, whether by praying or singing; all irreverence and levity in the house of God during the celebration of His worship or sacraments; all heed ejaculations of His name and attributes; and most flagrantly, perjury” (= ) - ‘Lectures in Systematic Theology’, hal 364.

Karena itu, jangan bergurau dengan menggunakan ayat-ayat Kitab Suci!

 

Calvin: “the greatest excuse which those have who want to decrease their fault here is that they cannot refrain because of habit” (= ) - ‘John Calvin’s Sermons On The Ten Commandments’, hal 91.

 

Thomas Manton (tentang Yak 5:12): “thy custom will not excuse thee; if it be thy custom to sin, it is God’s custom to destroy sinners” (= kebiasaanmu tidak akan memaafkan kamu; kalau itu merupa­kan kebiasaanmu untuk berdosa, maka adalah kebiasaan Allah untuk menghancurkan orang-orang berdosa) - ‘James’, hal 436.

 

4)         Pelanggaran terhadap hukum ketiga ini merupakan suatu dosa yang tidak remeh!

Ada banyak orang Kristen yang sekalipun tahu / mengerti bahwa mereka tidak boleh menggunakan nama Tuhan sekarang sembarangan, tetapi mereka tetap melakukannya. Kalau saudara menganggap bahwa pelanggaran terhadap hukum ini adalah dosa remeh, maka perhatikanlah hal-hal ini:

Im 24:10-16,23 - “(10) Pada suatu hari datanglah seorang laki-laki, ibunya seorang Israel sedang ayahnya seorang Mesir, di tengah-tengah perkemahan orang Israel; dan orang itu berkelahi dengan seorang Israel di perkemahan. (11) Anak perempuan Israel itu menghujat nama TUHAN dengan mengutuk, lalu dibawalah ia kepada Musa. Nama ibunya ialah Selomit binti Dibri dari suku Dan. (12) Ia dimasukkan dalam tahanan untuk menantikan keputusan sesuai dengan firman TUHAN. (13) Lalu berfirmanlah TUHAN kepada Musa: (14) ‘Bawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan dan semua orang yang mendengar haruslah meletakkan tangannya ke atas kepala orang itu, sesudahnya haruslah seluruh jemaah itu melontari dia dengan batu. (15) Engkau harus mengatakan kepada orang Israel, begini: Setiap orang yang mengutuki Allah harus menanggung kesalahannya sendiri. (16) Siapa yang menghujat nama TUHAN, pastilah ia dihukum mati dan dilontari dengan batu oleh seluruh jemaah itu. Baik orang asing maupun orang Israel asli, bila ia menghujat nama TUHAN, haruslah dihukum mati. ... (23) Demikianlah Musa menyampaikan firman itu kepada orang Israel, lalu dibawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan, dan dilontarilah dia dengan batu. Maka orang Israel melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa”.

Calvin (tentang Im 24:15): “Hence it not more clearly appears that the object of the Third Commandment was that God’s holy name should be honoured with the respect and veneration which it deserves, since the insult whereby it is violated is condemned to capital punishment” (= ) - hal 431.

 

5)   Renungkan: berapa kali saudara melanggar hukum ketiga ini? Dosa-dosa saudara karena melanggar hukum ketiga ini lebih dari cukup untuk membawa saudara ke neraka selama-lamanya! Karena itu percayalah kepada Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat saudara!


e-mail us at [email protected]